Bantai orangutan di Sampit, PT NSP terancam dicabut izin operasi
Merdeka.com - PT Nusantara Sawit Perdana sebuah perusahan kelapa sawit di Desa Kandan, Kecamatan Kota Besi Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, terancam dicabut izin operasinya karena diduga membantai orangutan.
"Saat ini kami sedang mengumpulkan data, jika nantinya dalam penyelidikan terbukti melakukan pembantaian orangutan maka perusahaan tersebut akan dikenakan sanksi pidana berupa hukuman minimal lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta. Kami juga akan merekomendasikan untuk dicabut izinnya," kata Komandan Pos jaga Balai Konservasi sumber Daya Alam (BKSDA) Kabupaten Kotim, Muriansyah kepada wartawan di Sampit, Rabu (4/2), seperti dilansir Antara.
Diketahuinya PT NSP diduga melakukan pembantaian orangutan berdasarkan laporan warga desa setempat yang menemukan tengkorak orangutan di areal perkebunan PT NSP.
-
Dimana orangutan ditemukan? Kerja keras tim BKSDA, dibantu pegiat Center for Orangutan Protection (COP) dan tim pihak perusahaan tambang, menemukan dua Orangutan Induk dan anaknya hari Jumat (22/9), di kawasan area tambang batu bara di Kilometer 35 Kampung 26 Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur.
-
Dimana tengkorak itu ditemukan? Tengkorak ini ditemukan di pemakaman kota kuno Lato, yang mengarah pada penemuan-penemuan arkeologi menakjubkan di seluruh wilayah itu.
-
Dimana Orangutan Tapanuli bisa ditemukan? Mengutip indonesia.go.id, Orang utan Tapanuli ini hanya bisa ditemukan di ekosistem Batang Toru. Berada di 3 kabupaten, yaitu Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Selatan.
-
Dimana tengkorak ini ditemukan? Ahli menemukan empat tengkorak aneh di tempat pembuangan sampah, berlokasi di reruntuhan Iglesia Colorada, sebuah desa Inca kuno di kaki bukit Andes, Peru.
-
Dimana tengkorak ditemukan? Saat ini, tengkorak tersebut menjadi bagian dari Koleksi Duckworth milik Universitas Cambridge.
Jumlah orangutan yang diduga dengan sengaja dibunuh oleh pihak perusahaan tersebut lebih dari satu karena warga mengaku ada menemukan kerangka yang sama di beberapa titik.
"Kami akan segera menindaklanjuti laporan warga tersebut, dan sekarang BKSDA Sampit masih menunggu pelapor menyerahkan barang bukti berupa kerangka orangutan yang sempat dibawa pulang oleh pelapor," katanya.
Untuk menindaklanjuti temuan warga tersebut BKSDA Sampit akan secepatnya berkoordinasi dengan pihak BKSDA provinsi Kalteng.
"Begitu barang bukti tersebut di serahkan, kami langsung ke BKSDA provinsi Kalteng agar secepatnya dilakukan penyelidikan, sebab jika lambat tentunya akan menyulitkan penyelidikan di lokasi ditemukannya kerangka orangutan," terangnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotim, Abdul Kadir meminta kepada instansi terkait untuk segera turun ke lapangan menangani kasus tersebut.
"Orangutan merupakan satwa yang dilindungi oleh undang-undang dan jika benar dibantai atau dengan sengaja di bunuh maka perusahaan tersebut harus diberi sanksi yang berat sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku," ucapnya.
Dia juga meminta kepada pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan lebih ketat lagi terhadap perusahaan perkebunan kelapa sawit yang diduga telah merusak lingkungan beserta habitatnya.
"Perlu adanya pengawasan secara rutin terhadap perusahaan sawit, apakah mereka telah melaksanakan kewajibannya atau belum, termasuk dalam memelihara lingkungan serta makhluk hidup yang terkandung dalam kawasan hutan. dalam aturan juga dengan jelas setiap perusahaan diwajibkan menyediakan ruang hijau dan tujuannya adalah untuk satwa yang ada di situ," ungkapnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Video seekor orang utan raksasa tiba-tiba muncul di permukiman warga viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaBKSDA Sultra menyebut orangutan tidak ada di wilayah Sulawesi apalagi Sultra. Dia menduga video itu di wilayah Kalimantan.
Baca SelengkapnyaSebuah video yang memperlihatkan dua orang utan berjalan di wilayah tambang Kalimantan Timur (Kaltim) dengan kondisi fisik yang sangat kurus menghebohkan media.
Baca Selengkapnya"Tim di lapangan berhasil evakuasi induknya hari Sabtu sekitar jam 9 pagi,"
Baca SelengkapnyaSalah satu taman nasional yang berada di lintas provinsi dan kabupaten ini menjadi kawasan habitat orang utan beserta jenis makhluk hidup lainnya.
Baca SelengkapnyaTanggal 19 Agustus diperingati sebagai Hari Orangutan Sedunia.
Baca SelengkapnyaBanyak yang bisa dilakukan bagi konservasi Orangutan pada program ini.
Baca SelengkapnyaOrangutan Tapanuli, Spesies baru yang diumumkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada tahun 2017. Selain spesies baru, satwa ini juga menjadi paling terancam kepunahannya seiring hilangnya habitat dan perburuan liar.
Baca SelengkapnyaSebuah kawasan yang menjadi tempat konservasi Orang utan ini terdapat beberapa kegiatan penelitian untuk ilmu pengetahuan dan lain sebagainya.
Baca SelengkapnyaBKSDA belum bisa memastikannya apakah dua ekor orangutan itu betina dan anaknya.
Baca SelengkapnyaProvinsi NTT sudah tegas melarang masuknya hewan dari wilayah yang ditemukan berbagai kasus yang membahayakan ternak dan manusia.
Baca SelengkapnyaDengan mengenal fakta-fakta orang utan, kita tidak hanya akan memperkaya pengetahuan terhadap hewan ini, tapi juga membangun kesadaran untuk melindungi mereka.
Baca Selengkapnya