Bantah Ahok, PT Gondang Tua sebut kerja sesuai kontrak
Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku bingung dengan kinerja pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yaitu PT Godang Tua Jaya (GTJ). Padahal, harga pembuangan sampah selalu naik setiap tahunnya tetapi kinerja GTJ menurun.
Selain itu, lahan yang digunakan GTJ untuk pembuangan sampah merupakan lahan milik Pemprov DKI Jakarta.
"Kita nggak tahu, minta pembagiannya mesti jelas. Kenapa lahan 100 hektar punya DKI hanya untuk buang sampah doang. Dengan kontrak selama 25 tahun," ujar Ahok di Balai Kota, Jumat (7/2).
-
Dimana sampah di Kota Jogja menumpuk? Dalam sebuah video viral yang diunggah akun Instagram @merapi_uncover, tampak tumpukan sampah pada salah satu sudut jalanan Kota Yogyakarta.
-
Apa yang sedang terjadi di Jogja terkait sampah? Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan masih ditutup dan akan terus berlangsung dalam beberapa hari ke depan.
-
Sampah apa yang menumpuk di Kota Jogja? Tampak tumpukan sampah pada salah satu sudut jalanan Kota Yogyakarta. Tumpukan sampah itu memanjang mencapai 50 meter.
-
Kapan DKI Jakarta menyaring sampah kiriman? Pada hujan yang terjadi awal bulan November, DKI Jakarta menyaring lebih dari 70 ton sampah kiriman di Kali Ciliwung.
-
Apa dampak dari banyaknya sampah? Kini, seiring dengan melonjaknya suhu udara di musim panas, ada peringatan baru dari badan-badan bantuan tentang bahaya kesehatan yang ditimbulkan oleh banyaknya sampah.
-
Siapa yang mengangkut sampah ke Bantargebang? "Tidak kurang dari 7.500 ton sampah diangkut oleh 1.200 truk sampah setiap hari dari Jakarta ke Bantar Gebang.
Namun hal itu dibantah oleh PT Gondang Tua Jaya. Managing Director PT Godang Tua Douglas Manurung mengatakan, pihaknya melakukan kegiatan sesuai dengan yang tertuang dalam kontrak. Sedangkan pengangkutan dan penimbangan sampah dilakukan pihak lain, karena PT Godang Tua hanya menerima sampah dan mengelolanya saja.
"Ini hanya miscommunication saja, harusnya Dinas Kebersihan mampu menjelaskan kepada Wagub," katanya saat dihubungi merdeka.com, Selasa (4/3).
Terkait tipping fee yang terus naik setiap dua tahun juga diatur dalam kontrak. Hal tersebut disesuaikan dengan kenaikan inflasi sebesar 8 persen. Sedangkan turunnya volume sampah yang dikirim ke Bantargebang, juga atas dasar kesepakatan. Sebab, selama tujuh tahun terakhir masa kontrak Pemprov DKI Jakarta telah membangun Intermediete Treatment
Facility (ITF).
"Memang ada penurunan volume sampah yang dikirim ke Bantargebang, lima tahun pertama sebanyak 4.500 ton, lima tahun kedua 3.000 ton, dan tujuh tahun terakhir 2.000 ton. Karena rencananya Pemprov DKI akan membangun ITF di Jakarta. Sehingga sampah akan dikelola di dalam kota," jelas Douglas.
Direktur Utama PT Godang Tua Jaya (GTJ) Rekson Sitorus menyebut sampah yang dikirim ke Bantargebang jumlahnya fluktuatif. Nantinya kelebihan beban sampah akan dibayarkan oleh Pemprov DKI Jakarta. Awalnya tipping fee yang dibayarkan sebesar Rp 114.000 per ton, sekarang tahun ini tiping fee naik sebesar Rp 123.000 per ton.
Dia menjelaskan, lahan yang saat ini digunakan untuk mengelola sampah di Bantargebang bukan milik Pemprov DKI Jakarta sepenuhnya, karena ada beberapa lahan milik swasta. Namun setelah kontrak selesai lahan tersebut baru akan diserahkan kepada Pemprov DKI. Lahan yang dimiliki DKI sendiri saat ini hanya 108 hektar.
Menurut Rekson, tipping fee yang diterimanya juga tidak sepenuhnya diambil oleh PT Godang Tua. Sebab pihaknya harus membayar pajak sebesar dua persen, serta membayar kepada Kota Bekasi sebesar 20 persen dari total penghasilan.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PDIP Bela Heru Budi soal Angket ITF Sunter: Apa yang Diharapkan, Datanya Belum Punya
Baca SelengkapnyaTPST Bantar Gebang menjadi sorotan lantaran tinggi gunungan sampahnya telah mencapai 40 meter.
Baca SelengkapnyaGeger Sampah Warga BSD Tangerang Dibuang Ilegal Bikin Warga Bogor Resah, Polisi Turun Tangan
Baca SelengkapnyaHeru budi menjawab tudingan dirinya telah melanggar aturan usai setop pembangunan ITF Sunter.
Baca SelengkapnyaProyek ITF sendiri merupakan rencana pembuatan fasilitas pengolahan sampah menjadi tenaga listrik alias ITF yang sebelumnya telah dibatalkan oleh Heru.
Baca SelengkapnyaAda sejumlah saran yang diberikan Kemendagri kepada Pemprov DKI ihwal pembatalan proyek ITF Sunter.
Baca SelengkapnyaLokasi tumpukan sampah tersebut milik Kementerian PUPR yang dikelola oleh PT Jasa Marga.
Baca SelengkapnyaMencegah pencemaran, pengawasan dan kontrol bakal terus digencarkan.
Baca SelengkapnyaKepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan, SPT memiliki peran dalam kasus yang kini menjeratnya.
Baca SelengkapnyaPadahal sampah di rumah warga sudah menumpuk sejak beberapa hari lalu.
Baca Selengkapnya