Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bantah Munarman Dituntut Hukuman Mati, Kuasa Hukum: Sidang Masih Pemeriksaan Saksi

Bantah Munarman Dituntut Hukuman Mati, Kuasa Hukum: Sidang Masih Pemeriksaan Saksi Kuasa Hukum Munarman, Aziz Yanuar Di PN Jakarta Timur. ©2021 Merdeka.com/Bachtiarudin Alam

Merdeka.com - Tim Kuasa Hukum Terdakwa Munarman, membantah atas berita yang menyebut jika kliennya telah dituntut hukuman mati dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme. Pasalnya, kabar tersebut tidaklah benar alias hoaks.

"Kami akan sampaikan press release tentang beredarnya pemberitaan tentang Haji Munarman dituntut Hukuman mati. Pada intinya bahwa berita-berita tersebut adalah berita bohong atau hoaks, inisiatif, penuh rekayasa, dan juga melanggar Prinsip-prinsip jurnalisme," ucap Anggota Kuasa Hukum, Azis Yanuar, saat jeda persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (7/2).

Menurut dia, pemberitaan itu sangat jelas melanggar prinsip-prinsip jurnalisme. Pasalnya, persidangan baru saja memasuki tahap pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Kami juga meminta terhadap media-media yang memuat itu untuk mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat itu," katanya.

"Serta permintaan maaf kepada klien kami Munarman selama 3x24 jam sejak ini kami keluarkan," ucap Aziz.

Padahal, Azis menjelaskan jika saat ini Munarman masih menghadapi sidang dengan agenda pemeriksaan saksi memasuki sidang ke-10 yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Dengan agenda sidang pemeriksaan saksi dari Penuntut Umum dan sudah menghadirkan sejumlah 18 orang saksi dan belum sampai pada tahap agenda tuntutan," ucapnya.

Sekedar informasi jika perihal kesalahan informasi yang dimaksud Tim Kuasa Hukum Munarman, merespon kesalahan kabar atas pemberian tuntutan mati JPU yang diberitakan sejumlah media.

Sedangkan, merdeka.com tidak termasuk dalam pemberitaan yang salah sebagaimana dimaksud. Karena, dalam sidang Rabu (2/2), diberitakan jika JPU hanya menyinggung pasal 14 Undang- undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

"Setiap orang yang dengan sengaja menggerakan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme sebagaimana dimaksud dalam pasal 6, pasal 7, pasal 8, pasal 9, pasal 10, pasal 10A, pasal 12, pasal 12A, dan pasal 12B, dipidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara 20 tahun," bunyi pasal tersebut.

"Yang ingin saya sampaikan bahwa terdakwa ini sedang di sidang tindak pidana terorisme, di mana salah satu dakwaannya dugaan itu melanggar Pasal 14," kata JPU saat sidang di PN Jakarta Timur.

JPU menjelaskan tujuan menyinggung soal Pasal 14 karena aturan tersebut mencantumkan pidana mati tidak bisa dilekatkan kepada orang biasa.

"Tetapi harus orang yang intelektual artinya orang yang didakwa dengan dakwaan ini adalah orang yang memiliki pemahaman tinggi tentang ilmu atau mempunyai pengaruh," kata JPU.

"Yang ingin saya tanyakan adalah apa yang saudara ketahui tentang jabatan daripada terdakwa ini di organisasi FPI maupun di jabatan lainnya di luar organisasi FPI," timpal JPU.

AR lantas menjelaskan posisi jabatan Munarman dalam struktur organisasi FPI memiliki posisi berpengaruh dalam organisasi tersebut.

"Yang saya ketahui pertama yaitu beliau ketua daripada lembaga hukum yang ada di FPI. Dan yang kedua yaitu beliau Sekretaris, ketua keorganisasian di FPI, sekaligus pernah beliau menjabat sebagai Sekretaris DPP Pusat," jelasnya.

Majelis hakim sempat memotong pertanyaan dari JPU karena itu telah mengarahkan kepada kesimpulan. Sementara, AR adalah saksi fakta yang menyangkut perihal kejadian proses pembaiatan sebagaimana dalam dakwaan.

"Penuntut umum itu kesimpulan ya, jangan disampaikan lainnya pertanyaan silakan," ujar hakim.

"Baik izin lanjut yang mulia, apakah saudara mengetahui bahwa terdakwa ini berprofesi juga sebagai penasihat hukum?" tanya jaksa.

"Betul pak jaksa," jawab AR.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK Lagi Buntut Protes Putusan Pelanggaran Etik
Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK Lagi Buntut Protes Putusan Pelanggaran Etik

Para pelapor menduga adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan Anwar Usman saat menggelar konferensi pers pada 8 November 2023 lalu, pascaputusan MKMK.

Baca Selengkapnya
Viral Anwar Usman Jadi Ketua Mahkamah Konstitusi Lagi, Ini Penjelasan Lengkap Jubir MK
Viral Anwar Usman Jadi Ketua Mahkamah Konstitusi Lagi, Ini Penjelasan Lengkap Jubir MK

Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 17 Tahun 2023 tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Ketua MK 2023-2028.

Baca Selengkapnya
Diminta Hakim MK Perbaiki Berkas Gugatan Syarat Usia Capres-Cawapres, Pelapor Minta Proses Sidang Dipercepat
Diminta Hakim MK Perbaiki Berkas Gugatan Syarat Usia Capres-Cawapres, Pelapor Minta Proses Sidang Dipercepat

Pelapor diminta hakim MK memperbaiki laporan karena terdapat beberapa legal standing dan salah ketik.

Baca Selengkapnya
Alasan Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono Terkait ‘Polisi Tak Netral’ di Pemilu 2024
Alasan Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono Terkait ‘Polisi Tak Netral’ di Pemilu 2024

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi membeberkan alasan menghentikan kasus Aiman.

Baca Selengkapnya
Aiman Witjaksono: Saya Mengingatkan soal Netralitas Pemilu 2024, Malah Dipidana
Aiman Witjaksono: Saya Mengingatkan soal Netralitas Pemilu 2024, Malah Dipidana

Aiman Witjaksono menyayangkan dirinya sebenarnya mengingatkan soal netralitas malah dipidana.

Baca Selengkapnya
Praktisi Hukum Nilai Ada Kejanggalan di Putusan MKMK
Praktisi Hukum Nilai Ada Kejanggalan di Putusan MKMK

Semua Hakim MK juga menerima sanksi teguran tertulis terkait kebocoran informasi dan hasil permusyawaratan hakim.

Baca Selengkapnya
Sidang Anwar Usman Cs Diputus 7 November, MKMK Minta Masyarakat Tak Lagi Lapor Dugaan Pelanggaran Etik Hakim
Sidang Anwar Usman Cs Diputus 7 November, MKMK Minta Masyarakat Tak Lagi Lapor Dugaan Pelanggaran Etik Hakim

MKMK telah menerima 18 aduan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hotman Paris Skak Saksi Timnas AMIN, Ketua MK Wanti-Wanti Jangan Dipaksa Nanti Bohong
VIDEO: Hotman Paris Skak Saksi Timnas AMIN, Ketua MK Wanti-Wanti Jangan Dipaksa Nanti Bohong

Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Senin (1/4)

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jawaban Mahkamah Konstitusi Heboh Anwar Usman Paman Gibran Jadi Ketua MK Lagi
VIDEO: Jawaban Mahkamah Konstitusi Heboh Anwar Usman Paman Gibran Jadi Ketua MK Lagi

Mantan Ketua MK Anwar Usman diketahui menggugat Ketua MK Suhartoyo ke PTUN Jakarta, pada 24 November 2023

Baca Selengkapnya
Aiman Witjaksono Terancam Pasal Penyebaran Berita Bohong Usai Tuding Polisi Tak Netralitas
Aiman Witjaksono Terancam Pasal Penyebaran Berita Bohong Usai Tuding Polisi Tak Netralitas

Saat ini penyidik telah menindaklanjuti rekomendasi hasil gelar perkara yang dimaksud.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Detik-Detik Akhir Hakim MK Tegas Potong Keterangan Saksi AMIN Singgung soal Gibran
VIDEO: Detik-Detik Akhir Hakim MK Tegas Potong Keterangan Saksi AMIN Singgung soal Gibran

Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Senin (1/4)

Baca Selengkapnya