Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bantah Kubu Rommy, KPK Tegaskan OTT Sudah Sesuai Prosedur

Bantah Kubu Rommy, KPK Tegaskan OTT Sudah Sesuai Prosedur Romahurmuziy diperiksa KPK. ©Liputan6.com/Fachrur Rozie

Merdeka.com - Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah seluruh dalil keberatan tim pengacara mantan Ketum PPP Romahurmuziy alias Rommy dalam sidang Praperadilan kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama. Menurut KPK, tim pengacara Rommy telah gagal paham memahami kewenangan yang diamanatkan kepada lembaga antirasuah ini lewat Pasal 11 UU KPK.

"Pemohon menyampaikan bahwa tidak ada kerugian negara paling sedikit Rp 1 miliar dalam kasus ini, KPK memandang semestinya hal ini dapat dipahami bahwa Pasal dikenakan terhadap Pemohon memang bukan Pasal tentang kerugian keuangan negara," kata Evi Laila, perwakilan Tim Biro Hukum KPK, di PN Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2019).

Evi menjelaskan, KPK telah memastikan tersangka Rommy diproses dalam kasus ini sebagai Anggota DPR-RI sehingga masuk sebagai kualifikasi Penyelenggara Negara. Evi pun membantah bila operasi tangkap tangan atau OTT dilakukan KPK tidak prosedural. Menurut Evi, KPK telah mengacu pada Pasal 1 angka 19 KUHAP.

Orang lain juga bertanya?

"Jadi pemohon keliru mengatakan OTT dilakukan secara tidak sah," tegas Evi.

Kepada tim pengacara pemohon, Evi menerangkan proses penyidikan dilakukan KPK usai terdapat minimal 2 alat bukti, termasuk bukti Penyadapan dan permintaan keterangan, serta bukti lain yang dilakukan dalam proses Penyelidikan.

"Poin tersebut cukup sering dijadikan argumentasi pemohon praperadilan, seolah KPK harus lakukan Penyidikan terlebih dahulu barulah bisa menetapkan tersangka. Hal ini keliru dan telah cukup sering ditolak Hakim Praperadilan," lantang Evi.

Seperti diketahui, UU KPK bersifat lex specialis karena mengatur secara khusus di Pasal 44 UU KPK yang kurang lebih menegaskan bahwa Penyidikan dapat dilakukan jika ditemukan bukti permulaan yang cukup.

Jika dihubungkan dengan aturan di Pasal 1 angka 14 KUHAP tentang definisi Tersangka sebagai 'seorang yang karena perbuatannya atau keadaannya, berdasarkan bukti permulaan patut diduga sebagai pelaku tindak pidana', maka KPK memandang dilakukannya Penyidikan dengan langsung menetapkan tersangka adalah sesuatu yang sah menurut hukum.

"Dengan demikian, KPK berkesimpulan seluruh dalil pemohon (RMY) keliru, sehingga sepatutnya praperadilan ditolak atau setidaknya dinyatakan tidak diterima," Evi memungkasi.

Reporter: Muhammad RadityoSumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: OTT di Basarnas, KPK Tegas Libatkan Puspom TNI
VIDEO: OTT di Basarnas, KPK Tegas Libatkan Puspom TNI

KPK menyatakan dalam operasi tangkap tangan prajurit TNI telah melibatkan Puspom. Puspom disebut telah terlibat saat proses OTT dilaksanakan.

Baca Selengkapnya
Alex Marwata Soal Johanis Tanak Mau Hapus OTT: Bagian Penindakan Enggak Mungkin Dihapus
Alex Marwata Soal Johanis Tanak Mau Hapus OTT: Bagian Penindakan Enggak Mungkin Dihapus

Alex mengakui bahwa istilah Operasi Tangkap Tangan atau OTT memang tidak tercantum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Baca Selengkapnya
Ini Dua Calon Pimpinan KPK yang Pro dan Kontra OTT Dihapus
Ini Dua Calon Pimpinan KPK yang Pro dan Kontra OTT Dihapus

Mekanisme OTT yang selama ini dilakukan KPK, menjadi salah satu pembahasan menarik selama fit and proper test Capim.

Baca Selengkapnya
Johanis Tanak, Pimpinan KPK Terpilih yang Usul OTT Dihapus Peraih Suara Terbanyak
Johanis Tanak, Pimpinan KPK Terpilih yang Usul OTT Dihapus Peraih Suara Terbanyak

Dalam voting, nama Johanis Tanak meraih suara terbanyak bersama dengan Fitroh Rohcahyanto yakni 48 suara.

Baca Selengkapnya
Riuh Tepuk Tangan Anggota DPR Sambut Wacana Capim KPK Johanis Tanak Hapus OTT
Riuh Tepuk Tangan Anggota DPR Sambut Wacana Capim KPK Johanis Tanak Hapus OTT

Johanis mengatakan itu dalam sesi tanya jawab uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK di Komisi III DPR RI.

Baca Selengkapnya
KPK Dikabarkan Lakukan OTT di Bondowoso, Nurul Ghufron: Ya Benar
KPK Dikabarkan Lakukan OTT di Bondowoso, Nurul Ghufron: Ya Benar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, petugas KPK melakukan OTT di Bondowoso, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Setyo Budiyanto Tegaskan Tetap Lanjutkan OTT, Singgung soal Kewenangan Penyadapan
Ketua KPK Setyo Budiyanto Tegaskan Tetap Lanjutkan OTT, Singgung soal Kewenangan Penyadapan

Dia mengatakan, OTT merupakan salah satu rangkaian penindakan korupsi yang bermula dari penyadapan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ngotot Johanis Tanak Mau Hapus OTT di KPK Bikin DPR Tepuk Tangan
VIDEO: Ngotot Johanis Tanak Mau Hapus OTT di KPK Bikin DPR Tepuk Tangan "Tidak Masuk Logika!"

Capim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengaku siap menghapus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang biasa dilakukan lembaga antirasuah.

Baca Selengkapnya
Peneliti TII Kritik Johanis Tanak, OTT Adalah Roh KPK Harus Dipertahankan
Peneliti TII Kritik Johanis Tanak, OTT Adalah Roh KPK Harus Dipertahankan

OTT seharusnya tetap dijalankan dan perlu adanya perhatian khusus dari KPK.

Baca Selengkapnya
Luhut Nilai OTT Kampungan, Novel Baswedan Cs Sarankan Belajar Lagi Konsep Pencegahan Korupsi
Luhut Nilai OTT Kampungan, Novel Baswedan Cs Sarankan Belajar Lagi Konsep Pencegahan Korupsi

Eks Penyidik KPK Novel Baswedan mengkritik pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri dan Luhut Binsar Pandjaitan soal operasi tangkap tangan (OTT).

Baca Selengkapnya
Johanis Tanak Bakal Hapus OTT Bila Jadi Pimpinan KPK Lagi, Alasannya karena Tak Sesuai KUHAP
Johanis Tanak Bakal Hapus OTT Bila Jadi Pimpinan KPK Lagi, Alasannya karena Tak Sesuai KUHAP

Selama ini, OTT merupakan cara yang kerap dipakai saat KPK ingin menangkap seseorang.

Baca Selengkapnya
Penyelenggara Negara di Balikpapan Kena OTT KPK
Penyelenggara Negara di Balikpapan Kena OTT KPK

Informasi OTT tersebut dibenarkan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Jumat malam.

Baca Selengkapnya