Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bantah Dakwaan Jaksa Soal Ujaran Idiot, Ahmad Dhani Hadirkan 4 Saksi

Bantah Dakwaan Jaksa Soal Ujaran Idiot, Ahmad Dhani Hadirkan 4 Saksi Sidang Ahmad Dhani. ©2019 Merdeka.com/Erwin Yohanes

Merdeka.com - Untuk membantah dakwaan yang dilayangkan jaksa terkait dengan ujaran idiot, musisi Ahmad Dhani pada sidang siang nanti rencananya akan menghadirkan 4 saksi sekaligus.

Keempat saksi tersebut antara lain, dua saksi adcharge atau saksi meringankan dan dua orang ahli yang terdiri dari ahli pidana dan ahli informasi dan transaksi elektronik.

Kuasa hukum Ahmad Dhani, Sahid membenarkan, rencana menghadirkan keempat saksi ini. Ia menyatakan, dua saksi adcharge yang akan dihadirkan adalah orang yang juga mengetahui peristiwa di Hotel Mojopahit, tempat kejadian Ahmad Dhani membuat vlog yang kini tengah dipersoalkan.

Orang lain juga bertanya?

Sedangkan untuk dua ahli yang dihadirkan, adalah Ahli pidana profesor Abdul Qoir dan seorang ahli yang didatangkan dari Kementerian komunikasi dan informasi.

"Kita upayakan keempatnya dapat hadir nanti. Karena keterangan ahli dan kesaksian mereka sangat dibutuhkan," ungkapnya, Kamis (28/3).

Ia menambahkan, agenda sidang kali ini memang giliran pihak Ahmad Dhani. Sebab, dari pihak jaksa sudah mendapatkan kesempatan pertama untuk menghadirkan saksi dan ahli.

"Memang saat ini giliran kita," tukasnya.

Sebelumnya, Ahmad Dhani menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya terkait kasus ujaran Idiot dalam vlog yang dibuatnya di Hotel Mojopahit beberapa waktu lalu. Dalam kasus ini ia dijerat dengan pasal 45 ayat 1 jo 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Lawan Polda Metro, Aiman Witjaksono Hadirkan 2 Saksi Ahli Hukum Pidana dan Pers di Sidang Praperadilan
Lawan Polda Metro, Aiman Witjaksono Hadirkan 2 Saksi Ahli Hukum Pidana dan Pers di Sidang Praperadilan

Selain saksi ahli, Aiman juga membawa alat bukti lainnya berupa dokumen terkait kasus yang sedang dimohonkan dalam praperadilan di PN Jaksel.

Baca Selengkapnya
Babak Baru, Polisi Naikan Kasus Tudingan Aiman Witjaksono 'Polisi Tidak Netral' ke Penyidikan
Babak Baru, Polisi Naikan Kasus Tudingan Aiman Witjaksono 'Polisi Tidak Netral' ke Penyidikan

Salah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.

Baca Selengkapnya
Hakim 'Semprot' Saksi Kasus BTS Kominfo Beri Keterangan Berbelit: Saudara Tutupi Nanti Saya Ketok Sumpah Palsu Semua
Hakim 'Semprot' Saksi Kasus BTS Kominfo Beri Keterangan Berbelit: Saudara Tutupi Nanti Saya Ketok Sumpah Palsu Semua

Keterangan saksi itu berlangsung dalam sidang lanjutan kasus korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya
Advokat Alvin Lim Jadi Tersangka Kasus Ujaran Kebencian Usai Sebut Kejaksaan Sarang Mafia
Advokat Alvin Lim Jadi Tersangka Kasus Ujaran Kebencian Usai Sebut Kejaksaan Sarang Mafia

Alvin Lim ditetapkan tersangka terkait pernyataannya yang menyebut Kejaksaan sarang mafia di akun YouTube Quotient TV.

Baca Selengkapnya
Saksi Ahli Polda Jabar Dinilai Tak Independen, Kubu Pegi Setiawan: Jawabannya Selalu Bilang Dua Alat Bukti
Saksi Ahli Polda Jabar Dinilai Tak Independen, Kubu Pegi Setiawan: Jawabannya Selalu Bilang Dua Alat Bukti

Saksi ahli Polda Jabar kurang memberikan keterangan yang membuat jawaban tidak berkembang.

Baca Selengkapnya
Johnny Plate Bacakan Pleidoi: Saya Dijadikan Keranjang Sampah Kesalahan
Johnny Plate Bacakan Pleidoi: Saya Dijadikan Keranjang Sampah Kesalahan

Johnny menyebut para saksi tersebut sedang mencari jalan selamat agar tidak dijadikan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya