Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bandar narkoba Lapas Lubuk Pakam bayar Rp 50 juta per minggu ke sipir

Bandar narkoba Lapas Lubuk Pakam bayar Rp 50 juta per minggu ke sipir Barang bukti bandar narkoba di Lapas Lubuk Pakam. ©2018 Merdeka.com/Yan Muhardiansyah

Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengembangkan penangkapan 8 tersangka dengan barang bukti 36,5 kilogram sabu-sabu dan 3.000 butir pil ekstasi. Napi narkoba yang menjadi bandar ternyata membayar uang secara periodik kepada sipir.

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari mengatakan, dari hasil pemeriksaan juga diketahui bahwa napi Dekyan sudah berulang kali mengendalikan penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Indonesia. Barang haram itu dipakai, diedarkan dan juga digunakan untuk merekrut napi lain agar membantunya di dalam lapas.

"Untuk melancarkan aksinya, (napi Lapas Tanjung Gusta yang jadi tersangka) Dekyan membayar para petugas berkisar Rp 50 juta per minggu," kata Arman, Senin (24/9).

Uang yang diberikan Dekyan itu biasanya disebut dengan sandi 'bayar uang SPP'. Koordinatornya sipir Maredi yang sudah jadi tersangka dan seorang sipir lainnya.

"Kasus saat ini masih dikembangkan untuk mengungkap keterlibatan aparat dan penyidikan ke arah tindak pidana pencucian uang(TPPU)," jelas Arman.

Seperti diberitakan, BNN menggagalkan peredaran 36,5 Kg sabu-sabu di Sumatera Utara. Delapan orang ditangkap dalam operasi yang dimulai dari Lapas Lubuk Pakam, Deli Serdang itu.

barang bukti bandar narkoba di lapas lubuk pakam

barang bukti bandar narkoba di lapas lubuk pakam

Barang bukti bandar narkoba di Lapas Lubuk Pakam ©2018 Merdeka.com/Yan Muhardiansyah

Kedelapan orang yang ditangkap masing-masing Edu, Elisabeth, Dian, Edward, Husaini, Bayu, Maredi dan Dekyan. Maredi merupakan sipir Lapas Lubuk Pakam, sedangkan Dekyan adalah napi yang mendekam di penjara itu.

Para tersangka ditangkap di sejumlah lokasi di Sumatera Utara, seperti Lubuk Pakam, Tanjung Morawa, Sunggal, Medan, dan Tanjung Balai, mulai Selasa (19/9) hingga Kamis (21/9).

Operasi ini dilakukan BNN setelah mereka mendapatkan informasi mengenai adanya pengiriman narkoba dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut. Narkoba itu dikabarkan bakal diedarkan di dalam Lapas.

Setelah menerima informasi, BNN melakukan penyelidikan di Lapas Lubuk Pakam. Di lokasi ini, petugas menangkap kurir narkoba bernama Bayu saat menyerahkan 500 gram sabu-sabu kepada seorang sipir bernama Maredi. Keduanya diringkus saat melakukan serah terima barang haram itu di depan Lapas.

Setelah diinterogasi, Maredi mengaku disuruh Dekyan, seorang napi yang mendekam di Lapas Lubuk Pakam. Setelah dikembangkan di beberapa lokasi, 5 tersangka lainnya ditangkap.

Dalam rangkaian penangkapan itu, petugas BNN kembali menyita 36 Kg sabu-sabu dan 3.000 butir pil ekstasi. Selain itu diamankan pula uang tunai Rp 681.635.500 yang diduga hasil penjualan narkoba, kartu ATM, buku tabungan, alat komunikasi, timbangan digital, paspor, serta kendaraan roda empat dan roda dua.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta

Polisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita

Tim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang

Baca Selengkapnya
Sudah Diintai Tiga Hari, Pengedar Sabu di Tebet Diciduk Polisi
Sudah Diintai Tiga Hari, Pengedar Sabu di Tebet Diciduk Polisi

KP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar

Baca Selengkapnya
Akhir Pelarian Bos Kartel Narkoba Kampung Puntun Selama 2 Tahun
Akhir Pelarian Bos Kartel Narkoba Kampung Puntun Selama 2 Tahun

Tim mengejar hingga ke semak belukar yang tidak jauh dari kediamannya di pesisir sungai Kahayan, Kalimantan Tengah.

Baca Selengkapnya
Menkumham Janji Sanksi Tegas Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Lapas: Tidak Ada Toleransi
Menkumham Janji Sanksi Tegas Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Lapas: Tidak Ada Toleransi

Menkumham menegaskan, tak ada toleransi kepada seluruh petugas yang terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba di lapas.

Baca Selengkapnya
Polisi Gerebek Lapak Bedeng untuk Konsumsi Sabu di Palmerah, Biaya Sewa Rp10 Ribu
Polisi Gerebek Lapak Bedeng untuk Konsumsi Sabu di Palmerah, Biaya Sewa Rp10 Ribu

Ketujuh pelaku mengaku lokasi bedeng itu merupakan lahan sewaan yang kerap kali digunakan untuk mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya
Habis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba
Habis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba

Habis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba

Baca Selengkapnya
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng

Seorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Kronologi AKP Andri Gustami Terlibat Jaringan Narkotika Fredy Pratama
Kronologi AKP Andri Gustami Terlibat Jaringan Narkotika Fredy Pratama

Dia sekurangnya delapan kali mengawal pengiriman sabu-sabu dan ekstasi via Pelabuhan Bakauheni

Baca Selengkapnya
Viral Pegawai Lapas Jambi Dicokok Bawa Sabu di Bungkusan Teh China, Ini Penjelasan Kadivpas
Viral Pegawai Lapas Jambi Dicokok Bawa Sabu di Bungkusan Teh China, Ini Penjelasan Kadivpas

Kadivpas berjanji akan menindak tegas pegawai yang kedapatan terlibat dalam kasus narkoba.

Baca Selengkapnya
5.934 Butir Pil Ektasi dan 1,8 Kg Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset Kantor BNNP Sumbar
5.934 Butir Pil Ektasi dan 1,8 Kg Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset Kantor BNNP Sumbar

Sebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.

Baca Selengkapnya
Dalam Sebulan, Polisi Sita Narkoba Senilai Rp2,88 Triliun
Dalam Sebulan, Polisi Sita Narkoba Senilai Rp2,88 Triliun

Listyo menegaskan, proses penegakan hukum terkait kasus narkoba masih terus berlangsung.

Baca Selengkapnya