Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bandingkan Kasus Rizieq, Pengacara Putar Video Jokowi di Maumere & TikTok Bima Arya

Bandingkan Kasus Rizieq, Pengacara Putar Video Jokowi di Maumere & TikTok Bima Arya sidang rizieq syihab di PN Jaktim. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Tim kuasa hukum Muhammad Rizieq Syihab menampilkan video kerumunan kegiatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga video TikTok Wali Kota Bogor, Bima Arya. Kedua video tersebut ditampilkan sebagai pembanding dengan kerumunan Petamburan dan Megamendung yang diperkarakan dalam kasus ini.

Awal mulanya, pengacara Rizieq Syihab, Sulistyowati menampilkan dua video ketika kunjungan kerja Presiden Jokowi di Maumere serta TikTok Bima Arya yang dianggap turut terjadi kerumunan dan tidak menerapkan protokol kesehatan.

"Tadi ahli menyampaikan terkait bagaimana sebagai kerumunan terkait dengan jarak, kemudian apa akibat dan apa yang diakibatkan dari kerumunan ini," kata Sulistyowati dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur Kamis (29/4).

Menanggapi dua video itu, dua saksi ahli yang dihadirkan dalam persidangan yakni Hariadi Wibisono selaku Ketua Umum Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia dan Panji Fortuna yang merupakan Dosen di Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran, menilai kedua video tersebut tidak menerapkan protokol kesehatan.

Sebab, menurut Hariadi, ada momen pada kedua video yang memperlihatkan tidak menjaga jarak antar masyarakat. Pendapat sama pun juga diutarakan Panji yang menyatakan kerumunan Presiden Jokowi di Maumere terlihat tidak secara sekilas tidak terapkan protokol kesehatan.

"Itu jaraknya tidak ada, saya kurang bisa melihat pakai masker atau tidak. Kalau tidak pakai masker itu bisa dipermasalahkan karena harus menerapkan 3 M (mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak)," jawab Panji.

Atas jawaban tersebut, Sulistyowati pun menyimpulkan bila kedua video itu memiliki potensi yang sama beresiko menyebarkan Covid-19 dengan kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung.

"Artinya punya potensi yang sama dan tidak membedakan di manapun berada kerumunan tetap kerumunan," ujarnya.

Sementara itu ditemui usai sidang, Pengacara Rizieq, Sugito Atmo Prawiro menjelaskan alasan pihaknya tampilkan video kunjungan kerja Jokowi dan tiktok Bima Arya untuk meminta tanggapan kepada dua saksi ahli apakah kejadian itu melanggar Protokol Kesehatan, sebagaimana kerumunan si Pemburan dan Megamendung.

"Jadi itu kan diperlihatkan apakah ini (dua video) melanggar prokes epidemiologi mengatakan melanggar prokes seperti yang terjadi di Petamburan dan Mengandung," kata Sugito.

Kemudian, Sugito pun menilai kalau kerumunan pada kunker Jokowi itu juga tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker dan menjaga jarak. Termasuk video Tiktok Bima Arya yang tak memakai masker.

"Jadi dia tidak menjaga jarak dan sebagian memakai masker, ada yang pakai masker tapi tidak semestinya. Termasuk yang Bima Arya pada awal dia tiktok juga tidak pakai masker meski selanjutanya pakai masker. Terkait dengan gerakan itu ada yang sangat dekat dan tidak menjaga jarak bisa berpotensi meningkatakan wabah Corona," kata Sugito.

Untuk diketahui, dalam kasus kerumunan Petamburan, Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW.

Sementara dalam kasus kerumunan Megamendung, Rizieq didakwa telah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020 lalu.

Oleh sebab itu, Rizieq berserta didakwa dengan lima dakwaan yakni Pasal 160 KUHP jo Pasal 99 Undang-undang nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Atau, Pasal 216 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, atau ketiga Pasal 93 UU nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selanjutnya, pasal 14 ayat (1) UU nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Atau terakhir Pasal 82A ayat (1) jo 59 ayat (3) huruf c dan d UU nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas UU nomor 17 Tahun 2013 tenang Organisasi Kemasyarakatan menjadi UU jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 10 huruf b KUHP jo Pasal 35 ayat (1) KUHP.

Sementara dalam perkara nomor 226/Pid.B/2021/PN.Jkt Tim terkait kerumunan di Megamendung, Rizieq disangkakan dengan Pasal 93 UU nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan jo pasal 14 ayat (1) UU nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular jo 216 ayat 1 KUHP.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
CEK FAKTA: Hoaks Mahfud MD dan DPR Bongkar Kebusukan Hakim MK di Pilpres 2024
CEK FAKTA: Hoaks Mahfud MD dan DPR Bongkar Kebusukan Hakim MK di Pilpres 2024

CEK FAKTA: Hoaks Mahfud MD dan DPR Bongkar Kebusukan Hakim MK di Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
Beredar Video Anak DN Aidit 'Kipasi' Jokowi Ajak Perang Saudara, Begini Faktanya
Beredar Video Anak DN Aidit 'Kipasi' Jokowi Ajak Perang Saudara, Begini Faktanya

"Anak kandung DN. AIDIT terang-terangan ngajak perang saudara ... Dia lagi mrovokasi Jokowi, AGAR bertindak Represif kepada UMAT Islam"

Baca Selengkapnya
Jokowi Unggah Film Dokumentar Ice Cold di Akun Instagramnya? Simak Faktanya
Jokowi Unggah Film Dokumentar Ice Cold di Akun Instagramnya? Simak Faktanya

Sebuah video memperlihatkan tangkapan layar akun Instagram resmi Presiden Jokowi yang mengunggah film Ice Cold.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Saling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang
VIDEO: Saling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang

Saling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks Presiden Jokowi dan Kapolri Copot Polda Jabar Karena Batalkan Sidang Pegi
CEK FAKTA: Hoaks Presiden Jokowi dan Kapolri Copot Polda Jabar Karena Batalkan Sidang Pegi

Dalam video berisi gabungan dari berbagai macam video yang ditambah dengan narasi dari bahwa Jokowi dan Kapolri

Baca Selengkapnya
VIDEO: Detik-Detik Debat Panas, Haris Azhar Vs Jaksa Soal Hak Asasi
VIDEO: Detik-Detik Debat Panas, Haris Azhar Vs Jaksa Soal Hak Asasi

Terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Selengkapnya
Benarkah Presiden Mengutus TNI untuk Bantu Usut Kasus Vina Cirebon? Cek Faktanya
Benarkah Presiden Mengutus TNI untuk Bantu Usut Kasus Vina Cirebon? Cek Faktanya

TNI turun tangan usut kasus kematian Vina Cirebon? Simak penelusurannya

Baca Selengkapnya
Semprot Fatia, Hakim PN Jaktim: Pertanyaannya Cuma Pernah atau Tidak!
Semprot Fatia, Hakim PN Jaktim: Pertanyaannya Cuma Pernah atau Tidak!

Konten itu, lanjut Fatia juga demi menguji keterbukaan negara ihwal dugaan keterlibatan bisnis ekstraktif yang dianggap berdampak pada situasi HAM di sana.

Baca Selengkapnya
VIDEO:  SENGIT! Haris Azhar Vs Jaksa soal Dapat Duit Menjelek-Jelekan Luhut di Youtube
VIDEO: SENGIT! Haris Azhar Vs Jaksa soal Dapat Duit Menjelek-Jelekan Luhut di Youtube

Terdakwa Haris Azhar berdebat sengit dengan jaksa dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (21/8).

Baca Selengkapnya
Rektor Unika Mengaku Ditekan Polisi, Komjen Fadil Imran Angkat Bicara
Rektor Unika Mengaku Ditekan Polisi, Komjen Fadil Imran Angkat Bicara

Kabarhakam memastikan apa yang dilakukan pihaknya sesuai dengan ketentuan dan aturan.

Baca Selengkapnya
Heboh Video Diduga Panji Gumilang Berduaan di Ruangan Tertutup Bareng Wanita: Belum Bisa Dong?
Heboh Video Diduga Panji Gumilang Berduaan di Ruangan Tertutup Bareng Wanita: Belum Bisa Dong?

Wanita dalam video bersama pria diduga Panji Gumilang itu bernama Kartini.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks Video Jokowi Dipolisikan Anies dan Surya Paloh
CEK FAKTA: Hoaks Video Jokowi Dipolisikan Anies dan Surya Paloh

Beredar video dengan klaim Jokowi dipolisikan Anies Baswedan dan Ketum Partai NasDem Surya Paloh

Baca Selengkapnya