Bantah Dakwaan Jaksa Soal Ujaran Idiot, Ahmad Dhani Hadirkan 4 Saksi
Merdeka.com - Untuk membantah dakwaan yang dilayangkan jaksa terkait dengan ujaran idiot, musisi Ahmad Dhani pada sidang siang nanti rencananya akan menghadirkan 4 saksi sekaligus.
Keempat saksi tersebut antara lain, dua saksi adcharge atau saksi meringankan dan dua orang ahli yang terdiri dari ahli pidana dan ahli informasi dan transaksi elektronik.
Kuasa hukum Ahmad Dhani, Sahid membenarkan, rencana menghadirkan keempat saksi ini. Ia menyatakan, dua saksi adcharge yang akan dihadirkan adalah orang yang juga mengetahui peristiwa di Hotel Mojopahit, tempat kejadian Ahmad Dhani membuat vlog yang kini tengah dipersoalkan.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Siapa yang mengajukan permohonan menambah saksi? 'MK menerima surat yang menyampaikan (permintaan saksi) lebih dan itu disepakati MK berdasarkan rapat permusyawaratan hakim (RPH),' Fajar menandasi.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa yang dituduh sebagai orang ketiga? Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk menyalahkan Salshabilla Adriani, seorang artis muda lainnya, yang disebut-sebut sebagai orang ketiga dalam hubungan mereka.
-
Siapa yang dipanggil sebagai saksi dalam kasus penipuan? Artis Baim Wong serius mengusut kasus penipuan yang menyeret namanya. Melalui akun Instagram pribadi, suami dari Paula Verhoeven ini diketahui baru saja memenuhi panggilan polisi. Bertempat di Polres Tanjung Balai, Baim yang dipanggil sebagai saksi ini memberikan keterangan seputar namanya yang dicatut sebagai modus penipuan.
Sedangkan untuk dua ahli yang dihadirkan, adalah Ahli pidana profesor Abdul Qoir dan seorang ahli yang didatangkan dari Kementerian komunikasi dan informasi.
"Kita upayakan keempatnya dapat hadir nanti. Karena keterangan ahli dan kesaksian mereka sangat dibutuhkan," ungkapnya, Kamis (28/3).
Ia menambahkan, agenda sidang kali ini memang giliran pihak Ahmad Dhani. Sebab, dari pihak jaksa sudah mendapatkan kesempatan pertama untuk menghadirkan saksi dan ahli.
"Memang saat ini giliran kita," tukasnya.
Sebelumnya, Ahmad Dhani menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya terkait kasus ujaran Idiot dalam vlog yang dibuatnya di Hotel Mojopahit beberapa waktu lalu. Dalam kasus ini ia dijerat dengan pasal 45 ayat 1 jo 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selain saksi ahli, Aiman juga membawa alat bukti lainnya berupa dokumen terkait kasus yang sedang dimohonkan dalam praperadilan di PN Jaksel.
Baca SelengkapnyaSalah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.
Baca SelengkapnyaKeterangan saksi itu berlangsung dalam sidang lanjutan kasus korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaAlvin Lim ditetapkan tersangka terkait pernyataannya yang menyebut Kejaksaan sarang mafia di akun YouTube Quotient TV.
Baca SelengkapnyaSaksi ahli Polda Jabar kurang memberikan keterangan yang membuat jawaban tidak berkembang.
Baca SelengkapnyaJohnny menyebut para saksi tersebut sedang mencari jalan selamat agar tidak dijadikan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya