Bangkitkan Pariwisata Bali, Ahli Dorong Penghapusan Karantina bagi Wisman
Merdeka.com - Pariwisata Bali masih belum bergerak meskipun pemerintah telah memangkas kewajiban karantina bagi wisatawan mancanegara (wisman) menjadi tiga hari. Para ahli di daerah itu mendorong agar syarat karantina ini dihapuskan seperti di negara lain yang mengandalkan bisnis pelancongan.
Koordinator Kelompok Ahli Pembangunan Bidang Pariwisata, Bali, I.G.A.N Rai Surya Wijaya mengatakan penghapusan karantina harus diperjuangkan untuk menarik wisman.
"Hal yang paling urgent yang harus kita perjuangkan saat ini, khususnya untuk dapat menarik wisatawan mancanegara untuk bisa datang ke Bali adalah menghilangkan karantina," kata Surya Wijaya saat rapat koordinasi yang dilakukan dengan Plt Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun dan mantan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Putu Astawa, bersama Kelompok Ahli Pembangunan Bidang Pariwisata, di Denpasar, Bali, Jumat (5/11).
-
Kenapa Megawati meminta Bali tidak fokus hanya pada pariwisata? 'Boleh (memikirkan sektor pariwisata), tapi kan terukur dengan kecil pulaunya. Ini nggak, ayo diantem beeemm. Lalu rakyatnya nanti kan kasihan, tidak menikmati,' tutur Megawati.
-
Kapan pungutan bagi wisatawan asing di Bali akan diterapkan? Babak baru pariwisata Bali akan dimulai pada 14 Februari 2024 nanti dengan penerapan pungutan bagi wisatawan asing yang masuk Bali.
-
Kenapa pungutan wisatawan asing diharapkan bisa meningkatkan kualitas pariwisata di Bali? 'Masalah-masalah yang kita hadapi sekarang seperti soal sampah dan kemacetan harus bisa segera diatasi,' katanya saat membuka Tatanan Baru Pariwisata Bali dengan tema 'Pungutan Wisman untuk Pariwisata Bali yang Berkualitas' di Kampus Universitas Udayana (Unud), Bali, Selasa (23/1).
-
Bagaimana Pemprov Bali ingin wisatawan membayar pungutan? Alternatif pertama, Pemprov Bali mendorong wisman melakukan pembayaran sebelum tiba di Bali melalui aplikasi Love Bali. Alternatif kedua, Pemprov juga memfasilitasi pembayaran di bandara.“Alternatif ketiga yang akan kita intensifkan adalah pembayaran yang dilakukan ketika tamu tiba di tempat mereka menginap.
-
Apa itu Pungutan Wisatawan Asing di Bali? Pungutan Wisatawan Asing (PWA) atau Tourism Levy telah mulai diberlakukan di Bali sejak bulan Februari 2024. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali memegang peranan penting sebagai bank penampung dana dari pungutan tersebut.
-
Apa yang terjadi di Bali? Tanah longsor menimpa sebuah rumah di Banjar Dinas Ngis Kaler, Desa Tribuana, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Bali, pada Jumat (7/7) pagi.
Menurut Surya, kewajiban karantina selama 3x24 jam bagi wisatawan mancanegara masih memberatkan. Kebijakan itu tetap menjadi ganjalan meskipun sudah dua kali dipangkas, sebelumnya 8 hari, lalu 5 hari.
Dia berharap pemerintah belajar dari kebijakan negara lain yang telah menghapus karantina, seperti Thailand. "Kita harus belajar dari Thailand, kalau ingin pariwisata dan ekonomi Bali cepat bangkit," ujarnya.
Plt Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan, semua program pembangunan pariwisata Bali harus dilanjutkan. "Pascapandemi ini pariwisata Bali harus digarap dengan lebih serius lagi untuk menuju pariwisata budaya Bali berkualitas dan berkelanjutan," ucapnya.
Ia juga menerangkan bahwa membangun pariwisata budaya Bali ibarat membangun rumah dengan lima pilar, yaitu akademisi, bisnis, community, government, dan media, yang sering disingkat ABCGM. Menurutnya, kelima pilar ini harus sama-sama kuat. Semua memiliki komitmen dan saling mendukung untuk mewujudkan sebuah bangunan yang kuat dan kokoh.
"Begitu juga pariwisata Budaya Bali, jika kelima pilar ini sama-sama saling dukung dan memiliki tujuan yang sama untuk kemajuan kita bersama, maka pariwisata Bali pasti akan kuat, kokoh dan sudah tentu akan terwujud pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan," katanya.
Sementara itu, mantan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Putu Astawa menyampaikan, ada beberapa pekerjaan rumah (PR) yang memang belum selesai, di antaranya pembangunan pariwisata digital. "Program ini akan sangat mendukung pembangunan pariwisata budaya Bali yang berkualitas dan berkelanjutan, serta program-program lain yang tidak bisa dijalankan karena adanya pademi Covid-19 selama hampir dua tahun," ucapnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Luhut mengaku tak akan rugi jika kehilangan 5.000 turis bermasalah di Bali.
Baca SelengkapnyaAgar tidak menimbulkan dampak buruk maka penanganan WNA bermasalah itu perlu dilakukan maksimal.
Baca SelengkapnyaKebijakan yang disiapkan juga menyangkut fasilitas akomodasi pariwisata yang tidak memiliki aspek berkelanjutan.
Baca SelengkapnyaMenteri Sandiaga akan mendeportasi turis asing yang berulah atau bekerja secara ilegal dari Indonesia.
Baca SelengkapnyaSudah seharusnya Indonesia adaptif dalam melihat pergeseran perilaku wisatawan global.
Baca SelengkapnyaPj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya tidak dibenarkan mengubah aturan itu.
Baca SelengkapnyaDiharapkan, dana yang terkumpul nantinya dialokasikan pula untuk kegiatan yang dampaknya dirasakan langsung oleh wisatawan.
Baca SelengkapnyaPenerapan pajak kepada turis asing yang datang ke Bali bukan tanpa alasan.
Baca SelengkapnyaPemerintah daerah tidak memiliki kewenangan melarang kendaraan luar daerah untuk masuk Bali karena diatur secara nasional.
Baca SelengkapnyaImigrasi juga sedang memasang 30 unit autogate tambahan di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai yang ditargetkan selesai pada Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaLuhut mengancam jika masih ada turis asing yang tidak mengikuti aturan main pemerintah maka akan dideportasi.
Baca SelengkapnyaTantangan terbesar yang dihadapi saat ini adalah adanya digitalisasi dalam pemasaran dengan adanya layanan pembelian tiket secara online.
Baca Selengkapnya