Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bantah Tak Profesional, Polisi Pastikan Berkas Ratna Sarumpaet Segera Rampung

Bantah Tak Profesional, Polisi Pastikan Berkas Ratna Sarumpaet Segera Rampung Polisi tangkap Ratna Sarumpaet. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Hingga kini berkas penyidikan tersangka Ratna Sarumpaet belum juga lengkap. Sempat dikirim ke kejaksaan namun dikembalikan karena masih ada beberapa kekurangan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, memastikan penyidik sedang merampungkan kekurangan yang dimintakan kejaksaan.

"Berkas tadi saya tanyakan ke penyidik dalam tahap akhir. Tahap akhir itu artinya masih dibundle, dilakban, setelah selesai kita kirim ke kejaksaan," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (21/12).

"Secepatnya kita kirim," sambungnya.

Menurut Argo, polisi sangatlah profesional. Sehingga, semua yang dilakukan dalam pemberkasan harus teliti.

"(Pekan ini dikirim) Insya Allah kalau sudah selesai kita limpahkan. Kita profesional dalam menyidik kasus ini. Semua kan memerlukan waktu. Bagaimana kita membuat terang pidana itu. Sehingga JPU akan bisa memahami dan menilai semua lengkap," jelasnya.

Menanggapi pengakuan kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nazaruddin, bahwa bobot tubuh Ratna menurun 12 kg, Argo tak melihat itu. "Kalau sakit ada dokter, bisa kita rujuk ke Kramat Jati. Nggak masalah," jelas dia.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Ungkap Fakta yang Tak Dilihat Hakim hingga Bebaskan Ronald Tannur: Ada Korban Meninggal
Kejagung Ungkap Fakta yang Tak Dilihat Hakim hingga Bebaskan Ronald Tannur: Ada Korban Meninggal

Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan mengajukan kasasi atas vonis bebas PN Surabaya terhadap terdakwa Gregorius Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya
Tak Terima Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Ajukan Kasasi
Tak Terima Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Ajukan Kasasi

Kejagung mengambil langkah hukum Kasasi karena hakim tidak menerapkan hukum sebagaimana mestinya.

Baca Selengkapnya
Saka Tatal Ajukan 8 Bukti Baru pada Sidang PK Perkara Tewasnya Vina dan Eky Cirebon
Saka Tatal Ajukan 8 Bukti Baru pada Sidang PK Perkara Tewasnya Vina dan Eky Cirebon

Bukti baru yang diajukan berupa foto dan rekaman dalam flashdisk.

Baca Selengkapnya
Rekam Jejak 3 Hakim yang Vonis Bebas Anak Eks Anggota DPR, Gregorius Ronald Tannur
Rekam Jejak 3 Hakim yang Vonis Bebas Anak Eks Anggota DPR, Gregorius Ronald Tannur

Sidang yang digelar pada Rabu, 24 Juli 2024 itu dipimpin oleh Hakim Ketua Erintuah Damanik, beserta hakim anggota Heru Hanindyo dan Mangapul.

Baca Selengkapnya
Kejagung Cegah Ronald Tannur Bepergian ke Luar Negeri Usai Bebas
Kejagung Cegah Ronald Tannur Bepergian ke Luar Negeri Usai Bebas

Pemantauan terhadap Ronald dilakukan agar mencegah yang bersangkutan bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya
Alat Bukti Lengkap, Kenapa Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Bunuh Diri Dokter Aulia?
Alat Bukti Lengkap, Kenapa Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Bunuh Diri Dokter Aulia?

Ternyata, polisi masih menemui sejumlah kekurangan persyaratan untuk menetapkan status tersangka.

Baca Selengkapnya