Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bank OCBC NISP bantah pecat karyawannya karena berjilbab

Bank OCBC NISP bantah pecat karyawannya karena berjilbab OCBC NISP. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Bank OCBC NISP membantah telah memecat karyawannya di Pekanbaru lantaran menggunakan jilbab. Menurut Corporate Communication Div Head PT Bank OCBC NISP, Tina R Tjintawati, karyawannya atas nama Suryani Wahyu Lestari mengundurkan diri karena alasan sakit, bukan dipecat.

"Pengunduran diri tersebut sama sekali tidak ada kaitannya dengan isu larangan berjilbab seperti yang diberitakan, karena Bank OCBC NISP tidak memiliki peraturan karyawan tidak boleh berhijab," ujar Tina R Tjintawati dalam rilisnya, Selasa (16/9).

Mengenai biaya penalti sebesar Rp 10 juta, menurut Tina hal itu dikarenakan Suryani Wahyu Lestari masuk bekerja sebagai teller di Bank OCBC NISP mengikuti program teller beasiswa. Di mana, dalam program tersebut kata Tina, Bank OCBC NISP memberikan bantuan beasiswa kepada karyawan Teller (lulusan SMA) yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, tetapi tetap bisa bekerja sebagai teller di Bank OCBC NISP.

"Sehingga untuk itu ada kesepakatan kontrak kerja dengan peserta program Teller Beasiswa dan Bank OCBC NISP," ujar Tina.

Sebelumnya diberitakan seorang karyawati Bank OCBC NISP bernama Suryani Wahyu Lestari di kota Pekanbaru dilarang menggunakan jilbab di tempat dia bekerja. Hal ini membuat beberapa anggota DPRD Kota Pekanbaru mengambil sikap dan mendesak Wali Kota Pekanbaru segera bertindak.

Kasus dugaan pelarangan pemakaian jilbab dari salah seorang karyawati bank swasta OCBC NISP bernama Suryani Wahyu Lestari di kota Pekanbaru tersebut membuat beberapa pihak terkejut. Karyawan yang bertugas sebagai Teller di Bank OCBC NISP ini dilarang menggunakan jilbab saat bekerja.

Manager operasional Bank OCBC NISP, Go Thian Hock dengan terang-terangan mengaku bahwa pihaknya memang melarang karyawati menggunakan jilbab saat bekerja.

"Kebijakan menggunakan jilbab memang tidak ada. Tetapi saat melamar, karyawan di sini (OCBC-NISP) menyetujui untuk tidak menggunakan jilbab," ucapnya mengelak.

Atas pelarangan itu, Suryani yang telah bekerja per-1 September 2014 tersebut memilih mengundurkan diri. Ironisnya, Suryani didenda Rp 10 Juta oleh pihak bank karena melanggar kontrak kerja yang telah disepakati.

Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amriel yang mendengar adanya kejadian pelarangan menggunakan jilbab pun geram. Dia mengatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti informasi tersebut. Dalam mengungkap peristiwa itu, politisi dari Partai Golkar ini akan menyurati manajemen bank.

"Akan kita panggil pihak perusahaan dalam waktu dekat ini," kata Roni, saat dikonfirmasi, Jumat (12/9). (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Keras! Sikap MUI ke BPIP soal Paskibraka Dilarang Berhijab
Keras! Sikap MUI ke BPIP soal Paskibraka Dilarang Berhijab

Majelis Ulama Indonesia (MUI) tegaskan menolak aturan pelarangan hijab bagi anggota Paskibraka putri nasional usai BPIP terbitkan aturan terbaru.

Baca Selengkapnya
Menag Tegaskan Pemakaian Jilbab adalah Hak yang Harus Dihormati
Menag Tegaskan Pemakaian Jilbab adalah Hak yang Harus Dihormati

Menag menanggapi polemik soal aturan BPIP berkaitan penggunaan jilbab pada anggota Paskibraka 2024.

Baca Selengkapnya
Cak Imin soal Paskibraka Lepas Jilbab: Orang Jilbaban itu Hak, Kalau Dilarang BPIP Sesat
Cak Imin soal Paskibraka Lepas Jilbab: Orang Jilbaban itu Hak, Kalau Dilarang BPIP Sesat

Cak Imin kecewa dengan dugaan pelarangan penggunaan jilbab Paskibraka putri oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Baca Selengkapnya
MUI: Pelarangan Jilbab Paskibraka oleh BPIP Kebijakan Tak Bijak
MUI: Pelarangan Jilbab Paskibraka oleh BPIP Kebijakan Tak Bijak

Cholil mengatakan, pelarangan pemakaian jilbab bagi anggota Paskibraka justru malah melanggar aturan konstitusi dan Pancasila.

Baca Selengkapnya
Polemik Paskibraka Lepas Jilbab, Said Aqil: Kita Ini Bhineka, Jangan Diseragamkan!
Polemik Paskibraka Lepas Jilbab, Said Aqil: Kita Ini Bhineka, Jangan Diseragamkan!

Said Aqil Siroj menilai tidak perlu ada penyeragaman bagi Paskibraka karena berhijab merupakan manifestasi dari nilai filosofi Bhinneka Tunggal Ika.

Baca Selengkapnya
Bolehkan Lepas Hijab Demi Pekerjaan? Begini Penjelasan dari Dua Ulama Ternama
Bolehkan Lepas Hijab Demi Pekerjaan? Begini Penjelasan dari Dua Ulama Ternama

UAS menjelaskan pentingnya bagi seorang muslimah untuk tidak bekerja di perusahaan yang mewajibkan mereka melepas jilbab.

Baca Selengkapnya
Heboh Larangan Anggota Paskibraka Pakai Jilbab, PKS Miris: Selamat 79 Tahun Indonesia Merdeka!
Heboh Larangan Anggota Paskibraka Pakai Jilbab, PKS Miris: Selamat 79 Tahun Indonesia Merdeka!

Muzzamil pun menyinggung sila pertama Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa yang mestinya dipedomani BPIP.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras MUI Dugaan BPIP Larang 18 Anggota Paskibraka Berjilbab
VIDEO: Keras MUI Dugaan BPIP Larang 18 Anggota Paskibraka Berjilbab "Jika Dipaksa, Pulang Saja!"

PPI mengatakan terdapat 18 dari 76 anggota Paskibra 2024 harus melepaskan hijabnya

Baca Selengkapnya
Polemik Jilbab Paskibraka 2024, Alumni Duga Ada Tekanan Terhadap Junior
Polemik Jilbab Paskibraka 2024, Alumni Duga Ada Tekanan Terhadap Junior

Para alumni mengecam dugaan larangan Paskibraka 2024 berhijab.

Baca Selengkapnya
Dirjen HAM: 7 Paskibraka Putri Memilih Melepas Hijab Secara Sukarela saat Pengukuhan
Dirjen HAM: 7 Paskibraka Putri Memilih Melepas Hijab Secara Sukarela saat Pengukuhan

Dirjen HAM: 7 Paskibraka Putri Memilih Melepas Hijab Secara Sukarela saat Pengukuhan

Baca Selengkapnya
Jejak Kontroversi Kepala BPIP Yudian Wahyudi, Bergelar Kiai Bikin Larangan Cadar & Jilbab sampai Soal 'Agama Musuh Pancasila'
Jejak Kontroversi Kepala BPIP Yudian Wahyudi, Bergelar Kiai Bikin Larangan Cadar & Jilbab sampai Soal 'Agama Musuh Pancasila'

Berikut jejak kontroversi Kepala BPIP Yudian Wahyudi.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Paskibraka Putri Diduga Wajib Lepas Jilbab saat Pengukuhan di IKN
Duduk Perkara Paskibraka Putri Diduga Wajib Lepas Jilbab saat Pengukuhan di IKN

Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI) menyayangkan dugaan larangan pemakaian jilbab kepada 18 Paskibraka putri saat pengukuhan di Ibu Kota Nusantara.

Baca Selengkapnya