Bantah Tutup Formasi CPNS Guru, Mendikbud Nadiem Sebut Tahun 2021 Fokus PPPK
Merdeka.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim membantah isu tentang tak ada lagi formasi guru dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Beberapa hari lalu berkembang isu soal pemerintah yang menyetop penerimaan guru melalui CPNS. Menurut Nadiem, opini itu merupakan persepsi yang salah.
"Ingin saya koreksi mispersepsi di media bahwa tidak ada lagi formasi CPNS untuk guru, ini salah dan tidak pernah menjadi kebijakan Kemendikbud," kata Nadiem melalui Instagram pribadinya @nadiemmakarim, Selasa (5/1/2021).
Dia menegaskan bahwa formasi guru dalam CPNS akan tetap ada. Namun, pemerintah fokus untuk merekrut guru honorer hingga satu juta guru melalui mekanisme Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini.
-
Siapa yang mengingatkan pelamar tentang SKD CPNS? Sebelum pelaksanaan SKD, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengingatkan para pelamar seleksi CPNS 2024 melalui akun Instagram resmi mereka di @bkngoidofficial, pada hari Rabu minggu ini.
-
Apa saja persyaratan CPNS 2023? Adapun persyaratan CPNS 2023 yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut: 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK).2. Nomor Kartu Keluarga (KK).3. Nomor NPWP (jika ada).4. Nomor Telepon.5. Email Aktif.6. Surat Tanda Registrasi (STR) atau Surat Izin Praktik (SIP) untuk seorang tenaga medis.7. Transkrip Nilai.8. Pas Foto.9. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas rekrutmen CPNS? Anas pun berjanji setelah formasi telah terkumpul sesuai dengan target nasional, maka proses rekrutmen akan segera berjalan.
-
Siapa yang mengatakan lowongan tetap dibuka? 'Jangan khawatir, lowongan 56.566 tetap akan dibuka, artinya setelah kegiatan ini ditutup silahkan mengirimkan aplikasi melalui online,' katanya.
-
Apa tahap pengadaan CPNS 2024 saat ini? 'Saat ini pengadaan CASN 2024 lanjutan (untuk CPNS Sekdin sudah mulai pada Mei 2024) masih dalam tahap verifikasi dan validasi (verval) rincian formasi yang sudah diinput oleh masing-masing instansi pemerintah,' kata Ave dalam keterangan tertulis, Senin (29/7).
-
Siapa yang menetapkan jadwal seleksi CPNS 2023? Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan jadwal tahapan pelaksanaan seleksi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) 2023.
"Saya menegaskan bahwa formasi CPNS Guru ke depan tetap akan ada karena Kebijakan ini akan sejalan dan saling melengkapi dengan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Fokus tahun ini adalah perekrutan guru honorer sampai dengan kapasitas satu juta guru (jumlah yang diangkat hanya yang lulus tes) melalui jalur PPPK," sebut dia.
Hal itu dilakukan demi mendorong supaya para guru honorer dapat melamar melalui jalur PPPK. Bagi guru PPPK dengan kinerja yang bagus, kata Nadiem, tak menutup kemungkinan untuk dijadikan guru dengan status PNS.
"Kami mendorong agar para guru honorer serta lulusan Pendidikan Profesi Guru melamar menjadi guru PPPK. Kinerja yang baik sebagai guru PPPK nantinya akan menjadi pertimbangan penting jika guru PPPK yang bersangkutan melamar menjadi CPNS. Kami terus berupaya memperjuangkan agar para guru mendapatkan kesempatan memperjelas status dan meningkatkan kesejahteraannya," katanya.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Iwan Syahril, menjelaskan fokus pemerintah tahun 2021 adalah perekrutan satu juta guru melalui jalur PPPK.
“Formasi CPNS bagi guru tetap akan diadakan ke depannya, di samping perekrutan guru PPPK skala besar yang menjadi fokus pemerintah di tahun 2021,” kata Iwan.
Tahun ini, pemerintah membuka kesempatan bagi para guru honorer, termasuk guru tenaga honorer kategori 2 (eks-THK-2), untuk mendaftar dan mengikuti ujian seleksi menjadi guru PPPK. Kebijakan ini telah diumumkan Kemendikbud pada 23 November 2020 dan menjadi fokus Badan Kepegawaian Negara (BKN) di tahun 2021.
Sementara itu Sekretaris Direktorat Jenderal GTK Kemendikbud, Nunuk Suryani, menambahkan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar PPPK. Misalnya, guru honorer K2 harus masuk dalam database BKN dan guru honorer non-K2 sekolah negeri maupun swasta harus masuk dalam data pokok pendidikan (Dapodik).
“Tidak ada kewajiban melampirkan sertifikat pendidik,” kata Nunuk.
Sertifikat pendidik, kata dia, bukan menjadi syarat utama mendaftar PPPK. Yang utama adalah ijazah yang selaras dengan formasi yang disiapkan. Contoh, untuk formasi guru SD, maka ijazah yang dibutuhkan adalah pendidikan guru SD. Demikian pula dengan formasi lainnya.
Nantinya, setiap Pemerintah Daerah (Pemda) akan mengusulkan kebutuhan PPPK ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Untuk itulah, setelah kebijakan PPPK diumumkan, Kemendikbud bersama KemenPAN-RB dan BKN gencar menggelar sosialisasi ke daerah-daerah untuk menjaring dan memetakan formasi guru PPPK yang dibutuhkan.
Target Sejuta Guru PPPK
Pada tahun 2021 pemerintah akan memberikan kesempatan bagi guru honorer atau non-PNS untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Jumlah formasi yang dibuka sebanyak satu juta guru. Dalam pengumuman seleksi yang berlangsung Senin, (23/11/2020), Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin mengatakan, untuk dapat diangkat menjadi guru PPPK, diperlukan persyaratan tertentu.
Ada sejumlah syarat yang mutlak ditempuh oleh para calon guru PPPK, semisal kompetensi mengajar ataupun kompetensi kepribadian. Guru adalah pilar pendidikan, sehingga keberhasilan proses pendidikan untuk menghasilkan SDM unggul sangat dipengaruhi oleh kompetensi guru.
“Berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dijelaskan bahwa kompetensi guru merupakan kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Kombinasi dari seluruh kompetensi ini mutlak diperlukan jika kita ingin menghasilkan peserta didik yang mandiri, bernalar kritis, dan kreatif,” ujar Ma’ruf Amin dalam acara Pengumuman Rencana Seleksi Guru PPPK yang berlangsung secara virtual pada Senin, (23/11/2020), di Jakarta.
Pertimbangan kompetensi dalam seleksi guru PPPK itu bukan tanpa alasan. Maruf Amin mengatakan, saat ini pemerintah menempatkan pembangunan SDM unggul sebagai prioritas nasional. SDM unggul merupakan kunci untuk memenangkan persaingan global, dan guru memiliki peran yang sangat penting untuk menghasilkan SDM unggul.
Reporter: Yopi Makdori
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemkot Madiun bakal rekrut 200 PPPK guru dan nakes. Persiapkan dirimu
Baca SelengkapnyaTotal kebutuhan PNS tahun 2024 berjumlah 2.302.543 formasi.
Baca SelengkapnyaPemenuhan tenaga guru di antaranya melalui program rekrutmen 1 juta guru PPPK adalah atensi Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan, guru senantiasa mendedikasikan diri kepada anak-anak bangsa.
Baca SelengkapnyaKeputusan evaluasi itu diambil setelah beberapa minggu belakangan, Abdul Mu'ti beraudiensi ke beberapa organisasi yang menyelenggarakan pendidikan.
Baca SelengkapnyaHal itu dilakukan sebagai salah satu upaya untuk memastikan bahwa tidak akan ada lagi guru honorer di sekolah-sekolah negeri.
Baca SelengkapnyaDalam aturan yang telah diterbitkan, terdapat beberapa pokok pengaturan, yaitu dalam hal pelamar melebihi jumlah formasi, kelulusan ditentukan berdasarkan perin
Baca SelengkapnyaCak Imin menjanjikan hal itu terlebih karena latar belakang keluarganya dan keluarga Anies sama-sama pendidik.
Baca SelengkapnyaData Pokok Pendidikan (Dapodik) guru honorer tidak dinonaktifkan dan akan tetap melekat pada mereka.
Baca SelengkapnyaDia menjelaskan, guru honorer yang telah diangkat menjadi guru ASN PPPK sejak 2021 adalah sebanyak 544.000 orang.
Baca SelengkapnyaPPPK tak perlu berhenti bekerja saat mendaftar CPNS, dengan ketentuan sudah bekerja satu tahun.
Baca SelengkapnyaNamun, pemerintah kini masih berfokus untuk penyelesaian seleksi CASN 2024, baik untuk formasi CPNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Baca Selengkapnya