Bantah JPU, Hotman Paris Sebut Benny Tjokorosaputro Tak Kendalikan MI Jiwasraya
Merdeka.com - Penasehat hukum salah satu dari 13 manajer investasi (MI) yang sedang diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Hotman Paris, mengatakan Benny Tjokrosaputro tidak mengendalikan MI dalam kasus Jiwasraya sebagaimana dakwaan jaksa sebelumnya.
"Satu lagi fakta perkara Jiwasraya terbongkar. Ternyata Benny Tjokrosaputro tidak mengendalikan transaksi saham yang dilakukan manager investasi dalam mengelola investasi Jiwasraya di lantai bursa," kata Hotman, seperti dikutip Antara, Senin (31/5).
Dia menilai dalam konstruksi umum yang dibangun para penyidik Kejaksaan Agung dalam perkara korupsi Jiwasraya, semua transaksi saham Jiwasraya dikendalikan Benny Tjokrosaputro, termasuk 13 MI.
-
Apa itu saham? Saham merupakan hak yang dimiliki oleh individu atas perusahaan sebagai hasil dari penyerahan modal dalam bentuk investasi. Dalam bentuk fisik, saham biasanya terwujud dalam lembaran kertas yang mencantumkan nama pemilik, yang menandakan bahwa orang tersebut memiliki bagian dari perusahaan.
-
Siapa yang melakukan eksekusi aset? Kejaksaan Negeri Cimahi dan Kejaksaan Agung mengeksekusi aset-aset yang disita dari mantan Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara berdasarkan putusan Mahkamah Agung terhadap Irfan dan istrinya Endang Kusumawaty, atas kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
-
Siapa saja investor yang terlibat di IKN? Agung menyebutkan sepanjang tahun 2023 ada sekitar 23 investor pelopor dari dalam negeri yang melakukan Groundbreaking di IKN dengan Investasi non-APBN senilai Rp41 triliun.
-
Bagaimana orang kaya berinvestasi? Kebiasaan lain orang kaya dalam mengelola keuangan ialah selalu mengutamakan untuk membeli produk investasi. Instrumen keuangan ini bukan hanya bisa sebagai alat untuk menyimpan aset tetapi juga mengembangkannya secara maksimal.
-
Kenapa orang beli saham? Dengan memiliki saham, Anda berhak atas sebagian keuntungan perusahaan yang dibagikan dalam bentuk dividen, serta memiliki hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Hal ini menjadikan saham sebagai instrumen investasi yang menarik bagi individu yang ingin terlibat dalam pertumbuhan dan keberhasilan suatu perusahaan.
Menurut Hotman, mengelola dana investasi PT Asuransi Jiwasraya sesuai aturan berlaku. Selain saham-saham itu terdaftar dan legal, juga dibeli di Bursa Efek Indonesia bukan pasar gelap.
"Tidak ada hubungan apapun MI dengan Benny Tjokrosaputro. Semua transaksi dilakukan di pasar modal, bukan di pasar gelap. Jadi tak ada kaitannya dengan Benny," ujarnya.
Hotman secara tegas juga membantah bahwa kliennya dikendalikan Benny Tjokrosaputro ataupun Heru Hidayat dalam membeli dan melepas saham yang masuk dalam reksadana Jiwasraya yang dikelola MI.
Instruksi pembelian dan pelepasan saham-saham tersebut datang dari investor yaitu PT Asuransi Jiwasraya sendiri.
Pengelolaan dana investasi yang dilakukan oleh MI terutama kliennya telah dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Selain sahamnya sudah terdaftar dan legal, juga diperjualbelikan di Bursa Efek Indonesia.
"Dari mana logikanya orang membeli di pasar resmi dan legal dipidana," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung telah mendakwa 13 MI tersebut melakukan kejahatan korporasi dalam perkara korupsi Jiwasraya. Menurut jaksa 13 MI dikendalikan oleh Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat sehingga perusahaan asuransi pelat merah itu rugi Rp16 triliun lebih.
Pengadilan Tipikor Jakarta yang sudah mengadili perkara Benny Tjokro membenarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menyebut Benny mengendalikan transaksi saham Jiwasraya di lantai bursa melalui 13 MI.
Pengadilan Tipikor menghukum Benny dengan pidana seumur hidup dan membebankan penggantian kerugian negara sekitar Rp6 triliun.
Uang sebesar Rp6 triliun berasal dari putusan majelis hakim yang menyatakan perbuatan Benny dan Heru terbukti merugikan Jiwasraya Rp12 triliun sehingga kerugian itu dibagi dua. Sedangkan kerugian Rp4 triliun lagi dinyatakan hanya perbuatan Heru seorang.
Putusan Pengadilan Tipikor kemudian diperkuat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan sekarang perkaranya dalam proses kasasi di Mahkamah Agung.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung menyita paket saham sebanyak 687 juta lembar milik Heru Hidayat
Baca SelengkapnyaFebrie dilaporkan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso bersama KSST atas dugaan keterlibatan kesepakatan lelang barang rampasan benda sita korupsi
Baca SelengkapnyaLaporan ini terkait kasus dugaan korupsi lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU).
Baca SelengkapnyaJiwasraya dan PT Berdikari Insurance tetap diwajibkan melaksanakan kewajiban-kewajiban yang jatuh tempo sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaAset yang dilelang merupakan bekas kantor Jiwasraya yang kini telah dialihkan kepada PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life)
Baca SelengkapnyaPemerintah memutuskan untuk melakukan likuidasi atau membubarkan Jiwasraya.
Baca SelengkapnyaBenteng Vastenburg yang ada di pusat kota, Jalan Jenderal Sudirman, Solo disita oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaKetua sementara KPK, Nawawi Pomolango mengaku bakal menelaah terlebih dahulu laporan yang dilayangkan oleh Sugeng Teguh.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.
Baca SelengkapnyaIsmail Thomas berperan membuat dokumen palsu yang dipergunakan PT Sendawar Jaya.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan penggelapan yang dilaporkan mantan istri Tiko ini sudah naik ke tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaOJK menetapkan sanksi administratif berupa pencabutan izin usaha perusahaan efek sebagai manajer investasi syariah kepada PT PayTren.
Baca Selengkapnya