Bandit jalanan di Jagakarsa ditangkap polisi, satu ditembak usai mencoba kabur
Merdeka.com - Polisi meringkus lima tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Satu pelaku komplotan ini ditembak petugas polisi setelah mencoba lari ketika hendak ditangkap.
"Mereka kami tangkap 13 Juli 2018, aksi termasuk dalam Pasal 365 KUHP Curas, ancaman hukuman 12 tahun penjara. Mereka masih 20 tahunan, satu melawan mencoba lari kami beri tindakan (tembakan di kaki)," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (17/7).
Indra menjelaskan, modus operandi digunakan kelompok ini adalah dengan memepet korban dengan tujuh sepeda motor sekaligus. Korban dipepet langsung ditodong dengan senjata tajam seperti pedang dan pisau.
-
Bagaimana para pencopet di Bandung beraksi? Mereka akan menyasar korban yang dianggap lengah dan memiliki barang berharga.
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Bagaimana cara pelaku melancarkan aksinya? Untuk memuluskan aksinya, NUG, HS, dan DK melakukan panggilan darurat ke Mako Damkar Induk Sleman.
"Jadi mereka memepet korban, menakut-nakuti, korban takut dan lari meninggalkan sepeda motornya. Mereka beraksi pada jam-jam Subuh, kondisi jalanan lagi sepi-sepinya," kata Indra.
Polisi menyita barang bukti motor tersangka dan ponsel curian. "Sepeda motor curian sudah dijual, motor matik dijual di Facebook Rp 1,1 juta. Kami sita barang bukti satu ponsel, xiaomi," tukasnya.
Para bandit ini rata-rata berusia remaja. Dalih mereka melakukan aksi tersebut ingin hidup mandiri.
"Cari duit sendiri pak, biar bisa mandiri," ujar pengakuan seorang pelaku berinisial IAF, kepada Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar.
Mendengar hal tersebut, Kombes Indra geram dan meninggikan suaranya ke pelaku begal tersebut. "Cari duit sendiri begal, emang kalian enggak punya cara yang lebih baik?!," geram Kombes Indra.
Identitas dan peran lima tersangka begal tersebut diketahui, IAF(20) sebagai eksekutor begal, RF(22), sebagai joki motor, AS(20) sebagai eksekutor begal, JP(19) sebagai eksekutor begal, dan MF(17) sebagai joki motor.
"Jadi masih ada satu tersangka yang masih di bawah umur ya," ujarnya.
Melalui tangan pelaku, diamankan sejumlah barang bukti seperti ponsel, motor, dan senjata tajam. Diketahui, kelompok begal ini sudah 10 kali beroperasi, dengan tujuh di antaranya dilakukan di Depok, sedangkan sisanya di Jakarta Selatan.
"Aksi yang kami tangkap ini, aksi mereka pada 3 Mei 2018, dan berhasil diambakan 13 Juli 2018, dari pengakuan pelaku tidak ada korban luka dan jiwa. Kelimanya kita jerat Pasal 365 KUHP, ancaman hukuman 12 tahun penjara," tandasnya.
Reporter: Muhammad Radityo Priyasmono
Sumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.
Baca SelengkapnyaViral di media sosial aksi gerombolan pemotor diduga gangster menyerang pemotor lain di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaTerkait kejadian ini, dua orang inisial U dan A telah ditangkap di Lebak, Banten.
Baca SelengkapnyaKorban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku
Baca Selengkapnyasatu pelaku berinisial I alias Gawong diberikan tindakan tegas terukur hingga tewas
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil rekaman CCTV dari lokasi kejadian terlihat satu orang pelaku berada di atas motor
Baca SelengkapnyaPengeroyokan itu terjadi di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Rabu (20/12) lalu.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)
Baca SelengkapnyaKomplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaSaat ini Anggota Polri sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Jambi untuk mendapatkan perawatan medis.
Baca SelengkapnyaKetika itu kondisi di lokasi sangat ramai, karena pelaku yang masih bersikeras mengelak diduga jambret mengundang emosi dari warga.
Baca Selengkapnya