Bandar togel beromzet 2,5 juta perhari diringkus polisi
Merdeka.com - Seorang bandar togel beromzet Rp 2,5 juta perhari diringkus jajaran kepolisian polsek Gondomanan, Yogyakarta, Senin (20/10). Sumarjianto alias Badu (59) ditangkap setelah polisi terlebih dahulu menangkap Rahmat (44) pengecer togel saat melakukan transaksi melalui handphone.
Menurut Kapolsek Gondomanan, Kompol Heru Muslimin, Badu sendiri sudah menjalani bisnis togel ini selama tiga tahun. Sementara Rahmat baru tiga bulan menjadi pengecer.
"Kami pertama menangkap Rahmat di daerah Ketandan, kemudian melakukan pengembangan dan kemudian baru menyergap bandar, si Badu di rumahnya di Mantrijeron," kata Heru saat ditemui di Polsek Gondomanan, Rabu (22/10).
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
-
Handphone apa yang dicuri? Sebanyak 58 unit handphone berbagai merek raib dibawa pelaku.
-
Kenapa pelaku mencuri handphone? Pelaku merupakan residivis kasus pencurian di Aceh. Selain itu pelaku MS juga positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
-
Bagaimana pelaku mencuri handphone? Dia membawa mesin las untuk membongkar gembok toko.
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
Selama pihak kepolisian mengaku kesulitan penangkap para pelaku karena transaksi dilakukan melalui handphone sehingga sulit untuk dilacak. Bermula dari laporan warga, akhirnya keduanya bisa diringkus.
Meski demikian Heru masih terus melakukan pengembangan kasus ini. "Ada kemungkinan pengecer lainnya, dan banyak, dan juga bandar diatasnya Badu," ujarnya.
Dari kedua pelaku polisi mengamankan tiga buah handphone yang digunakan untuk transaksi dan juga uang sebesar Rp 50 ribu hasil penjualan togel.
"Barang bukti ada tiga handphone yang digunakan untuk transaksi dan pemasangan nomor togel dan uang pecahan sebesar lima puluh ribu," jelas Heru.
Sementara itu, Rahmat mengaku dari hasil mengecer togel dia mendapatkan upah 30 persen dari total penjualan. Hasil mengecer togel tersebut digunakannya untuk menambah uang untuk menghidupi anak dan istrinya. "Dapatnya 30 persen, sekitar Rp 200 ribu-an sehari," kata Rahmat singkat.
Sementara Badu si bandar meraup untung hingga Rp 500 ribu sampai Rp 700 ribu perharinya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Metro Jaya menangkap tiga buron kasus judi online (judol) melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti terkait kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi. Tak tanggung-tanggung, totalnya mencapai Rp167 miliar.
Baca SelengkapnyaSindikat penyedia layanan judi online berhasil diungkap jajaran Polda Jabar.
Baca SelengkapnyaMereka yang ditangkap di Bandara Internasional Soekarno Hatta itu inisial B, BK dan juga HF.
Baca SelengkapnyaBarang bukti itu disita polisi dari 15 tersangka di mana 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi hingga staf ahli.
Baca SelengkapnyaDua tersangka baru merupakan pengembangan dari 15 tersangka yang sebelumnya ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan dari kasus Judol dimana 12 orang pegawai Komdigi terlibat di dalamnya.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka itu sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait tindak pidana perjudian.
Baca SelengkapnyaPara tersangka memiliki peran masing-masing. Mulai dari bandar, pemilik atau pengelola situs judi online, hingga melindungi situs tersebut dari pemblokiran.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan, terduga pelaku tersebut ditangkap di kawasan Jakarta.
Baca SelengkapnyaAbdullah mengungkapkan identitas empat pelaku perjuadian diamankan yakni WP, DB, YR, dan Bripka S.
Baca SelengkapnyaPengungkapan berawal dari penangkapan sejumlah anggota gangster beberapa waktu lalu.
Baca Selengkapnya