Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bantah pakai zat bahaya, pemilik pabrik kikil laporkan anggota intel

Bantah pakai zat bahaya, pemilik pabrik kikil laporkan anggota intel Kikil berbahan kimia. ©2015 merdeka.com/mitra ramadhan

Merdeka.com - Pemilik tempat pengolahan kikil di Gang An-Nur, RT 5/5, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Sahudi membantah dirinya menggunakan zat berbahaya untuk memproduksi kikil. Bantahan tersebut dia sampaikan atas tudingan penggunaan formalin dalam memproduksi kikil oleh seorang anggota Kodam Jaya yang datang pada Selasa (22/9) lalu.

"Kita tidak pernah pakai formalin, itu tidak benar. Kita cuma pakai tawas dan tapi kadarnya cuma sedikit, itu untuk mencuci kikil biar bersih. PDAM saja pakai buat menjernihkan air. Itu sudah dilakukan di semua tempat pengolahan kikil, dan tidak ada masalah, ibaratnya sudah turun temurun," jelas Sahudi.

Menurut Sahudi, tempat pengolahan kikil miliknya sudah beroperasi sejak tahun 2010 dengan jumlah karyawan tiga orang. Bahan kikil yang dia dapat berasal dari Cianjur dan Surabaya. Untuk zat hidrogen peroxida yang dia gunakan untuk pengolahaan, dibeli lima liter per hari di toko kimia di wilayah Karawaci dan Taman Royal.

"Kikil ini saya jual ke pasar-pasar di wilayah Tangerang," jelasnya.

Ketua Paguyuban Pengolahan Kikil Jabodetabek Walihin mengatakan, pihaknya selalu membina para pengusaha kikil agar tidak menggunakan zat berbahaya dalam memproduksi kikil. Di Tangerang sendiri ada sekitar 500 pengusaha kikil yang dibinanya.

"Kita merasa keberatan kalau dikatakan menggunakan zat berbahaya sebagai formalin. Aturan di paguyuban kami sangat ketat, kalau ada anggota yang gunakan formalin pasti sudah saya laporkan pada aparat kepolisian," tukasnya.

Sementara kuasa hukum Paguyuban Pengolahan Kikil, Antoni Siagian mengatakan bahwa pihak yang pertama kali melakukan penggerebekan kliennya, yakni tiga orang yang mengaku sebagai anggota Intel Kodam, dinilai melanggar prosedur.

"Mereka datang untuk memeriksa dan menggerebek, itu tidak sah karena tidak ada surat perintah yang diberikan kepada klien saya. Secara hukum, Intel Kodam seorang tentara juga tidak ada kompetensi atau wewenang melakukan hal itu, kecuali bersama polisi dan BPOM," tukasnya.

Untuk itu, pihaknya akan melakukan tindakan hukum terhadap anggota Intel Kodam yang melakukan penggerebekan tanpa izin tersebut. "Kita mungkin akan melakukan tindakan hukum, dengan melaporkan ke Pomdam Jaya dan juga mengklarifikasi apakah mereka ini punya wewenang," paparnya. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Saksi: Razia Gabungan Tindak Tambang Timah Ilegal Sering Bocor
Saksi: Razia Gabungan Tindak Tambang Timah Ilegal Sering Bocor

Sumadi bersaksi dalam kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada tahun 2015-2022.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Ini, Pengusaha Sawit Khawatir Investasi Dalam Negeri Bakal Terganggu
Gara-Gara Ini, Pengusaha Sawit Khawatir Investasi Dalam Negeri Bakal Terganggu

Kejaksaan Agung (Kejagung) bahkan telah menggeledah tiga lokasi berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO).

Baca Selengkapnya
3 Eks Kadis Babel Didakwa Rugikan Negara Rp300 Triliun
3 Eks Kadis Babel Didakwa Rugikan Negara Rp300 Triliun

Terdakwa tidak melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan pemegang Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP).

Baca Selengkapnya
Kejagung Geledah Kantor Wilmar, Musim Mas, dan Permata Hijau di Medan Terkait Korupsi Izin Ekspor CPO, Puluhan Kapal hingga Pesawat Disita
Kejagung Geledah Kantor Wilmar, Musim Mas, dan Permata Hijau di Medan Terkait Korupsi Izin Ekspor CPO, Puluhan Kapal hingga Pesawat Disita

Penyidik Kejaksaan Agung menggeledah 7 kantor di Medan terkait korupsi izin persetujuan ekspor (PE) CPO. Mereka juga memeriksa 17 saksi terkait kasus itu.

Baca Selengkapnya
Alasan Kejagung Panggil Menko Airlangga di Kasus Mafia Minyak Goreng
Alasan Kejagung Panggil Menko Airlangga di Kasus Mafia Minyak Goreng

Kejagung beralasan pemanggilan ini untuk mengetahui perizinan hingga pelaksanaan ekspor tersebut.

Baca Selengkapnya
KPK Panggil Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak
KPK Panggil Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak

Awang Faroek sebagai saksi penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di Provinsi Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya
Usaha Pembuatan BBM Pertalite Tiruan Dibongkar di Sumsel, Tiga Pekerja Ditangkap
Usaha Pembuatan BBM Pertalite Tiruan Dibongkar di Sumsel, Tiga Pekerja Ditangkap

Usaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Dirut Refined Bangka Tersangka Baru Korupsi Komoditi Timah
Kejagung Tetapkan Dirut Refined Bangka Tersangka Baru Korupsi Komoditi Timah

Tersangka ditahan 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.

Baca Selengkapnya
KPK Cegah Lagi 3 Orang Keluar Negeri Terkait Kasus Korupsi LPEI
KPK Cegah Lagi 3 Orang Keluar Negeri Terkait Kasus Korupsi LPEI

Sebelumnya, KPK telah mencekal empat orang keluar negeri terkait kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
Sore Ini, Menko Airlangga Dipanggil Kejagung Terkait Kasus Mafia Minyak Goreng
Sore Ini, Menko Airlangga Dipanggil Kejagung Terkait Kasus Mafia Minyak Goreng

Airlangga bakal memenuhi panggilan ini pada pukul 16.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Kejagung Sita Kapal, Helikopter dan Pesawat Terkait Kasus Mafia Minyak Goreng
Kejagung Sita Kapal, Helikopter dan Pesawat Terkait Kasus Mafia Minyak Goreng

Kejagung juga melakukan pemblokiran pelayanan penerbangan terhadap helikopter dalam rangka penanganan kasus mafia minyak goreng.

Baca Selengkapnya
KPK Cegah 3 Orang Keluar Negeri Terkait Korupsi Proyek Tol Trans Sumatera, Ini Identitasnya
KPK Cegah 3 Orang Keluar Negeri Terkait Korupsi Proyek Tol Trans Sumatera, Ini Identitasnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah tiga orang terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Tol Trans Sumatera.

Baca Selengkapnya