Bantah PHK, Dewas BPJS TK Ngaku Pegawai RA Diskors Agar Tak Ketemu SAB
Merdeka.com - Ketua Dewan Pengawas BPJS TK, Guntur Witjaksono, begitu sedih mendengar kasus pelecehan pegawai RA oleh atasannya, SAB. Kasus itu membuat dia ingat pada anak perempuannya.
Guntur menceritakan, RA sempat menemui dirinya pada 28 November lalu dan menceritakan kelakuan SAB pada dirinya.
"Pada saat kejadian 28 November, dia ke saya dan saya akan rapat, dengan waktu singkat, dengan menangis menyatakan dirinya dimarahi keras oleh SAB sampai mau dilempar gelas. Saya secara spontan ingat anak saya yang perempuan, baru keluar kantor gara-gara nggak cocok dari atasan," tutur Guntur di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (11/1).
-
Bagaimana rekan kerja menunjukkan ketidaksukaannya? Menghadapi rekan kerja yang secara terbuka menunjukkan ketidaksetujuannya terhadapmu akan lebih mudah daripada jika mereka memilih untuk diam.
-
Apa dampak gosip di lingkungan kerja toxic? Isu yang terdengar terus-menerus juga bisa merusak reputasi yang bersangkutan dan menimbulkan rasa tidak percaya.
-
Kenapa bullying di tempat kerja bisa merusak hubungan? Perundungan di tempat kerja, misalnya, tidak hanya merusak hubungan antar karyawan tetapi juga mengganggu produktivitas dan kesehatan mental korban.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Kenapa rekan kerja yang suka mengeluh berbahaya? Beragam keluhan ini dapat muncul dan berpotensi menimbulkan suasana kerja yang tidak kondusif dan berbahaya.
-
Siapa yang sering jadi sasaran keluhan rekan kerja? Mereka sering kali mencari berbagai alasan untuk mengkritik kolega, kondisi tempat kerja, organisasi, cara kerja, dan sebagainya.
Cerita itu ditanggapi Guntur dengan singkat karena terburu-buru mengejar waktu menghadiri rapat.
"Saya katakan, kamu mundur saja kalau nggak tahan. Karena tidak ada waktu, saya tinggalkan rapat," jelas dia.
Setelahnya, isu tersebut semakin berkembang dengan adanya sejumlah postingan RA di akun sosial medianya membicarakan tentang atmosfer tempat kerjanya. Untuk itu, pihak BPJS Ketenagakerjaan mencoba memberikan teguran agar tidak lagi melanjutkan aktivitas unggahan itu.
"Rapat dewan itu memutus ya sudah kita beri skors karena postingan ini, sudah diingatkan ini. Secara eksplisit agar mencegah juga pertemuan SAB dengan RA," kata Guntur.
Guntur menampik adanya isu PHK terhadap RA usai kejadian tersebut. Pihaknya bahkan menawarkan gaji penuh hingga batas akhir kontrak meski berhenti di awal.
"Setelah skors tadi kita berpikir dia pekerja kontrak setahun dan supaya panjang lagi, kita tawari sebenarnya perjanjian bersama bisa mengambil gajinya sampai akhir nanti dan setelahnya berhentilah. Tapi dia tidak mau," jelas Guntur .
Masih Diberi Upah
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) Guntur Witjaksono mengatakan, korban pelecehan seksual yaitu RA masih menerima gaji sampai dengan hari ini.
Kendati demikian, dia menjelaskan, RA hingga hari ini belum kembali bekerja. Pihaknya memaklumi mengingat kondisi psikis serta beberapa berkas laporan yang mesti dipenuhi oleh RA dalam rangka penyelesaian kasus pelecehan seksual tersebut.
"Ada permintaan dari pendampingnya untuk tidak siap dulu, jadi kami tahu dirilah bahwa orang sedang dalam kasus kan perlu konsentrasi. Tapi gaji sampai dengan hari ini masih dibayarkan," kata Guntur, di Jakarta Selatan, Jumat (11/1).
Dia menambahkan, sampai dengan hari ini, status RA pun masih terdaftar dan dipekerjakan sebagai karyawan oleh BPJS TK hingga habis kontrak pada April 2019.
"Status RA masih dipekerjakan kan scors-nya juga sudah habis. Cuma dia hanya belum masuk karena sedang dalam kasus. Tetapi gaji jalan terus. Kontraknya sampai akhir April tahun ini," ujarnya.
Sementara itu, pihaknya kini masih menunggu hasil laporan terbaru dari Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) terkait laporan RA atas tindakan pelecehan seksual pada tanggal 6 Desember 2018. Sebav, pelaku yaitu Syafri Adnan Burhanudin (SAB) yang telah diberhentikan sebagai Ketua Komite Audit dan Anggaran Aktuaria BPJS TK membantah melakukan pelecehan seksual. Kata dia, dirinya memiliki hubungan khusus dengan korban RA.
"Semua sedang diproses pihak kepolisian ya. Sanksi itu DJSN yang menentukan, karena Presiden itu nanti akan menunjuk lagi yang baru pengganti SAB. Jadi diputuskan oleh SK Presiden lagi. Yang memprosesnya DJSN," tandasnya.
Reporter: Nanda Perdana Putra dan Bawono Yadika TulusSumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ipda Rudy Soik meminta perlindungan karena menerima sejumlah ancaman dan teror.
Baca SelengkapnyaPimpinan tetap meminta Brigjen Asep Guntur menjadi Direktur Penyidikan dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang Rahayu Saraswati Djojohadikusumo ikut menyuarakan terkait keadilan terhadap Ipda Rudy Soik
Baca SelengkapnyaPelaku mengancam menyebar video Ria Ricis yang tak mengenakan hijab dan meminta uang Rp300 juta
Baca SelengkapnyaSurat pemecatan keluar pada 11 Juli 2023 lalu, dan berlaku pada 31 Juli 2023. Namun, para pegawai yang terkena sudah dicabut sejumlah asetnya dari perusahaan.
Baca SelengkapnyaKapolda NTT Irjen Daniel Tahi Silitonga menjelaskan duduk perkara Rudy Soik yang kini masih ramai diperbincangkan.
Baca SelengkapnyaPenegasan itu disampaikan Dirjen HAM menyusul dugaan perundungan yang terjadi pada perusahaan animasi di Menteng, Jakarta Pusat, Brandoville Studios.
Baca SelengkapnyaKakak kandung Ipda Rudy Soik, Veni Soik juga meminta tolong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Presiden Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaBagaimana jika seseorang dihadapkan dengan kondisi lingkungan pekerjaan yang ‘toxic’? Begini kisah pilu yang dihadapi oleh pria malang ini.
Baca SelengkapnyaSanksi itu diungkapkan Pelaksana tugas Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Ika Agustin Ningrum saat rapat pembahasan dan pendalaman Raperda APBD DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaTerungkap sumber masalah hingga membuat si HRD naik pitam.
Baca SelengkapnyaMG menyebut permasalahannya dianggap selesai karena hanya terjadi miskomunikasi.
Baca Selengkapnya