Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bandar pil koplo & ganja ditangkap karena jual motor harga miring

Bandar pil koplo & ganja ditangkap karena jual motor harga miring Pengedar Pil Koplo dan ganja ditangkap polisi. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Lima anggota komplotan pengedar ganja dan pil koplo berhasil diringkus oleh Satuan Reskrim Polsek Klojen, Kota Malang. Pelaku berhasil diringkus setelah salah satu dari komplotan tersebut berusaha menjual sepeda motor di sebuah situs jual beli.

Awalnya polisi mencurigai, Oki Azhari (21) warga Jalan Batu Amaril, Kecamatan Blimbing yang menawarkan sepeda motor dengan harga sangat murah. Motor jenis Honda Vario bernomor polisi DK 7261 US ditawarkan hanya Rp 2 juta di situs jual beli.

Ada kecurigaan sepeda motor tersebut hasil dari sebuah tindak kejahatan. Oki pun diamankan di sebuah kafe di kawasan Jalan Soekarno Hatta Malang. Ternyata dalam jok sepeda motor tersebut juga diperoleh barang bukti lima pil dobel L dalam sebuah plastik.

Oni mengaku mendapatkan barang dari Yayan Sugiono (23), warga Jalan Ciptomulyo, Kecamatan Sukun. Dari Yayan diperoleh barang bukti berupa 17 butir pil koplo dan 5 plastik berisi 62 butir.

Tidak lama berselang ditangkap Andik Prasetyo (23), warga Jalan Ketela Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang. Andik ternyata menyimpan barang bukti berupa 605 butir pil koplo dan uang hasil penjualan sebesar Rp 700 ribu.

Berikutnya dilakukan pengembangan dan menangkap Saifullah alias Reza (21) warga Perumahan Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Polisi menemukan barang bukti berupa 4.109 butir pil koplo, 213 gram daun ganja dan uang tunai Rp 170 ribu.

Tersangka Saifulloh mengaku mendapat barang dari Saiful Anwar(35), warga Jalan S Supriadi Gang VI, Kecamatan Sukun. Ia diamankan berikut barang bukti 3 buah HP yang digunakan untuk percakapan.

"Semua tersangka hasil pengembangan dari penangkapan tersangka OA," kata AKP Andi Yudha Pranata, Kapolsek Klojen di kantornya Jumat (12/8).

Polisi sendiri masih melakukan penyelidikan atas kepemilikan sepeda motor. Karena hingga kini belum diketahui identitas pemiliknya. Tersangka juga tidak bisa menunjukkan STNK, selain nomor rangkanya yang tidak terdaftar di Samsat Polda Jawa Timur.

Semua tersangka tidak saling mengenal dan mengaku hanya sebatas distribusi kebutuhan barang saja. Kecuali OA, barang bukti diamankan dari kantong jaket saat ditangkap di rumah masing masing.

"Dari lima tersangka didapatkan barang bukti sebanyak 4.740 pil koplo dan 213 gram ganja kering," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka diancam Pasal 196, 197, 198 tentang Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman 10 tahun. Sementara khusus kepemilikan ganja, ditambahkan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman 12 tahun. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sindikat Ini Beli 1.000 Motor Bodong Lewat Facebook, Diperbaiki Lalu Diselundupkan ke Vietnam
Sindikat Ini Beli 1.000 Motor Bodong Lewat Facebook, Diperbaiki Lalu Diselundupkan ke Vietnam

Direskrimum Polda Jawa Tengah mengungkap sindikat penyelundupan 1.000 unit sepeda motor bodong yang akan dikirim ke Vietnam oleh dua orang penadah.

Baca Selengkapnya
Terbongkar Siasat Sindikat Penyelundupan Ribuan Motor ke Luar Negeri Hanya Bermodal Rp5 Juta
Terbongkar Siasat Sindikat Penyelundupan Ribuan Motor ke Luar Negeri Hanya Bermodal Rp5 Juta

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebanyak 675 unit sepeda motor yang siap dikirim ke luar negeri

Baca Selengkapnya
Mirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu
Mirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu

Peredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.

Baca Selengkapnya
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis

Dua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Mobil Bodong Jaringan Sukoharjo, Begini Modus Pelaku Hingga Raup Puluhan Juta
Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Mobil Bodong Jaringan Sukoharjo, Begini Modus Pelaku Hingga Raup Puluhan Juta

Pengakuan para tersangka, mereka mampu meraup keuntungan hingga puluhan juta permobil.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Penyelundupan Ribuan Motor ke Vietnam hingga Rusia, Tujuh Tersangka Ditangkap
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Penyelundupan Ribuan Motor ke Vietnam hingga Rusia, Tujuh Tersangka Ditangkap

Dari hasil penggeledahan di enam Tempat Kejadian Perkara (TKP), Bareskrim Polri menemukan 675 sepeda motor.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu

Kasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika

Baca Selengkapnya
Setahun Beraksi, Dua Maling Motor di Bekasi Mampu Beli Mobil
Setahun Beraksi, Dua Maling Motor di Bekasi Mampu Beli Mobil

Uang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.

Baca Selengkapnya
Modus Sindikat Penggelapan Motor di Sidoarjo hingga Sewa Gudang TNI Rp20 Juta/Bulan: Pakai Identitas Palsu buat Kredit
Modus Sindikat Penggelapan Motor di Sidoarjo hingga Sewa Gudang TNI Rp20 Juta/Bulan: Pakai Identitas Palsu buat Kredit

Kendaraan bermotor yang dititip parkir di gudang TNI berjumlah ratusan mobil dan motor

Baca Selengkapnya
Pengedar Belasan Ribu Tramadol Diciduk Polisi Lewat Layanan 'Lapor Pak Kapolres Reborn'
Pengedar Belasan Ribu Tramadol Diciduk Polisi Lewat Layanan 'Lapor Pak Kapolres Reborn'

Barang bukti terseut yaitu dua toples obat jenis Hexymer 2 mg warna kuning bertuliskan mf dengan total sebanyak 2.000.

Baca Selengkapnya
Polisi di Bulukumba Edarkan Narkoba, Terungkap dari Penangkapan Dua Warga
Polisi di Bulukumba Edarkan Narkoba, Terungkap dari Penangkapan Dua Warga

Seorang personel Kepolisian Sektor Kajang, Bulukumba, Bripka F ditangkap. Dia ketahuan menjual narkoba kepada dua orang warga.

Baca Selengkapnya
Bandit Spesialis Curanmor Bersenpi Antarkota di Jatim Diringkus Polisi, Begini Aksinya
Bandit Spesialis Curanmor Bersenpi Antarkota di Jatim Diringkus Polisi, Begini Aksinya

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan

Baca Selengkapnya