Bantah Setnov, Ganjar tolak pemberian uang proyek e-KTP
Merdeka.com - Terdakwa mega proyek e-KTP, Setya Novanto menjelaskan mendapatkan laporan bahwa Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menerima uang dari proyek tersebut. Laporan tersebut didapat dari mantan anggota Komisi II DPR (almarhum) Mustokoweni, Ignatius Mulyono, dan Miryam S Haryani serta pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Ganjar pun langsung menepis hal tersebut. Dia mengatakan bahwa menolak uang proyek yang diduga merugikan negara Rp 2,3 triliun itu.
"Saya harus klarifikasi karena ini sudah di ujung dan perlu untuk komunikasi ke publik. Yang pertama Ibu Mustokoweni pernah menjanjikan kepada saya mau memberikan langsung dan saya tolak, sehingga publik mesti tahu sikap menolak saya," ungkap Ganjar, Kamis (8/2).
-
Siapa yang menawarkan uang ke Ganjar? Ganjar lalu bercerita saat dirinya sempat didatangi seseorang dan ditawari uang usai memperingati agar tak ada lagi setoran.
-
Siapa yang tanggapi pernyataan Ganjar? Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman merepons, pernyataan Ganjar Pranowo yang menyatakan akan berada di luar pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
-
Siapa yang melaporkan Ganjar ke KPK? Laporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan gratifikasi Rp100 miliar dengan terlapor mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo harus dipisahkan dari politik.
-
Bagaimana Ganjar menanggapi laporan pungli? “Makanya kita ambil tindakan tegas, jadi kita langsung Plh. Kita langsung tarik dulu, kita pindah dulu. Kemudian ini agar menjadi perhatian bagi semuanya untuk tidak main-main. Hal-hal aduan selalu datang maka model-model semacam ini ya kita butuh bantuan masyarakat. Laporgub sudah cukup bagi saya untuk bisa melaporkan,“ tegasnya.
-
Dimana Ganjar menandatangani? Ganjar ikut membubuhkan tanda tangan di pojok 'Tinta Perjuangan Untuk Indonesia' yang ada di koridor menuju ruang rakernas.
-
Apa yang dilakukan Ganjar ke Prabowo-Gibran? Calon presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo tidak menyampaikan selamat pada Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka usai ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2024.
Kemudian, kata Ganjar, di depan penyidik Novel Baswedan Miryam juga sempat membantah telah memberikan uang kepadanya. Menurut Ganjar, Andi Narogong pun membantah telah memberikan uang kepadanya.
"Dia menolak, tidak pernah memberikan ke saya. Ketika Bu Yani pun mengatakan mau memberikan ke saya, di depan Pak Novel," kata Ganjar.
Diketahui nama Ganjar muncul dalam surat dakwaan mantan dua pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto. Ganjar disebut menerima uang panas e-KTP sebesar USD 520 ribu. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin juga menegaskan bahwa Ganjar menerima uang dari proyek e-KTP.
Mustokoweni sudah meninggal dunia pada 18 Juni 2010 atau tiga bulan sebelum klaim Nazaruddin tersebut. Pada persidangan 30 November 2017, Andi juga membantah pernah bertemu Nazaruddin. Bahkan, Andi mengatakan tidak pernah mengenal mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu.
"Saya tak kenal Nazaruddin," kata Andi Narogong kala itu.
Andi juga membantah pernah membawa uang ke ruang Mustokoweni. "Tidak benar (bawa uang), yang benar bahwa saya bawa kaos partai," ucap Andi.
Sementara berdasarkan BAP Miryam yang bocor ke publik, anggota DPR perempuan itu menyebut Ganjar menolak pemberian uang darinya. Bahkan, dia menyebut dari pimpinan Komisi II DPR, cuma Ganjar yang menolak uang USD 3.000 darinya. Selebihnya menerima.
Saat pleidoi sebagai terdakwa kesaksian palsu, Miryam bahkan konsisten menyampaikan bahwa Ganjar tidak pernah menerima uang darinya. Miryam malah menyebut seorang penyidik KPK memintanya untuk mengarang cerita tentang penerimaan uang oleh Ganjar.
"Jadi ibu tuliskan saja di situ (dalam BAP) penerimaan Ganjar banyak-banyak," kata Miryam dalam pleidoi yang dibacakan di persidangan.
"Tetapi saya tidak mau karena tidak ingin lagi mengulang hal yang sama yaitu mengarang cerita tentang adanya penerimaan uang," kata Miryam masih dalam pleidoinya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
TPN Ganjar-Mahfud, Todung tidak menjawab banyak terkait kabar tersebut
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Dito saat menjadi saksi kasus dugaan korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (11/10).
Baca SelengkapnyaGalumbang menilai uang tersebut bukan untuk dirinya namun untuk kepentingan BAKTI.
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar-Mahfud membantah untuk mengusulkan agar penyaluran bantuan sosial (bansos) ditunda.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Abdul Gani dalam sidang lanjutan Kasus gratifikasi yang menghadirkan sejumlah saksi di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Kamis (25/7).
Baca SelengkapnyaViral Video Gus Miftah Bagi-Bagi Uang, Ganjar Minta Bawaslu Mengecek
Baca SelengkapnyaDito kemudian membantah mengenal Irwan Hermawan. Dito juga membantah mendapat bingkisan uang Rp27 miliar
Baca SelengkapnyaMahfud tidak terlalu tertarik mengikuti laporan itu lantaran kondisi politik saat ini.
Baca SelengkapnyaMenpora Dito Ariotedjo dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi BTS Kominfo dengan terdakwa Johnny G Plate.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Dito saat menjadi saksi persidangan kasus korupsi BTS Kominfo pada (11/10).
Baca SelengkapnyaPolda memanggil para kepala desa di Kabupaten Karanganyar untuk mengusut kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaKetua IPW Sugeng Teguh Santoso melaporkan Ganjar Pranowo ke KPK
Baca Selengkapnya