Bandar pil koplo & ganja ditangkap karena jual motor harga miring
Merdeka.com - Lima anggota komplotan pengedar ganja dan pil koplo berhasil diringkus oleh Satuan Reskrim Polsek Klojen, Kota Malang. Pelaku berhasil diringkus setelah salah satu dari komplotan tersebut berusaha menjual sepeda motor di sebuah situs jual beli.
Awalnya polisi mencurigai, Oki Azhari (21) warga Jalan Batu Amaril, Kecamatan Blimbing yang menawarkan sepeda motor dengan harga sangat murah. Motor jenis Honda Vario bernomor polisi DK 7261 US ditawarkan hanya Rp 2 juta di situs jual beli.
Ada kecurigaan sepeda motor tersebut hasil dari sebuah tindak kejahatan. Oki pun diamankan di sebuah kafe di kawasan Jalan Soekarno Hatta Malang. Ternyata dalam jok sepeda motor tersebut juga diperoleh barang bukti lima pil dobel L dalam sebuah plastik.
-
Motor bekas apa yang paling murah di Rp3 jutaan? Saat ini, terdapat banyak penjual motor bekas yang menyediakan beragam tipe dengan harga yang terjangkau. Bagi yang memiliki keterbatasan dana, motor bekas dengan harga sekitar Rp3 juta bisa menjadi alternatif yang menarik. Namun, umumnya motor dengan harga tersebut digunakan untuk mobilitas harian.
-
Motor sport bekas apa saja yang harganya di bawah Rp10 juta? Berikut adalah pilihan motor sport bekas di bawah Rp10 juta. Yuk simak! Di pasar roda dua, ketersediaan sepeda motor sport bekas cukup beragam dengan harga bervariasi, dan menjadi pilihan menarik bagi para penyuka motor manual.
-
Bagaimana cara mencari motor bekas Rp3 jutaan? Jika ingin mengetahui lebih lanjut mengenai motor bekas dengan harga Rp3 jutaan, berikut beberapa rekomendasinya yang telah dihimpun dari berbagai sumber, Kamis (30/5/2024).
-
Siapa yang memproduksi Honda Vario di Indonesia? Honda Vario (atau dikenal sebagai Honda Click di beberapa negara Asia Tenggara) merupakan skuter dengan transmisi otomatis yang diproduksi oleh PT Astra Honda Motor di Indonesia sejak tahun 2006.
Oni mengaku mendapatkan barang dari Yayan Sugiono (23), warga Jalan Ciptomulyo, Kecamatan Sukun. Dari Yayan diperoleh barang bukti berupa 17 butir pil koplo dan 5 plastik berisi 62 butir.
Tidak lama berselang ditangkap Andik Prasetyo (23), warga Jalan Ketela Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang. Andik ternyata menyimpan barang bukti berupa 605 butir pil koplo dan uang hasil penjualan sebesar Rp 700 ribu.
Berikutnya dilakukan pengembangan dan menangkap Saifullah alias Reza (21) warga Perumahan Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Polisi menemukan barang bukti berupa 4.109 butir pil koplo, 213 gram daun ganja dan uang tunai Rp 170 ribu.
Tersangka Saifulloh mengaku mendapat barang dari Saiful Anwar(35), warga Jalan S Supriadi Gang VI, Kecamatan Sukun. Ia diamankan berikut barang bukti 3 buah HP yang digunakan untuk percakapan.
"Semua tersangka hasil pengembangan dari penangkapan tersangka OA," kata AKP Andi Yudha Pranata, Kapolsek Klojen di kantornya Jumat (12/8).
Polisi sendiri masih melakukan penyelidikan atas kepemilikan sepeda motor. Karena hingga kini belum diketahui identitas pemiliknya. Tersangka juga tidak bisa menunjukkan STNK, selain nomor rangkanya yang tidak terdaftar di Samsat Polda Jawa Timur.
Semua tersangka tidak saling mengenal dan mengaku hanya sebatas distribusi kebutuhan barang saja. Kecuali OA, barang bukti diamankan dari kantong jaket saat ditangkap di rumah masing masing.
"Dari lima tersangka didapatkan barang bukti sebanyak 4.740 pil koplo dan 213 gram ganja kering," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka diancam Pasal 196, 197, 198 tentang Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman 10 tahun. Sementara khusus kepemilikan ganja, ditambahkan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman 12 tahun. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Direskrimum Polda Jawa Tengah mengungkap sindikat penyelundupan 1.000 unit sepeda motor bodong yang akan dikirim ke Vietnam oleh dua orang penadah.
Baca SelengkapnyaDari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebanyak 675 unit sepeda motor yang siap dikirim ke luar negeri
Baca SelengkapnyaPeredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaPengakuan para tersangka, mereka mampu meraup keuntungan hingga puluhan juta permobil.
Baca SelengkapnyaDari hasil penggeledahan di enam Tempat Kejadian Perkara (TKP), Bareskrim Polri menemukan 675 sepeda motor.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca SelengkapnyaKendaraan bermotor yang dititip parkir di gudang TNI berjumlah ratusan mobil dan motor
Baca SelengkapnyaBarang bukti terseut yaitu dua toples obat jenis Hexymer 2 mg warna kuning bertuliskan mf dengan total sebanyak 2.000.
Baca SelengkapnyaSeorang personel Kepolisian Sektor Kajang, Bulukumba, Bripka F ditangkap. Dia ketahuan menjual narkoba kepada dua orang warga.
Baca SelengkapnyaPelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan
Baca Selengkapnya