Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bantah terima SGD 500 ribu buat Rapimnas Golkar, Setnov sebut Fayakhun pelit

Bantah terima SGD 500 ribu buat Rapimnas Golkar, Setnov sebut Fayakhun pelit Setya Novanto bersaksi di sidang kasus e-KTP. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Mantan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto menampik ada penggelontoran SGD 500 ribu dari Fayakhun Andriadi untuk kepentingan Rapimnas Golkar tahun 2016 di Bogor. Bantahan itu diungkapkannya saat menjadi saksi untuk terdakwa Fayakhun di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Dia juga membantah uang tersebut dititipkan Fayakhun melalui Irvanto Hendra Pambudi, sang keponakan. Sebab menurutnya, Fayakhun tipikal orang pelit, tak mau berkontribusi.

"Pak Fayakhun ini pelitnya bukan main enggak ada bicara itu," ujar Novanto, Rabu (26/9).

Orang lain juga bertanya?

Sementara itu penyerahan SGD 500 ribu oleh Fayakhun dikonfirmasi oleh Agus Gunawan, anak buah Fayakhun. Agus mengatakan dia diperintahkan politisi Golkar itu untuk menyerahkan tas berisikan uang yang dibungkus amplop coklat ke Irvanto.

"Saya dari Pejaten ke Kemang naik ojek, ketemu di showroom nya Pak Irvan," ujar Agus di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (3/9).

Setelah bertemu, Agus menyampaikan tujuannya datang sekaligus memberikan tas titipan Fayakhun. Irvanto pun membawa Agus ke satu ruangan dan membuka tas tersebut yang berisikan lima bundel dolar Singapura. Diperkirakan Agus uang tersebut berjumlah SGD 100 ribuhingga SGD 500 ribu.

Namun dia mengaku tak tahu menahu latar belakang Fayakhun memberikan uang ke Irvanto.

Selain kepada Irvanto, Agus juga pernah diperintahkan Fayakhun mengantar uang ke Sekretaris DPD Golkar DKI Jakarta, Basri Baco sebesar Rp 800 juta. Tidak diketahui, asal muasal dan tujuan pemberian uang tersebut.

"Pernah kasih uang kurang lebih Rp 800 juta. Saat ambil uang rupiah ke Ci Ketty kan ada 800 juta, itu buat Basri Baco," kata Agus.

"Untuk keperluan apa?" tanya jaksa Ikhsan.

"Tidak tahu," jawabnya.

Fayakhun Andriadi didakwa menerima suap USD 911.480,00 terkait pengadaan alat satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Dia diduga mengupayakan agar ada penambahan alokasi anggaran untuk Bakamla pada APBN Perubahan tahun 2016.

Dari pengadaan proyek tersebut, Fayakhun mematok jatah untuknya sebesar tujuh persen dari nilai proyek sebesar Rp 850 miliar. Fayakhun kemudian meminta anak buah Fahmi Darmawansyah, pemilik PT Merial Esa atau Melati Technofo pemenang proyek pengadaan alat satmon, bernama M Adami Okta merealisasi satu persen terlebih dahulu.

Realisasi 1 persen pun dilakukan Fahmi beberapa tahap sehingga mencapai USD 911.480,00.

Atas perbuatannya Fayakhun didakwa telah melanggar Pasal 12 a atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1990 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dianggap Beri Kesaksian Palsu, Anggota Exco PSSI Ahmad Riyadh Diminta Jaksa Diperiksa di Kasus Gazalba Saleh
Dianggap Beri Kesaksian Palsu, Anggota Exco PSSI Ahmad Riyadh Diminta Jaksa Diperiksa di Kasus Gazalba Saleh

Hakim mempersilakan jaksa memeriksa Ahmad Riyadh terkait kasus Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya
Gibran Akhirnya Buka Suara Disebut Rocky Gerung Sering Terima Uang Setoran dari Menteri
Gibran Akhirnya Buka Suara Disebut Rocky Gerung Sering Terima Uang Setoran dari Menteri

ibran Rakabuming Raka akhirnya buka suara atas pernyataan Rocky Gerung yang menyebut para menteri memberikan uang setoran setiap akhir pekan

Baca Selengkapnya
Hakim Emosi Dengar Saksi Gazalba Saleh Kembali Cabut BAP: Saudara Anggap Apa Sidang Ini!
Hakim Emosi Dengar Saksi Gazalba Saleh Kembali Cabut BAP: Saudara Anggap Apa Sidang Ini!

Saksi Gazalba Saleh Ahmad Riyadh mendadak mencabut keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat sidang korupsi hakim agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya
Respons Santai Rocky Gerung Dilaporkan Ke Polisi Buntut Sebut Gibran Terima Setoran dari Menteri
Respons Santai Rocky Gerung Dilaporkan Ke Polisi Buntut Sebut Gibran Terima Setoran dari Menteri

Ucapan dari Rocky dituding dapat mengamputasi kepercayaan publik terhadap Gibran sebagai Wakil Presiden Terpilih.

Baca Selengkapnya
Kakak Kandung Mundur Jadi Saksi Gazalba Saleh, Minta ke Hakim Tidak Disumpah saat Sidang
Kakak Kandung Mundur Jadi Saksi Gazalba Saleh, Minta ke Hakim Tidak Disumpah saat Sidang

Kakak kandung Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh, Bahdar Saleh menolak untuk untuk bersaksi dalam sidang Tindak Pidana Pencucian (TPPU) adiknya.

Baca Selengkapnya
Mantan Asisten Ungkap Hakim Gazalba Awalnya 'Lurus' Lama Kelamaan Bersikap Aneh
Mantan Asisten Ungkap Hakim Gazalba Awalnya 'Lurus' Lama Kelamaan Bersikap Aneh

Sebelum menjadi hakim, Gazalba berprofesi sebagai dosen.

Baca Selengkapnya
Disinggung Sosok Hanan Supangat, Sahroni: Kenal, Dia Dulu Mantan Ketua Club Ferarri
Disinggung Sosok Hanan Supangat, Sahroni: Kenal, Dia Dulu Mantan Ketua Club Ferarri

Ahmad Sahroni mengaku kenal dengan Hanan Supangat, saksi atas kasus dugaan TPPU SYL

Baca Selengkapnya
Rocky Gerung Dipolisikan usai Sebut Gibran Kerap Terima Setoran Uang saat Jabat Wali Kota Solo
Rocky Gerung Dipolisikan usai Sebut Gibran Kerap Terima Setoran Uang saat Jabat Wali Kota Solo

Rocky Gerung dilaporkan ke polisi buntut ucapannya Gibran Rakabuming Raka saat menjadi Wali Kota Solo sering diberi setoran uang dari menteri setiap akhir pekan

Baca Selengkapnya
Hal yang Memberatkan Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh hingga Dituntut 15 Tahun Penjara
Hal yang Memberatkan Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh hingga Dituntut 15 Tahun Penjara

Perbuatan Gazalba Saleh disebut merusak kepercayaan masyarakat terhadap Mahkamah Agung RI

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kata Kata Rocky Singgung Gibran Terima Duit Menteri saat Jabat Wali Kota Solo Dipolisikan
VIDEO: Kata Kata Rocky Singgung Gibran Terima Duit Menteri saat Jabat Wali Kota Solo Dipolisikan

Akademisi Rocky Gerung dilaporkan ke polisi buntut ucapannya Gibran Rakabuming Raka saat menjadi Wali Kota Solo terima duit dari menteri setiap akhir pekan.

Baca Selengkapnya
SYL Hadirkan Mantan Ketua Klub Ferrari Hanan Supangkat jadi Saksi Meringankan
SYL Hadirkan Mantan Ketua Klub Ferrari Hanan Supangkat jadi Saksi Meringankan

SYL bakal menghadirkan mantan ketua klub Ferrari Owner Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat sebagai saksi meringankan

Baca Selengkapnya
Kakak Kandung Gazalba Saleh, Bantah Jadi Mediator dalam Perkara di MA
Kakak Kandung Gazalba Saleh, Bantah Jadi Mediator dalam Perkara di MA

Bahdar Saleh, membantah pernah menyambungkan salah satu pihak beperkara di MA dengan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya