Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Banding Diterima, Hukuman Alex Noerdin Dipangkas Tiga Tahun

Banding Diterima, Hukuman Alex Noerdin Dipangkas Tiga Tahun Alex Noerdin. ©2014 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin mendapat potongan masa hukuman dalam perkara tindak pidana korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya dan pembelian gas pada PDPDE. Alex sebelumnya divonis 12 tahun penjara, kini menjadi 9 tahun.

Potongan hukuman tersebut diberikan setelah Alex mengajukan banding di Pengadilan Tinggi Palembang.

Juru bicara Pengadilan Negeri Palembang, Sahlan Effendi mengatakan, pihaknya telah menerima salinan putusan banding Alex Noerdin pada Rabu (7/9) sore. Salinan itu berisi mengabulkan permohonan banding dan memperbaiki putusan PN Palembang.

"Sudah diterima salinannya, dari 12 tahun penjara menjadi 9 tahun penjara," ungkapnya, Kamis (8/9).

Meski hukuman berkurang, di dalam salinan itu disebutkan Alex Noerdin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan ke satu primer dan tindak pidana korupsi secara berlanjut dalam dakwaan kedua primer.

Selain Alex, PN Palembang juga menerima salinan putusan banding tiga terdakwa lain, yakni Muddai Madang yang sebelumnya divonis 12 tahun menjadi 11 tahun. Sementara hukuman terdakwa A Yaniarsah Hasan dan Caca Isa Saleh tidak berkurang, melainkan menguatkan vonis PN Palembang yang masing-masing 11 tahun penjara.

"Pertimbangan putusan banding belum tahu karena belum dibaca menyeluruh. Salinan itu juga belum kami teruskan ke jaksa dan penasihat hukum para terdakwa," pungkasnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasasi Ditolak, Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Ajukan PK
Kasasi Ditolak, Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Ajukan PK

Alex Noerdin sebelumnya memohon kasasi setelah Pengadilan Tinggi Palembang memangkas hukumannya dari 12 tahun penjara menjadi 9 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
PK Ditolak MA, Alex Noerdin Tetap Divonis 9 Tahun Penjara
PK Ditolak MA, Alex Noerdin Tetap Divonis 9 Tahun Penjara

Hakim MA menilai, tiga alasan yang diajukan oleh terpidana tidak terpenuhi sesuai yang diatur dalam KUHAP.

Baca Selengkapnya
Alex Noerdin Pilih Bayar Rp1 Miliar Ketimbang Dipenjara Lebih Lama
Alex Noerdin Pilih Bayar Rp1 Miliar Ketimbang Dipenjara Lebih Lama

Terpidana korupsi, Alex Noerdin membayar denda pidana sebesar Rp1 miliar sebagai ganti kurungan penjara 6 bulan.

Baca Selengkapnya
Pengadilan Tinggi Bandung Pangkas Hukuman Hakim Agung Nonaktif Sudrajad Dimyati Jadi 7 Tahun Penjara
Pengadilan Tinggi Bandung Pangkas Hukuman Hakim Agung Nonaktif Sudrajad Dimyati Jadi 7 Tahun Penjara

Pengadilan Tinggi Bandung memangkas hukuman Sudrajad Dimyati, Hakim Agung nonaktif yang terjerat perkara suap, dari 8 tahun menjadi 7 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Banding Jaksa KPK Ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Tetap Divonis 6 Tahun Penjara
Banding Jaksa KPK Ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Tetap Divonis 6 Tahun Penjara

Vonis itu lebih rendah dari tuntutan jaksa KPK terhadap Hasbi Hasan yaitu 13 tahun dan 8 bulan penjara.

Baca Selengkapnya
PT DKI Sunat Vonis eks Pejabat Pajak Angin Prayitno, KPK: JPU Tak Pernah Terima Memori Banding
PT DKI Sunat Vonis eks Pejabat Pajak Angin Prayitno, KPK: JPU Tak Pernah Terima Memori Banding

Sebelumnya, Angin Prayitno Aji divonis pidana 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider empat bulan kurungan.

Baca Selengkapnya