Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bandar togel beromzet 2,5 juta perhari diringkus polisi

Bandar togel beromzet 2,5 juta perhari diringkus polisi Bandar Togel dibekuk. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang bandar togel beromzet Rp 2,5 juta perhari diringkus jajaran kepolisian polsek Gondomanan, Yogyakarta, Senin (20/10). Sumarjianto alias Badu (59) ditangkap setelah polisi terlebih dahulu menangkap Rahmat (44) pengecer togel saat melakukan transaksi melalui handphone.

Menurut Kapolsek Gondomanan, Kompol Heru Muslimin, Badu sendiri sudah menjalani bisnis togel ini selama tiga tahun. Sementara Rahmat baru tiga bulan menjadi pengecer.

"Kami pertama menangkap Rahmat di daerah Ketandan, kemudian melakukan pengembangan dan kemudian baru menyergap bandar, si Badu di rumahnya di Mantrijeron," kata Heru saat ditemui di Polsek Gondomanan, Rabu (22/10).

Selama pihak kepolisian mengaku kesulitan penangkap para pelaku karena transaksi dilakukan melalui handphone sehingga sulit untuk dilacak. Bermula dari laporan warga, akhirnya keduanya bisa diringkus.

Meski demikian Heru masih terus melakukan pengembangan kasus ini. "Ada kemungkinan pengecer lainnya, dan banyak, dan juga bandar diatasnya Badu," ujarnya.

Dari kedua pelaku polisi mengamankan tiga buah handphone yang digunakan untuk transaksi dan juga uang sebesar Rp 50 ribu hasil penjualan togel.

"Barang bukti ada tiga handphone yang digunakan untuk transaksi dan pemasangan nomor togel dan uang pecahan sebesar lima puluh ribu," jelas Heru.

Sementara itu, Rahmat mengaku dari hasil mengecer togel dia mendapatkan upah 30 persen dari total penjualan. Hasil mengecer togel tersebut digunakannya untuk menambah uang untuk menghidupi anak dan istrinya. "Dapatnya 30 persen, sekitar Rp 200 ribu-an sehari," kata Rahmat singkat.

Sementara Badu si bandar meraup untung hingga Rp 500 ribu sampai Rp 700 ribu perharinya. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Tampang 3 Buron Kasus Judol Komdigi, Perannya Bandar & Kelola Ribuan Situs
VIDEO: Tampang 3 Buron Kasus Judol Komdigi, Perannya Bandar & Kelola Ribuan Situs

Polda Metro Jaya menangkap tiga buron kasus judi online (judol) melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Barang Bukti Senilai Rp167 Miliar dari Kasus Judi Online Komdigi, Ada Mobil Mewah hingga Senjata Api
FOTO: Penampakan Barang Bukti Senilai Rp167 Miliar dari Kasus Judi Online Komdigi, Ada Mobil Mewah hingga Senjata Api

Polisi menyita barang bukti terkait kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi. Tak tanggung-tanggung, totalnya mencapai Rp167 miliar.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Bongkar Sindikat Penyedia Judi Online Asal Kamboja, Perputaran Uang Tembus Rp356 Miliar
Polda Jabar Bongkar Sindikat Penyedia Judi Online Asal Kamboja, Perputaran Uang Tembus Rp356 Miliar

Sindikat penyedia layanan judi online berhasil diungkap jajaran Polda Jabar.

Baca Selengkapnya
Polisi Masih Buru Tiga DPO Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi
Polisi Masih Buru Tiga DPO Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi

Mereka yang ditangkap di Bandara Internasional Soekarno Hatta itu inisial B, BK dan juga HF.

Baca Selengkapnya
Sederet Barang Bukti Kasus Pegawai Komdigi Beking Judi Online: Dua Senpi hingga Logam Mulia
Sederet Barang Bukti Kasus Pegawai Komdigi Beking Judi Online: Dua Senpi hingga Logam Mulia

Barang bukti itu disita polisi dari 15 tersangka di mana 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi hingga staf ahli.

Baca Selengkapnya
Tangkap Dua Buronan Tersangka Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi, Polisi Kembali Sita Uang Rp3,1 Miliar
Tangkap Dua Buronan Tersangka Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi, Polisi Kembali Sita Uang Rp3,1 Miliar

Dua tersangka baru merupakan pengembangan dari 15 tersangka yang sebelumnya ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya
47 Rekening Milik 15 Tersangka Judi Online Seret Pegawai Komdigi Bakal Diblokir!
47 Rekening Milik 15 Tersangka Judi Online Seret Pegawai Komdigi Bakal Diblokir!

Hingga saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan dari kasus Judol dimana 12 orang pegawai Komdigi terlibat di dalamnya.

Baca Selengkapnya
Ditangkap, Ini Peran Dua Tersangka Baru Kasus Judi Online Dibekingi Pegawai Komdigi
Ditangkap, Ini Peran Dua Tersangka Baru Kasus Judi Online Dibekingi Pegawai Komdigi

Kedua tersangka itu sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait tindak pidana perjudian.

Baca Selengkapnya
FOTO: Tampang 24 Tersangka Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi, Pakai Baju Tahanan dan Cuma Nunduk
FOTO: Tampang 24 Tersangka Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi, Pakai Baju Tahanan dan Cuma Nunduk

Para tersangka memiliki peran masing-masing. Mulai dari bandar, pemilik atau pengelola situs judi online, hingga melindungi situs tersebut dari pemblokiran.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Tangkap Lagi Satu Terduga Pelaku Judi Online, Barang Bukti Uang Tunai Rp5 Miliar
Polda Metro Tangkap Lagi Satu Terduga Pelaku Judi Online, Barang Bukti Uang Tunai Rp5 Miliar

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan, terduga pelaku tersebut ditangkap di kawasan Jakarta.

Baca Selengkapnya
Polisi dan PNS Apes, 'Dicomot' Kasat Reskrim saat Asyik Berjudi
Polisi dan PNS Apes, 'Dicomot' Kasat Reskrim saat Asyik Berjudi

Abdullah mengungkapkan identitas empat pelaku perjuadian diamankan yakni WP, DB, YR, dan Bripka S.

Baca Selengkapnya
Terungkap! Duit Judi Online Mengalir ke Gangster di Semarang, Begini Alurnya
Terungkap! Duit Judi Online Mengalir ke Gangster di Semarang, Begini Alurnya

Pengungkapan berawal dari penangkapan sejumlah anggota gangster beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya