Bantah DPRD Tangsel, Wawali Tegaskan Biaya Sertifikasi Lahan Tak Wajar
Merdeka.com - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie menegaskan pungutan pada pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), tidak wajar.
Hal itu menanggapi pernyataan Ketua DPRD Tangsel Muhamad Ramlie, yang menilai pungutan tersebut adalah hal wajar.
"Saya fikir kalau dari sisi aturan bahwa PTSL itu tidak boleh dipungut biaya, tidak wajar," ucap Benyamin, senin (11/2) di SMPN 4 Tangerang Selatan, memperingati Hari Pers Nasional.
-
Apa kecurangan yang dilakukan oleh anggota PPLN Kuala Lumpur? Peran ketujuh PPLN, karena turut menambahkan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pelaksanaan Pemilu di Kuala Lumpur.
-
Di mana aksi pungli terjadi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Kenapa tambang emas ilegal diduga ada TPPU? Terkait keberadaan tambang ilegal ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng menduga ada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di baliknya.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
Sebelumnya, Muhamad Ramlie menganggap pungutan PTSL yang dilakukan oknum petugas adalah hal wajar.
"Ada juga yang menyampaikan ke saya, artinya meteran harus dibeli, segala macam harus dibeli, segala macam harus dibeli, benar enggak ? orang ngukur segala macam masa engga ada sama sekali, wajar dong," ucap dia ditemui di Kelurahan Pondok Cabe Ilir, pada Kamis (7/2) kemarin.
Dilanjutkan Benyamin, jika ada temuan mengenai pungutan dalam program PTSL ini, pihaknya berkali-kali mengatakan akan memberikan sanksi.
"Kalau ada Lurah atau pegawai kelurahan yang memungut, itu harusnya kita kenakan sanksi, sepanjang katanya ada," ucap Benyamin.
Namun jika itu (pemberian uang PTSL oleh warga), menjadi kesepakatan masyarakat Pemerintah lanjut Benyamin, tidak bisa berbuat banyak.
"Kalau itu kesepakatan masyarakat, dikeluarkan oleh masyarakat berdasarkan kesepakatan, ya saya tidak bisa banyak cerita. Tapi memang jangan kepada petugas, kalau petugas engga boleh karena itu sudah dibiayai negara," cetus dia.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus ini terungkap karena adanya informasi yang masuk ke satgas unit intelijen Polda Banten terkait dugaan pungli pada program PTSL yang dilakukan oleh kades.
Baca SelengkapnyaMenteri Hadi bertatap muka langsung dengan mendatangi rumah-rumah warga di beberapa desa di Kabupaten Banjar Baru.
Baca SelengkapnyaProgram PTSL bertujuan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat melalui sertifikat tanah.
Baca Selengkapnya"Kepolisian bersama pihak terkait akan terus melakukan penyelidikan hingga kasus dugaan pungli tersebut terungkap," kata Ipda Dicka
Baca SelengkapnyaProgram BLT itu tidak boleh dikonversikan dalam bentuk barang, termasuk sembako.
Baca SelengkapnyaKejati Sulsel menemukan dugaan mafia tanah dalam pembangunan Bendungan Passeloreng di Kabupaten Wajo yang merugikan negara hingga Rp75,6 miliar.
Baca SelengkapnyaAtas transaksi tersebut, penyidik Kejati Jatim pun menemukan beberapa indikasi penyimpangan.
Baca SelengkapnyaAlvin Lim juga mengklarifikasi soal kucuran dana dari pemerintah.
Baca SelengkapnyaDi tahun 2024, targetnya ada 100 Kota/Kabupaten dideklarasikan sebagai Kota/Kabupaten Lengkap.
Baca SelengkapnyaEfek kenaikan harga tanah disebabkan karena adanya rencana pembangunan fasilitas umum di Kelurahan Sumberarum.
Baca Selengkapnya