Bandara Soekarno Hatta Wajibkan Penumpang International Jalani Karantina
Merdeka.com - Executive General Manager Bandara Soekarno - Hatta Agus Haryadi mengatakan, pihaknya telah siap menjalankan fasilitas tes NAAT atau tes RT-PCR bagi penumpang pesawat yang baru mendarat. Kewajiban itu, sesuai ketentuan Surat Edaran Menteri Perhubungan RI Nomor 102/2021.
"Saat ini Bandara Soekarno-Hatta telah dilengkapi fasilitas laboratorium Bio Safety Laboratorium Level-2 (BSL-2) berkapasitas pemeriksaan sampel hingga 1.216 sampel per jam atau sekitar 29.184 per hari," katanya di Tangerang, Jumat (3/12).
Dia menjelaskan, fasilitas BSL-2 tersebut mendukung upaya mencegah kasus impor Covid-19, terutama varian baru Omicron. Melalui SE Menhub yang baru itu, seluruh penumpang penerbangan internasional setelah selesai memproses kedatangannya bandara Soetta, diwajibkan menjalani karantina di lokasi yang telah ditetapkan.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Aturan apa yang dicabut tentang masker? Pemerintah Indonesia akhirnya mencabut kebijakan wajib menggunakan masker bagi masyarakat di tempat umum. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
-
Bagaimana cara virus Corona varian Omicron bermutasi? Mereka menemukan bahwa varian asli Omicron BA1 telah mengalami lebih dari 50 kali mutasi, termasuk beberapa yang memungkinkannya untuk menghindari sistem kekebalan tubuh manusia.
-
Kapan Covid-19 pertama kali terkonfirmasi di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Bagaimana cara agar terhindar dari Covid-19? 'Pemerintah mengimbau lebih rajin bermasker terutama jika sakit dan di keramaian, lebih rajin cuci tangan, lengkapi vaksinasi segera sebanyak 4x GRATIS, jaga ventilasi udara indoor, hindari asap rokok,' ujar Ngabila.
-
Dimana karantina haji dilakukan di tahun 1911? Di tahun 1911, jemaah haji yang akan masuk Jakarta dikarantina terlebih dahulu di sebuah pulau kawasan Pulau Seribu.
Keharusan karantina tersebut sesuai dengan addendum Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 23 Tahun 2021 tentang protokol kesehatan perjalanan internasional pada masa Pandemi Covid-19.
"Dengan mematuhi SE tersebut, maka masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional baik WNI maupun WNA pada saat kedatangan dilakukan tes ulang RT-PCR dan diwajibkan menjalani karantina selama 10 x 24 jam. Bagi WNI dan WNA dilakukan RT-PCR kedua pada hari ke-9 karantina bagi yang melakukan karantina dengan durasi 10 x 24 jam," jelasnya.
Sementara bagi WNI yang tiba dari Afrika Selatan, Botswana dan Hong Kong, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini dan Lesotho, dilakukan RT-PCR saat kedatangan lalu karantina 14 x 24 jam.
"Pada hari ke-13 dilakukan RT-PCR kedua," tutup Agus.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meningkatnya kasus cacar monyet atau MPOX di sejumlah negara, BBKK Soekarno-Hatta bersama Angkasa Pura meningkatkan pengawasan penumpang dari luar negeri.
Baca SelengkapnyaSurat Edaran Dirjen Perhubungan Udara Nomor SE 5 DJPU Tahun 2024 tentang Penggunaan SatuSehat Health Pass pada Pelaku Perjalanan Luar Negeri.
Baca SelengkapnyaSterilisasi yang dilakukannya dengan cara penyemprotan cairan disinfeksi khusus di area pesawat sesuai dengan standar operasional dan prosedur yang berlaku.
Baca SelengkapnyaPenetapan kebijakan itu sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia (Public Health Emergency of International Concern) oleh WHO.
Baca SelengkapnyaBandara sebagai pintu masuk pertama perlu melakukan persiapan terkait mitigasi Covid-19.
Baca SelengkapnyaSetiap Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang melakukan penerbangan menuju Indonesia wajib isi formulir satu sehat health pass
Baca SelengkapnyaKantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengantisipasi lonjakan Covid-19 dan temuan mycoplasma pneumonia di luar negeri.
Baca SelengkapnyaImbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaPengguna Mass Rapid Transit (MRT) kini dibebaskan untuk tidak menggunakan masker.
Baca SelengkapnyaSurat Edaran itu ditandatangani Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha pada 11 Juli 2024.
Baca Selengkapnya