Bansos dan Insentif Pemerintah saat PPKM Dinilai sebagai 'Sabuk Pengaman'
Merdeka.com - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan sejumlah kebijakan pemerintah di masa perpanjangan PPKM. Ada beberapa pelonggaran, dan bantuan sosial, serta insentif untuk dunia usaha.
Pengamat ketenagakerjaan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Tadjuddin Noer Effendi menilai, insentif dan bantuan sosial pemerintah kepada dunia usaha dan masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, sebagai bentuk 'sabuk pengaman'.
Tadjuddin menerangkan, kebijakan PPKM, praktis membatasi mobilitas masyarakat. Karenanya, insentif-insentif dari pemerintah adalah bentuk tanggungjawab bagi mereka yang terdampak.
-
Apa yang diberikan dalam bantuan Kemendag Peduli? Bantuan 2.000 Paket Kebutuhan Pokok Bantuan yang diserahkan berupa barang kebutuhan pokok sebanyak 2.000 paket. Masing- masing paket tersebut terdiri atas 5 kg beras, 1 liter minyak goreng, dan mi instan.
-
Gimana caranya Kemendag lindungi industri tekstil? Yaitu melalui pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) atau safeguard.
-
Bagaimana cara Pj Gubernur Jateng membantu masyarakat Jateng untuk lepas dari kemiskinan? 'Setelah itu, baru kemudian diberikan modal usaha untuk memacu masyarakat berusaha atau berbisnis. Ini rangsangan agar mereka lepas (dari kemiskinan),' kata Nana.
-
Bagaimana PKL di bantu? Selain itu, kolaborasi ini juga diharapkan tidak hanya membawa dampak positif bagi pedagang dan masyarakat, tetapi juga menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih kondusif di area tersebut
-
Apa itu PIP Kemenag? Program Indonesia Pintar yang selanjutnya disebut PIP adalah bantuan berupa uang dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang orang tuanya tidak dan/atau kurang mampu membiayai pendidikannya, sebagai kelanjutan dan perluasan sasaran dari program Bantuan Siswa Miskin (BSM).
-
Apa itu keringanan PBB di Jakarta? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kemudahan dan keringanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2024.
"Setidaknya dia seperti sabuk pengaman. Sebagai upaya agar selama PPKM masyarakat tidak menderita atau kelaparan. Untuk mengurangi beban mereka," ujar Tadjuddin saat dikonfirmasi, Rabu (28/7).
Insentif yang diberikan pemerintah terhadap tenaga kerja misalnya, ucap Tadjuddin, merupakan bentuk bantuan dan bentuk tanggung jawab terhadap para pekerja.
"Salah satu bentuk tanggung jawab dan kehadiran negara. Kalau orang terdampak PPKM kehilangan penghasilan, tidak bisa mencari nafkah. Jadi sebagai sabuk pengaman," ucapnya.
Tadjuddin mengatakan, kebijakan PPKM tepat diterapkan di Indonesia. Dibandingkan dengan lockdown, di mana masyarakat tidak boleh melakukan aktivitas ke luar sama sekali.
"PPKM untuk Indonesia pilihan paling tepat. Orang dibatasi, tapi masih bisa bergerak untuk mencari makan, meski kondisinya minim. Kalau lockdown tidak boleh buka sama sekali. Lockdown malah berbahaya, orang frustrasi muncul gejala sosial. Di Australia saja ngamuk orang lockdown," ujarnya.
Daftar Bansos dan Insentif
Sebelumnya, setelah Presiden mengumumkan melanjutkan PPKM Level IV dengan beberapa pelonggaran. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan sejumlah bantuan sosial yang diterima oleh masyarakat selama PPKM Level IV.
Antara lain, tambahan manfaat Kartu Sembako sebesar Rp200 ribu selama 2 bulan untuk 18,8 Juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kartu Sembako PPKM untuk 5,9 Juta KPM Usulan Daerah, sebesar Rp200 ribu/bulan selama 6 bulan.
Perpanjangan BST (Bantuan Sosial Tunai) selama 2 bulan (Mei-Juni) disalurkan di Juli, sebesar Rp6,14 triliun untuk 10 juta KPM.
Melanjutkan Subsidi Kuota Internet selama 5 bulan (Agustus-Desember) sebesar Rp5,54 triliun untuk 38,1 juta penerima.
Melanjutkan Diskon Listrik selama 3 bulan (Oktober-Desember) sebesar Rp1,91 triliun untuk 32,6 juta pelanggan.
Melanjutkan bantuan Rekening Minimum Biaya Beban/Abonemen selama 3 bulan (Oktober-Desember) sebesar Rp0,42 Triliun untuk 1,14 Juta Pelanggan.
Tambahan Rp10 T untuk prakerja dan BSU (Bantuan Subsidi Upah), BSU sebesar Rp8,8 triliun dan tambahan Prakerja sebesar 1,2 triliun.
Bantuan Beras 10 Kg untuk 28,8 Juta KPM, tahap-1 akan disalurkan ke 20 juta KPM dan tahap-2 disalurkan 8,8 juta KPM.
Penambahan BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro) sebesar Rp3,6 triliun untuk 3 juta peserta baru Rp1,2 Juta.
Pemberian Bantuan untuk PKL dan Warung sebesar Rp1,2 triliun untuk 1 juta penerima Rp1,2 juta.
Selain itu, ada juga insentif fiskal berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas sewa toko atau outlet di Pusat Perbelanjaan atau Mall yang akan Ditanggung Pemerintah (DTP), untuk masa pajak Juni-Agustus 2021, dan pemberian insentif fiskal untuk beberapa sektor lain yang terdampak.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Airlangga menjelaskan berbagai bantuan sosial yang diberikan pemerintah adalah program yang dijalankan setiap tahun.
Baca SelengkapnyaCak Imin juga tak setuju dengan pernyataan pemberian Bansos sama saja melestarikan kemiskinan masyarakat.
Baca SelengkapnyaProgram bansos biasanya lebih terstruktur dan melibatkan sistem keamanan sosial yang kuat.
Baca SelengkapnyaMasyarakat terkini itu sudah cerdas dan pandai memilah dan menjadi wewenang rakyat juga untuk memilih paslon tertentu.
Baca SelengkapnyaHal itu diungkapkan dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Jumat (5/4).
Baca SelengkapnyaMereka yang berhak menerima adalah mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca SelengkapnyaSaid Abdullah, menginginkan fenomena bansos di ajang Pemilu ini tidak lagi terjadi.
Baca SelengkapnyaGanjar menilai Bansos itu penting diberikan namun harus tetap sasaran.
Baca SelengkapnyaPemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaMuhadjir mengklaim bantuan pangan itu merupakan program lama yakni 2023, bukan program dadakan awal 2024 atau jelang Pilpres.
Baca SelengkapnyaMenurut Cak Imin, Bansos adalah kewajiban bukan kebaikan Pemerintah Jokowi.
Baca SelengkapnyaBupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani hadir langsung dalam acara penyerahan tersebut yang digelar di Istana Wapres, Kamis (9/11).
Baca Selengkapnya