Bantah Kabur, Dosen Unsri Terduga Pelaku Pelecehan Seksual 3 Mahasiswi Diperiksa
Merdeka.com - Dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang berinisial R memenuhi panggilan penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan. Dia dilaporkan tiga mahasiswinya atas tuduhan pelecehan seksual secara verbal.
Kuasa hukumnya, Gandhi Arius menegaskan, kehadiran kliennya di Mapolda Sumsel sekaligus menjawab tuduhan yang beredar di media sosial.Gandhi memastikan kliennya menghadapi laporan dan berusaha kooperatif. Kliennya tidak akan kabur seperti kabar yang beredar di media sosial.
"Kalau kabur tidak mungkin hadir, itu fitnah," tegasnya.
-
Bagaimana cara melapor pelecehan seksual di UGM? UGM memiliki banyak kanal yang bisa digunakan korban pelecehan seksual untuk melaporkan kasus yang dialaminya.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Bagaimana advokasi dapat dilakukan? Advokasi bisa dilakukan melalui berbagai cara, seperti menyuarakan pendapat, melakukan lobi-lobi ke pihak-pihak terkait, dan melakukan aksi-aksi protes atau demonstrasi.
-
Siapa yang akan dikunjungi oleh Pengadilan? Kunjungan ini tentunya bertujuan untuk memastikan apakah mereka masih tinggal bersama atau tidak.
-
Siapa yang dapat melakukan advokasi? Advokasi dapat dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk organisasi nirlaba, aktivis, kelompok advokasi, dan individu-individu yang peduli terhadap isu-isu sosial dan keadilan.
Hingga saat ini, terlapor masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Sebelum masuk ke ruang pemeriksaan di ruang Unit 3 Subdit Renakta, terlapor enggan menjawab pertanyaan awak media. Kuasa Gandhi Arius menyebut kliennya siap memberikan keterangan terkait laporan yang dilayangkan kepadanya.
"Kami kooperatif, maka kami hadir memenuhi panggilan polisi," ungkap Gandhi.
Dia menjelaskan, surat panggilan tiba di tangan kliennya belum lama ini. Dia memutuskan untuk hadir karena bersikukuh tidak melakukan semua tuduhan.
"Lihat sendiri kan, kami datang ke polda karena klien kami tidak bersalah," ujarnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MDR mengaku tidak mengenal wanita tersebut dan telah menyerahkan daftar nama mahasiswa dan mahasiswi bimbingannya kepada pihak kampus untuk dimintai keterangan.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua PA Kudus, Siti Alosh Farchaty, menyebut terduga pelaku S bukan bagian dari PA Kudus, melainkan hanya mediator non hakim.
Baca SelengkapnyaKorban dugaan pelecehan seksual ini disebut mencapai delapan orang.
Baca SelengkapnyaIntimidasi pihak kampus itu diungkapkan kuasa hukum korban berinisial RZ, Amanda Manthovani.
Baca SelengkapnyaDiperiksa Penyidik, Dua Korban Dugaan Pelecehan Eks Rektor UP Berharap Tersangka Segera Ditetapkan
Baca SelengkapnyaAmanda memastikan kliennya akan memenuhi surat panggilan tersebut.
Baca SelengkapnyaViral dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh mahasiswa Fakultas Filsafat UGM.
Baca SelengkapnyaSatgas memeriksa kedua belah pihak baik pelapor dan terlapor.
Baca SelengkapnyaAda dua laporan yang diterima Polda Metro Jaya yakni atas nama pelapor RZ Kabag Humas dan Ventura Universitas Pancasila dan DF sebagai pegawai honorer.
Baca SelengkapnyaKendati mendapat intervensi, para mahasiswa tetap berjuang mengungkap kebenaran demi nama baik kampus.
Baca SelengkapnyaKonfrontir tersebut dilakukan karena terdapat perbedaan keterangan dari para saksi.
Baca SelengkapnyaTerkait kejadian ini, Amanda mengaku telah mempersiapkan diri untuk menghadapi pemeriksaan tambahan yang mungkin dijadwalkan oleh penyidik.
Baca Selengkapnya