Bandar Narkoba Libatkan Istri, Anak & Menantu, Aset Disita Hampir Rp6 M
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) tidak hanya mengamankan 81,8 Kg narkotika jenis sabu-sabu dan 102.657 butir pil ekstasi di Sumut pekan lalu. Mereka juga menyita aset tersangka bandar narkoba senilai Rp6 miliar. Aset itu diduga hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu disita dari seorang bandar narkoba bersama anak dan menantunya.
Direktur TPPU BNN, Brigjen Pol Bahagia Dachi, mengatakan, kasus pencucian uang ini bermula dari penangkapan 8 kurir narkoba Sumut pada 2 dan 3 Juli lalu. “Tim BNN sempat kejar-kejaran dengan para kurir dari Tanjung Balai hingga Batubara,” katanya, Jumat (12/7).
Dari para kurir itu petugas menyita barang bukti 81,8 kg sabu-sabu dan 102.657 butir pil ekstasi. Penangkapan itu dikembangkan.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Bagaimana WN Malaysia mengendalikan pabrik narkoba? WN Malaysia itu memandu para pekerja membuat narkoba hanya lewat video conference.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
Petugas BNN menangkap salah satu bandar narkoba, Tarmizi di rumahnya di Deli Serdang. Dia ditangkap bersama anaknya Hanafi dan menantunya Amiruddin.
Hanafi dan Amiruddin diduga mengetahui bisnis haram Tarmizi. Mereka tahu bahwa ada aliran dana besar-besaran masuk ke rekeningnya.
"Tiga orang ini dijadikan tersangka kasus narkoba, juga dikenakan pasal pencucian uang dari hasil penjualan narkoba," jelasnya.
Barang bukti yang disita petugas dari tersangka berupa uang tunai dari rekening pelaku senilai Rp2,5 miliar, rumah pribadi di Tanjung Balai dan Medan, serta rumah kos-kosan. Petugas juga menyita 6 unit mobil.
"Total aset yang disita hampir Rp6 miliar," ungkap Bahagia.
Tarmizi diduga sebagai salah satu kaki tangan bandar besar narkoba jaringan Malaysia. "Dia ini menunggu instruksi dari bandar besar, untuk mengedarkan narkotika ke mana-mana saja," jelas Bahagia.
Dia diduga melibatkan ketiga istrinya, anak dan menantunya untuk menampung uang hasil penjualan narkoba. Mereka membuka rekening di sejumlah bank. Kasus ini masih dikembangkan. Pihak BNN menduga masih banyak aset pelaku yang belum disita.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Informasi Sosok Syahduddi tak menutup kemungkinan akan mendalami jaringan lain dari Murtala.Big Bos Jaringan Narkoba Murtala di Malaysia sudah Dipegang Polisi
Baca SelengkapnyaUntuk 1 kilogram sabu yang diedarkan imbalannya Rp20-30 juta
Baca SelengkapnyaMurtala telah mengirimkan DP ke jaringanya di Malaysia sebesar Rp7,5 miliar
Baca SelengkapnyaDittipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar kasus TPPU yang dilakukan bandar narkoba jaringan Malaysia-Indonesia. Aset senilai Rp89 miliar berhasil disita.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaSuyudi mengatakan, kedua tersangka mengakui adanya gudang penyimpanan sabu di Cluster Debang, Taman Sari Kecamatan Medan Selayang Kota Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaEmpat pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu ratusan kilogram dan puluhan butir ektasi ditangkap.
Baca SelengkapnyaPolisi juga masih mendalami motif Murtala kembali mengedarkan narkotika jenis sabu karena kebutuhan ekonomi.
Baca SelengkapnyaAiptu AS diduga merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba antarpulau.
Baca SelengkapnyaPolisi kini mengusut tindak pencucian yang dilakukan Murtala Ilyas
Baca SelengkapnyaDari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Baca SelengkapnyaPolri membongkar kasus sindikat bandar narkoba jaringan Malaysia-Indonesia.
Baca Selengkapnya