Bantah Eliezer, Putri Candrawathi Klaim Tak Ubah Lokasi PCR dari Bangka ke Saguling
Merdeka.com - Putri Candrawathi kembali membantah kesaksian Bharada Eliezer. Yakni, terkait lokasi test PCR usai kepulangan dari Magelang ke Jakarta.
Putri Candrawathi klaim tidak mengubah lokasi tes PCR dari rumah Bangka ke Saguling, Jakarta Selatan, termasuk soal mendengarkan musik dan perintah lainnya. Seperti diungkap Bharada Eliezer.
Sebab, selama perjalanan menuju Jakarta, ia dalam kondisi tidak enak badan.
-
Bagaimana Sarwendah menyampaikan klarifikasi? 'Alhamdulillah tadi sudah menemui langsung wakil ketua pengadilan, dan disambut dengan baik,' lanjutnya. 'Beliau juga sangat apresiasi kami melakukan komunikasi dulu dengan pihak pengadilan bukannya langsung somasi, atau melaporkan hal ini ke KY, tapi sudah diserahkan semuanya ke Pengadilan,' pungkasnya
-
Siapa yang mengkritik pernyataan Kartika Putri? Pernyataan kontroversialnya tentang mengaji menyebabkan dia menjadi sasaran cibiran netizen.
-
Bagaimana tanggapan Kartika Putri terhadap hujatan? Ia juga mengizinkan siapa pun yang ingin menghina atau mencibirnya terkait pernyataannya tersebut. Namun, ia dengan tegas meminta agar orang tidak mengolok-olok kegiatan mengaji.
-
Siapa Ipda Febryanti Mulyadi? Nama Ipda Febryanti Mulyadi sedang menjadi sorotan publik, setelah kehadirannya viral lewat sejumlah video di TikTok yang tayang ribuan kali.
-
Kenapa Sarwendah memilih klarifikasi ke pengadilan? Sarwendah, dengan tujuan untuk mencegah penyebaran pemberitaan yang semakin meruncing, memilih untuk memberikan klarifikasi kepada pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang telah mengeluarkan pernyataan mengenai adanya gugatan yang diajukan oleh seorang wanita terhadap Ruben Onsu.
-
Dimana Fredy Pratama diduga bersembunyi? Polri mengungkap bahwa Fredy Pratama diduga tengah berada di Thailand.
"Saya tidak pernah mengubah lokasi PCR saat perjalanan Magelang ke Jakarta. Kemudian saya tidak pernah mendengar musik dari hp, karena tidak enak badan. Dan saya tidak pernah meminta dek Richard menaikkan stayer," ucap Putri di PN Jakarta Selatan, Selasa (13/12).
Sedangkan, perihal keterangan setibanya di Jakarta, Putri juga membantah kesaksian Bharada E mulai dari sarannya ke Ferdy Sambo soal sarung tangan dan CCTV hingga ajakan isolasi ke rumah dinas di komplek perumahan Polri, Duren Tiga.
"Saya tidak mengetahui keberadaan dek Richard di lantai tiga, kemudian saya tidak pernah membicarakan soal CCTV dan sarung tangan bersama dek Richard dan Pak FS," ucapnya.
"Saya tidak pernah menyampaikan ke-46 dalam mobil saat isolasi, dan saya tidak pernah mengajak dek richard untuk isolasi di 46. Pada saat di 46, kamar saya tertutup dan berganti baju," sambung Putri.
Lebih lanjut, soal pengakuan diberikannya gawai Iphone 13 Promax dan disodorkan uang pada 10 Juli 2022 atau 2 hari selepas penembakan, Putri mengaku tidak pernah berada di lokasi tersebut.
"Saya tidak pernah memanggil dek Richard ke lantai dua untuk bergabung dengan ricky, kuat, dan Pak FS untuk memberikan HP dan menjanjikan uang dan hanya memberikan terima kasih," ujarnya.
Bantahan Putri yang terakhir menyangkut status dari Brigadir J dalam posisi ajudan hingga sanggahan soal perintah membersihkan sidik jari sebagaimana kesaksian dari Bharada E.
"Saya tidak pernah menyampaikan Yosua adalah ajudan saja, tetapi driver yang ditunjuk suami saya untuk membantu saya selaku bendahara bhayangkari pengurus pusat," kata dia.
"Dan saya tidak pernah membereskan barang-barang Yosua tetapi hanya meminta tolong mencarikan dokumen berupa fotocopy keuangan bhayangkari, karena saya adalah bendahara umum pengurus pusat bhayangkari," tambah dia.
Sekedar informasi jika, Bharada E dihadirkan sebagai saksi mahkota dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Dengan didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kuasa hukum menyebut rencana penggeledahan empat rumah tetangga kliennya itu salah alamat
Baca SelengkapnyaKetua KPK Firli membantah melakukan pertemuan dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo di rumah Kertanegara.
Baca SelengkapnyaKalapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat buka suara soal Ferdy Sambo tak pernah ditahan di Lapas.
Baca SelengkapnyaSaka Tatal melakukan sumpah pocong untuk membuktikan tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Baca SelengkapnyaAparat kepolisian diingatkan untuk berhati-hati dalam penanganan kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky.
Baca SelengkapnyaIptu Rudiana akhirnya buka suara terkait tuduhan rekayasa kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaAgenda sidang hari ini masih mendengarkan keterangan dari saksi.
Baca SelengkapnyaMenurut pengacara, hal itu cukup menguatkan kliennya tak terlibat ada tuduhan pemerasan.
Baca SelengkapnyaKeberadaan rumah Kartanegara 46 menjadi sorotan saat penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya menggeledah rumah tersebut sebagai bagian dari penyelidikan.
Baca SelengkapnyaKaryoto pun tak mau ambil pusing dengan rumor yang beredar terkait kasus yang menjerat Firli.
Baca SelengkapnyaDalam kasus kematian Vina dan Eky, Saka Tatal telah menjalani hukuman selama delapan tahun penjara. Dia diduga ikut terlibat atas hilangnya nyawa Vina dan Eky.
Baca SelengkapnyaSebelumnya diketahui aktivitas penggeledahan ini diketahui dilakukan setelah Polisi sebelumnya memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri, Selasa (24/10) kemarin.
Baca Selengkapnya