Bantu gelapkan uang jemaah, alasan adik bos First Travel jadi tersangka
Merdeka.com - Bareskrim Polri telah menetapkan adik bos First Travel, Kiki Hasibuan sebagai tersangka. Dia ditetapkan lantaran membantu kakaknya, Siti Nuraidah Hasibuan menggelapkan uang jemaah umrah.
"Iya membantu tindak pidana tipu gelap ini, terus nama dia digunakan untuk membeli aset-aset," kata Kanit 5, Subdit 5 Jatanwil Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri AKBP M. Rivai Arvan di Jakarta, Jumat (18/8).
Usai ditetapkan sebagai tersangka, aset milik Kiki diamankan, seperti rumah dan lima mobil. Adapun satu mobil rental sempat diamankan, namun sudah dikembalikan.
-
Dimana mobilnya ditemukan? Armunanto mengatakan, BH berusaha melacak posisi kendaraan miliknya. Kebetulan, mobil terpasang GPS tracker. Alhasil, terdeteksi kendaraan berada di kawasan Banten.
-
Siapa yang menemukan mobil itu? Mobil Moldt ditemukan oleh mantan penduduk daerah sekitar dengan menggunakan Google Earth.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
"Itu masih ditelusuri, yang terakhir itu Fortuner. yang atas nama Kiki," tutup Arvan.
Sebelumnya Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak menegaskan, telah menetapkan tersangka baru dalam kasus Biro Perjalanan Haji dan Umrah First Travel. Di mana sebelumnya Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Hasibuan ditetapkan sebagai tersangka.
"Tambah satu kan kemarin sudah, si adiknya (Anniesa) itu Kiki Hasibuan," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/8).
Dia mengungkapkan, Kiki Hasibuan menjabat sebagai Direktur Keuangan First Travel. Sehingga, Kiki dianggap mengerti bagaimana cara kerja yang dilakukan Direktur Utama.
"Dia mengerti adanya tindak pidana. Dia kan komisaris, kalau berapa yang dia dapat, kita kasih tahu, tapi dia kan komisaris, direktur keuangan, dia dapat gaji dari perusahaan," jelasnya.
Hingga kini polisi masih terus melacak aliran dana para jemaah. Di mana saat ini baru menemukan Rp 1,3 juta di dalam delapan rekening.
"Lagi di cek," pungkasnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi sudah menyita satu mobil minta korban yang sebelumnya diduga digelapkan hingga terdeteksi di Pati.
Baca SelengkapnyaKasus penembakan bermula dari adanya tindak pidana penggelepan mobil sewaan milik bos rental inisial IA (48) yang saat ini sedang ditangani oleh Polda Banten.
Baca SelengkapnyaMobil Honda Brio bernomor polisi B 2694 KZO yang dibawa kabur oleh penyewa warga Pandeglang bernama Ajat Supriyatna.
Baca SelengkapnyaAlex menyebut, Andi diduga telah menerima gratifikasi selama menjabat sebagai pegawai di Bea Cukai sebesar Rp28 miliar.
Baca SelengkapnyaKorban bersama tiga rekannya SH (28), KB (54) serta AS (37) malah dikira maling oleh warga.
Baca SelengkapnyaTersangka memasarkan mobil bekas taksi dengan harga berkisar Rp30 juta sampai Rp100 juta.
Baca SelengkapnyaPolresta Pati menjelaskan kronologi pengeroyokan yang dialami bos pemilik rental mobil.
Baca SelengkapnyaMobil itu disewa oleh si Kembar Rihana pada Februari 2018 lalu.
Baca SelengkapnyaGudang itu selama ini menjadi tempat penyimpanan alat-alat bangunan milik Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai
Baca SelengkapnyaTiga tersangka kasus pengeroyokan bos rental mobil di Sukolilo Pati meninggal terancam hukuman 12 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaDirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan pembobolan tersebut terjadi pada Minggu (24/9) lalu.
Baca SelengkapnyaMisteri Belum Terungkap di Balik Kematian Tragis Bos Mobil Rental Usai Dikeroyok di Pati
Baca Selengkapnya