Bantah Ma'ruf, Demokrat Buka Data Soal Pemberantasan Korupsi Era SBY
Merdeka.com - Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mempertanyakan pertimbangan data cawapres Ma'ruf Amin saat bicara pemberantasan korupsi di zaman Jokowi lebih baik ketimbang era sebelumnya. Menurutnya, justru era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pemberantasan korupsi sangat baik.
Ferdinand menyebut indikatornya adalah indeks persepsi korupsi zaman SBY melonjak naik dibandingkan era Megawati Soekarnoputri. Indeks Persepsi Korupsi saat SBY meninggalkan pemerintahan selama sepuluh tahun meningkat di angka 34 dibandingkan saat pertama kali menjabat di angka 19.
"Bicara fakta penegakan hukum di negara kita bahwa periode 10 tahun pak SBY indeks persepsi korupsi kita meningkatkan dari 19 ke 34 ada peningkatan signifikan dari indeks persepsi korupsi kita. Di masa bu Mega indeks persepsi korupsi kita sangat buruk hanya 19 dan kita berada di 163 dari 178 bayangkan betapa buruknya," ungkap Ferdinand saat dihubungi Merdeka.com, Jumat (7/12).
-
Bagaimana persepsi publik terhadap pemberantasan korupsi di era Jokowi? Survei Indikator menunjukkan bahwa responden menilai kondisi pemberantasan korupsi di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) buruk, dengan jumlah persentase sebesar 32,7 persen.
-
Siapa menteri Jokowi yang terlibat korupsi? Para Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi Dua periode pemerintahan Presiden Jokowi setidaknya ada bebarapa menteri yang terjerat kasus korupsi.
-
Mengapa persepsi publik terhadap pemberantasan korupsi di era Jokowi menurun? Adapun jika melihat trennya, persepsi positif menurun, sebaliknya persepsi negatif meningkat.
-
Kapan menteri Jokowi korupsi? Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta.
-
Kenapa menteri Jokowi korupsi? Di mana para menteri yang terjerat korupsi adalah kader partai pendukung pemerintah.
-
Kenapa Marsekal Suryadi antikorupsi? Di tengah segala kesempatan, Suryadarma sama sekali tak tergoda untuk korupsi. Dia tak mau memanfaatkan anggaran negara untuk kepentingan pribadi. Sang Marsekal dikenal sebagai orang yang jujur dan antikorupsi.
Sementara, era Jokowi, Ferdinand mengatakan malah stagnan. Perubahan di era presiden ketujuh itu hanya naik 4 poin. Sedangkan sejak 2016 sampai 2018 tidak ada peningkatan alias stagnan di angka 37.
"Sekarang kita stagnan di 37 tidak ada peningkatan indeks persepsi korupsi, tidak ada peningkatan tidak ada kenaikan. Artinya dari data resmi seperti itu saja kiai Ma'ruf salah," kata Jubir BPN Prabowo-Sandiaga itu.
Dari jumlah koruptor yang ditangkapi, menurut Ferdinand lebih banyak empat tahun era Jokowi dibandingkan 10 tahun SBY. Diperparah, dia menyebut OTT marak pada masa sekarang. Begitu juga uang negara yang diselamatkan lebih besar di zaman SBY.
"Bukan KPK-nya enggak bekerja buktinya indeks persepsi korupsi naik tajam terus, artinya korupsi agak sulit, ditangkap ditindak semua," pungkasnya.
Diberitakan, Ma'ruf Amin ingin meneruskan komitmen pemberantasan korupsi pemerintahan Presiden Joko Widodo. Dia menilai, Jokowi sudah gencar dibandingkan pemerintahan sebelumnya.
"Saya kira sekarang ini paling gencar pemberantasan korupsi itu, bukan berarti dulu tidak ada korupsi, tapi tidak ditegakkan," katanya di rumah Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (6/12).
Dia mengklaim pemberantasan korupsi zaman dahulu penegak hukum tidak diberikan keleluasaan untuk melakukan penindakan. Sedangkan saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rajin menangkap kepala daerah yang terlibat.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud menyebut, presiden menjadi penentu apakah KPK bisa kembali bekerja maksimal
Baca SelengkapnyaBerbeda dengan Megawati, Gerindra tak setuju KPK dibubarkan.
Baca SelengkapnyaKinerja pemerintah di sejumlah sektor juga tidak luput dari penilaian publik.
Baca SelengkapnyaMahfud MD mengatakan, setiap rakyat Indonesia bisa mendapat Rp20 juta per bulan jika korupsi di sektor pertambangan diberantas.
Baca SelengkapnyaSoal kebocoran-kebocoran anggaran kembali disinggung Prabowo dalam pidato perdananya usai dilantik.
Baca SelengkapnyaMenko Mahfud ungkap praktik korupsi di era orde baru dan reformasi.
Baca SelengkapnyaKorupsi yang masih merajalela sudah mencoreng nama Indonesia.
Baca SelengkapnyaMahfud menilai memaafkan tindak pidana korupsi sama saja melanggar pasal 55 KUHP 'ketika beberapa orang atau lebih terlibat dalam satu tindak pidana'
Baca SelengkapnyaSBY menegaskan, apa yang sudah berjalan baik dari pemerintahan Jokowi harus dilanjutkan.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman membandingkan pemerintahan saat orde baru dengan Jokowi.
Baca SelengkapnyaYusril Ihza Mahendra merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto, yang akan memaafkan koruptor jika mengembalikan uang hasil korupsi.
Baca SelengkapnyaMeski begitu, Rudianto tidak menjelaskan lebih jauh perihal perkara yang dimaksud.
Baca Selengkapnya