Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bantah Susi, Bharada E: Saya Tak Pernah Bilang 'Jangan Gitulah Bang' ke Yosua

Bantah Susi, Bharada E: Saya Tak Pernah Bilang 'Jangan Gitulah Bang' ke Yosua ART Ferdy Sambo, Susi jadi saksi di sidang. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E diminta hakim menanggapi kesaksian Susi, asisten rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Susi menjadi salah satu dari tiga belas saksi yang dihadirkan dalam perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atas Brigadir J.

Serupa penilaian hakim, Bharada E juga sepakat banyak kebohongan disampaikan Susi. Salah satunya soal kejadian tanggal 4 Juli di Magelang.

"Mohon izin Yang Mulia untuk keterangan dari saudara saksi banyak yang bohongnya," kata Bharada E di persidangan Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Senin (31/10).

Richard menjelaskan, kebohongan yang pertama mengenai kejadian tanggal 4 Juli yang disebutkan saat terjadinya pelecehan terhadap Putri Candrawathi.

"Saudara Yosua mengangkat Putri," tanya ketua Hakim, Wahyu Iman Santosa di sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10).

Bharada E menceritakan memang melihat Yosua mengangkat Putri. Tetapi, di momen yang sama, dia tidak pernah merasa mengatakan 'jangan gitulah bang' pada Yosua seperti yang disampaikan Susi.

"Tapi di situ saudara saksi (Susi) menjelaskan bahwa saya mengatakan 'jangan gitulah bang' mengatakan pada Yosua. Padahal itu tidak benar saya tidak pernah mengatakan seperti itu," ungkap Richard.

"Tapi saudara lihat," tanya hakim ke richard

"Saya melihat yang mulia," jawabnya.

Sebelumnya, Susi sempat mengubah keterangan saat ditanya majelis hakim perihal siap yang mengangkat Putri saat berada di sebuah sofa di rumah Magelang.

Jika di BAP, Susi mengatakan Yosua mengangkat Putri. Tetapi di persidangan kali ini, dia menyebut Yosua tidak mengangkat Putri.

Majelis Hakim kemudian jengkel lantaran Susi tidak mengetahui alasan Putri Candrawathi perlu untuk diangkat-angkat dari sofa. Sementara jika permasalahan medis, tidak ada pula dokter yang dipanggil.

"Om Richard , 'Bang jangan dipaksa (angkat) itu Ibu," kata Susi.

"Kenapa Ibu, itu sakit apa bagaimana?," tanya Hakim.

"Saya nggak tahu Pak," jawabnya.

"Terus jadi diangkat nggak?," tanya Hakim lagi.

"Tidak Pak," jawabnya.

"Terus gimana?," tukas Hakim.

"Ya Ibu masih di sofa, Om Kuat panggil saya di dapur, Susi bantu ibu papah ke atas," ujar Susi.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Divonis 20 Tahun Penjara dalam Perkara Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yosep Hidayah Ajukan Banding
Divonis 20 Tahun Penjara dalam Perkara Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yosep Hidayah Ajukan Banding

Vonis bersalah terhadap Yosep dijatuhkan majelis hakim yang diketuai Ardhi Wijayanto di Pengadilan Negeri (PN) Subang, Kamis (25/7).

Baca Selengkapnya
Sosok Aipda Wibowo Hasyim, Polisi Laporkan Guru Honorer Supriyani Atas Tuduhan Menganiaya Anaknya
Sosok Aipda Wibowo Hasyim, Polisi Laporkan Guru Honorer Supriyani Atas Tuduhan Menganiaya Anaknya

Aipda Wibowo ternyata memiliki jabatan penting di Kepolisian Sektor Baito.

Baca Selengkapnya
Bantah Saksi Mahkota, SYL: Saya Merasa Tidak Pernah Perintahkan Cari Uang
Bantah Saksi Mahkota, SYL: Saya Merasa Tidak Pernah Perintahkan Cari Uang

SYL yang duduk di kursi terdakwa perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan, membantah keterangan saksi mahkota.

Baca Selengkapnya
Deretan Kejanggalan Kasus Guru Honorer Dituduh Aniaya Anak Polisi, Berujung Supriyani Dibui
Deretan Kejanggalan Kasus Guru Honorer Dituduh Aniaya Anak Polisi, Berujung Supriyani Dibui

Supriyani akan menghadapi persidangan pada Kamis (24/10) besok. Namun, sejak semalam penahanannya ditangguhkan.

Baca Selengkapnya