Bantah terima dana e-KTP, Setnov minta KPK periksa rekeningnya
Merdeka.com - Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto kembali menegaskan tidak pernah menerima aliran dana korupsi e-KTP. Setnov, sapaan akrabnya ini, juga menepis dugaan partai Golkar ikut kecipratan dana 'pemulus' proyek e-KTP sebesar Rp 150 miliar. Bahkan, Setnov meminta KPK dan penegak hukum memeriksa rekeningnya dan bendahara-bendahara partai Golkar untuk membuktikan dugaan aliran dana itu.
"Tadi ada pertanyaan dana yang masuk Golkar Rp 150 miliar ya, sampai hari ini tidak ada satu sen pun uang yang diterima oleh Partai Golkar itu. Bisa dicek di rekening bisa dicek ke seluruh bendahara yang ada. Tidak ada satu sen pun kepada Partai Golkar maupun kepada pribadi," kata Setnov di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Jumat (10/3).
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ini menegaskan tidak pernah mempengaruhi fraksi-fraksi partai untuk menyetujui anggaran proyek e-KTP saat menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar.
-
Apa yang KPK setorkan ke kas negara? 'Mencakup uang pengganti Rp10.07 miliar, uang rampasan perkara gratifikasi dan TPPU Rp29.9 miliar, serta uang rampasan perkara TPPU sebesar Rp577 juta,' kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/9), melansir dari Antara.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Mengapa PKB disebut menolak uang tersebut? Uang bernilai fantastis itu disebut agar Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mundur dari posisinya selaku calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan.
-
Bagaimana KPK menunjukkan uang hasil OTT? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
"Enggak pernah kita ikut karena fraksi itu hanya menerima laporan pleno satu bulan sekali dan tidak secara detail. Tetapi semuanya secara moral kepada masalah-masalah yang lain," klaim Setnov.
Setnov juga prihatin nama kader Golkar lainnya yang juga terseret dalam kasus itu. Dia meminta mereka memberikan keterangan sejelas-jelasnya di pengadilan.
"Ya saya cukup prihatin namun semuanya nanti masing-masing tentu bisa mengklarifikasi dan juga bisa memberikan keterangan-keterangan pada saat menjadi saksi-saksi saya serahkan nanti untuk bisa menyampaikan sejelas-jelasnya," tegasnya.
Sebelumnya, Dalam sidang dakwaan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, nama Ketua DPR Setya Novanto disebut ikut kecipratan duit proyek e-KTP saat menjabat Ketua Fraksi Golkar. Novanto dianggap dapat mewakili Golkar untuk mendorong Komisi II menyetujui anggaran proyek penerapan e-KTP.
"Iya pasti. Setiap kalimat dalam surat dakwaan kita sudah konfirmasi dengan minimal dua alat bukti, kalau ada pihak yang membantah silakan tapi kita punya dua alat bukti," kata Jaksa KPK, Irene Putri di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (9/3).
Irene juga meyakinkan bahwa Setnov termasuk salah satu dari lima orang penggerak adanya korupsi KTP elektronik. "Iya lima orang itu dulu," katanya.
Lima orang yang dimaksud dalam surat dakwaan adalah Diah Anggraini(Sekjen Kementerian Dalam Negeri), Irman (mantan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri), Sugiharto (mantan Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Dalam Negeri), Andi Agustinus alias Andi Narogong (pengusaha yang bermitra dengan Kementerian Dalam Negeri), dan Setya Novanto yang menjabat ketua fraksi Golkar saat kasus korupsi terjadi.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Temuan tersebut diduga terjadi di Kelurahan Sukmajaya, Depok.
Baca SelengkapnyaKPU memberikan waktu 1 hari kepada Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk memperbaiki laporan awal dana kampanye (LADK).
Baca SelengkapnyaKementerian Sosial telah menindaklanjuti dengan melakukan penyetoran ke kas negara
Baca SelengkapnyaTernyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah
Baca SelengkapnyaMenurut Prabowo, pihaknya belum menemukan alat bukti yang cukup untuk melakukan pemeriksaan terhadap Nistra Yohan dan Sadikin.
Baca SelengkapnyaKetua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menegaskan, tidak ada aliran dana kampanye Pemilu 2024 terafiliasi dengan koperasi Garudayaksa Nusantara (KGN Coop).
Baca SelengkapnyaKPU menerima surat dari PPATK terkait dugaan transaksi mencurigakan peserta Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit sudah mendengar kabar, adanya transaksi mencurigakan yang diduga dilakukan eks penyidik KPK AKBP Tri Suhartanto
Baca SelengkapnyaBukti setoran yang dikirim oleh rekening atas nama Frederik Banne itu juga diperlihatkan langsung kepada Lukas.
Baca SelengkapnyaDiduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.
Baca SelengkapnyaDana Bansos telah dikembalikan ke kas negara, dan telah dilaporkan juga sebagai respons atas temuan BPK.
Baca SelengkapnyaDugaan transaksi janggal itu diungkap Novel Baswedan.
Baca Selengkapnya