Bantahan polisi disebut Jeremy Thomas keroyok anaknya
Merdeka.com - Pihak kepolisian membantah telah melakukan kekerasan terhadap Axel Matthew. Polisi sebut anak Jeremy Thomas itu babak belur saat terjadi pergumulan ketika akan ditangkap.
"(Pemukulan) Nanti saya cek. Namanya ditangkap dia (Axel) lari lalu ada pergumulan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (17/7).
"Namanya lari kita kejar, namanya nangkep tersangka masak dia ndeprok aja gitu kan jarang," sambungnya.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Kapan Jessica dibebaskan? 'Puji Tuhan, Jessica akhirnya bisa bebas. Kami juga terkejut, karena seharusnya dia menjalani hukuman selama 20 tahun, tetapi belum genap 20 tahun dia sudah mendapatkan kebebasan,' kata Otto Hasibuan dalam konferensi pers yang berlangsung di Senayan, Jakarta Pusat, pada hari Minggu (18/8).
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Bagaimana JM ditangkap? Bosan hidup di tengah hutan, pelaku memutuskan kembali ke kampungnya. Ternyata keberadaannya diketahui polisi sehingga ditangkap tanpa perlawanan.
-
Siapa yang bebaskan Jessica? Pembebasan bersyaratnya diatur dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dengan nomor PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024.
-
Apa yang dilakukan polisi setelah disekap? 'Korban beralasan akan menjual mobil miliknya sehingga para tersangka melepaskan korban dari ikatan dan membiarkannya pulang untuk menjual mobilnya,' kata Mikael.
Kata Argo, polisi mempersilakan apabila Jeremy melaporkan adanya kekerasan yang diduga dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta. "Lapor ke Propam silakan," tegas Argo.
Hingga saat ini, lanjut Argo, polisi belum melakukan penahanan terhadap Axel. Sebab penyidik melakukan pendalaman selama 3x24 jam.
"Belum penangkapan, dibawa orangtuanya. Penyidik masih ada waktu 3 x 24 jam ya untuk dalami," tandasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban diduga dicabuli oleh saudara sepupunya sendiri, mahasiswa ilmu kesehatan berinisial I-O, berkuliah di salah satu kampus terkemuka di Jember.
Baca Selengkapnya