Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bandar penjual kokain ke pramugari ditangkap di Seminyak

Bandar penjual kokain ke pramugari ditangkap di Seminyak bandar penjual kokain ke pramugari. ©2018 Merdeka.com/Kadafi

Merdeka.com - Setelah menangkap seorang pramugari berinisial MMS (28) bersama pacarnya FHM (37) dan DSB (37). Polisi akhirnya berhasil menangkap bandar penjual narkotika jenis Kokain tersebut.

Bandar yang berinisial BNY (41), asal Banyuwangi Jawa Timur ini, ditangkap oleh tim Operasi Kriminal (Opsnal) Polsek Kuta Bali, pada Minggu (25/2), sekitar pukul 14.30 WITA. Di Seputaran Saraswati Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, Badung Bali.

Dari kronologinya, setelah polisi mengamankan MMS, FHM, dan DSB, kemudian melakukan pengembangan dengan cara berpura-pura memesan paket kokain pada BNY, dan berjanji bertemu di TKP.

Kemudian pada pukul 14.30 WIB, tersangka datang dengan mengendarai motor merk Yamaha N-Max warna abu-abu dan berhenti di parkiran SMA 1 Negeri Kuta. Lalu polisi segera menangkap tersangka. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika jenis kokain sebanyak 4 paket yang disimpan di kantong celananya.

Kapolsek Kuta, Kompol I Nyoman Wirajaya, menjelaskan, saat dilakukan interogasi pada tersangka mendapatkan barang haram tersebut, pada seorang laki-laki bernama Jhon dengan seharga Rp 1.800.00 (Satu juta delapan ratus rupiah).

pramugari di bali kedapatan nyabu

Pramugari di Bali kedapatan nyabu ©2018 Merdeka.com

Setelah itu, polisi langsung bergerak melakukan penggeledahan ke rumah tersangka yang bertempat di Perumahan Pitik Residence, nomor 27 Banjar Pitik. Kelurahan Pendungan, Kecamatan Denpasar Selatan. Di dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan uang tunai Rp 20 juta yang disimpan di dalam lemarinya.

"Tersangka mengakui bahwa uang tersebut dipakai modal untuk membeli narkotika jenis kokain untuk dijual kembali. Jenis kokain adalah narkotika paling mahal, per-gramnya mencapai Rp 2,5 juta," ucap Kapolsek. Jumat (2/3).

Tak sampai di situ, ke esokan harinya (26/2) polisi kembali melakukan interogasi ulang pada tersangka, terkait pengembangan barang bukti tersebut. Kemudian tersangka mengakui bahwa masih punya 4 paket kokain yang disimpan di semak-semak di Jalan Saraswati III, Kelurahan Seminyak, Kuta, Badung, Bali.

"Kemudian, anggota dan tersangka datang ke TKP tersebut dan mengamankan 4 paket kokain. Total keseluruhanya barang bukti itu mencapai hampir 14 paket dengan jenis kokain. Selanjutnya kami masih melakukan siapa suplayer atau bandar terbesarnya," jelas Kapolsek.

Tersangka dikenai pasal 112 ayat (1) Undang-undang Narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara atau maksimal seumur hidup.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ditangkap di Soekarno-Hatta, Pegawai Maskapai Selundupkan Narkoba ke Dalam Pesawat
Ditangkap di Soekarno-Hatta, Pegawai Maskapai Selundupkan Narkoba ke Dalam Pesawat

Dia menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan hingga berhasil dibawa ke kabin pesawat.

Baca Selengkapnya
Kronologi Penangkapan Kaki Tangan Fredy Pratama Wilayah Jakarta-Bali, Puluhan Paket Sabu Ditemukan di Bawah Jok Mobil
Kronologi Penangkapan Kaki Tangan Fredy Pratama Wilayah Jakarta-Bali, Puluhan Paket Sabu Ditemukan di Bawah Jok Mobil

Penangkapan dilakukan oleh jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis (3/10).

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Praktik Perdagangan Wanita Jadi PSK di Malaysia
Polisi Bongkar Praktik Perdagangan Wanita Jadi PSK di Malaysia

Dari pengungkapan itu, dua orang wanita berhasil diamankan di area terminal 2 keberangkatan internasional Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Selengkapnya
Libatkan Petugas Maskapai dan Pakai Mobil Bandara, Modus Baru Penyelundupan Narkoba
Libatkan Petugas Maskapai dan Pakai Mobil Bandara, Modus Baru Penyelundupan Narkoba

Puluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan

Baca Selengkapnya
Sejoli Asal Thailand Jual Ekstasi Campur Sabu Rasa Buah di Bali
Sejoli Asal Thailand Jual Ekstasi Campur Sabu Rasa Buah di Bali

Saat diinterogasi, pelaku WW mengaku serbuk campuran ini digunakan dengan cara dilarutkan pakai air atau minuman bersoda, lalu dikonsumsi.

Baca Selengkapnya
Polres Jakbar Bongkar Penyelundupan Narkoba, Modus Modif Mobil Jadi Tempat Penyimpanan 11 Kg Sabu
Polres Jakbar Bongkar Penyelundupan Narkoba, Modus Modif Mobil Jadi Tempat Penyimpanan 11 Kg Sabu

Dalam kasus ini, sebanyak 11 paket sabu dengan berat 11,3 kilogram disita sebagai barang bukti

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita

Tim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang

Baca Selengkapnya
BNN Bali Bongkar Penyelundupan 159 Butir Ekstasi Modus Jastip Kopi Medan
BNN Bali Bongkar Penyelundupan 159 Butir Ekstasi Modus Jastip Kopi Medan

Kiriman paket berasal dari Sumatera Utara dengan modus perusahaan jasa titip atau jastip

Baca Selengkapnya
Polisi di Bulukumba Edarkan Narkoba, Terungkap dari Penangkapan Dua Warga
Polisi di Bulukumba Edarkan Narkoba, Terungkap dari Penangkapan Dua Warga

Seorang personel Kepolisian Sektor Kajang, Bulukumba, Bripka F ditangkap. Dia ketahuan menjual narkoba kepada dua orang warga.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Gerebek Gudang Narkoba di Tangerang, 72 Kg Sabu Diamankan
Polda Metro Jaya Gerebek Gudang Narkoba di Tangerang, 72 Kg Sabu Diamankan

Polisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.

Baca Selengkapnya
Polisi Berhasil Meringkus Sindikat Narkoba Antara Pulau, 40 Kg Sabu & 26.019 Ekstasi Disita
Polisi Berhasil Meringkus Sindikat Narkoba Antara Pulau, 40 Kg Sabu & 26.019 Ekstasi Disita

Dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI

Baca Selengkapnya
Kurir Gembong Narkoba Fredy Pratama Ditangkap di Palembang, 4 Kali Antar Sabu Seberat 62 Kg
Kurir Gembong Narkoba Fredy Pratama Ditangkap di Palembang, 4 Kali Antar Sabu Seberat 62 Kg

Polda Lampung menciduk jaringan gembong narkoba Fredy Pratama berinisial MBS (25).

Baca Selengkapnya