Bantu Pacar Aborsi Hingga Tewas, Mahasiswa di Medan Ditangkap Polisi
Merdeka.com - Seorang pembantu rumah tangga, Yariba Laia (21) tewas seusai melakukan aborsi. Pacarnya, Meiman Jaya Hulu (20), ditangkap karena diduga membantu tindakan aborsi itu.
"Dari hasil penyelidikan, korban (Yariba Laia) ternyata meminta obat penggugur kandungan dari tersangka. Tersangka kemudian membelikan obat yang akhirnya mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Kompol Martuasah Tobing, Kapolsek Medan Baru, Senin (11/3).
Yariba ditemukan lemas dan bersimbah darah di rumah sang majikannya di Jalan Sultan Hasanuddin, Medan Petisah, Sabtu (9/3). Majikannya langsung membawa perempuan yang sedang hamil 7 bulan itu ke rumah sakit. Saat sampai di rumah sakit, korban dan janin di kandungannya sudah meninggal dunia.
-
Siapa yang meminta korban untuk menggugurkan kandungan? 'Menyuruh korban untuk menggugurkan kandungan tersebut dengan cara meminum obat-obatan keras yang dapat menggugurkan kandungan,' kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom, Selasa (23/4).
-
Siapa yang melahirkan bayi? Hari ini, Rabu (31/7), Tengku Dewi Putri telah melahirkan bayi kedua berjenis kelamin perempuan di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan.
-
Kenapa pelaku meminta korban menggugurkan kandungan? Permintaan untuk menggugurkan kandungan, ungkap Maulana, karena pelaku malu dengan kondisi RN yang tengah mengandung janinnya dari hasil hubungan gelap di luar nikah.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang melahirkan bayi perempuan? Pada hari, Rabu (31/7), Tengku Dewi Putri melahirkan bayi perempuan kedua di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Martuasah mengatakan pihaknya berhasil mengamankan obat yang diduga dikonsumsi Yariba untuk menggugurkan kandungnya. "Barang bukti kita temukan di kamar korban tiga papan obat yang diduga untuk menggugurkan bayinya dan satu unit handphone milik korban," ucapnya.
Kasus itu pun dikembangkan. Dari penyelidikan diketahui keterlibatan Meiman, seorang mahasiswa perguruan tinggi swasta. Dia pun ditangkap di indekosnya di kawasan Jalan Bulan, Medan Baru, Sabtu (11/3) malam.
Meiman mengakui perbuatannya. Dia menyatakan berpacaran dengan Yariba sejak Juli 2018. "Nggak ada niat aku. Itu bukan ideku. Cewekku takut ketahuan orangtuanya. Aku mau bertanggung jawab, tapi dia tetap takut," ucap Meiman.
Akibat perbuatannya membantu tindakan aborsi itu, Meiman dijerat dengan Pasal 348 ayat (2) KUHPidana. Dia terancam pidana paling lama 7 tahun penjara.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban diketahui mahasiswi Prodi Teknik Pertambangan Fakultas Teknik. Dia merupakan pendatang yang berasal dari Padang Utara, Padang, Sumatera Barat.
Baca SelengkapnyaDua sejoli berinisial DKZ (23) dan RR (28) ditangkap polisi usai melakukan praktik aborsi hasil hubungan gelap.
Baca SelengkapnyaSaat ini jenazah bayi sudah dibawa ke RS Bhayangkara Makassar untuk dilakukan autopsi
Baca SelengkapnyaKorban sebelumnya dibunuh kekasih gelapnya berinisial A di sebuah ruko kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Sabtu (20/4).
Baca SelengkapnyaSebelum membunuh, ia mengaku telah menyetubuhi sang pacar terlebih dahulu.
Baca SelengkapnyaKorban ternyata sudah dua kali mengalami kehamilan. Kehamilan pertama, juga dilakukan aborsi.
Baca SelengkapnyaKini mereka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan percakapan korban dengan pacarnya yang tinggal di Palembang melalui WhatsApp.
Baca SelengkapnyaKorban HL tergeletak di ruang tamu indekos dengan kondisi bersimbah darah.
Baca SelengkapnyaSkenario aborsi terungkap usai keduanya meminta surat pengantar pemakaman.
Baca SelengkapnyaPasangan muda berinisial GR dan RN ketahuan aborsi. Dia ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Kota Batu, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaKapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi didampingi Kanit Reskrim AKP I Gede Gustiyana WK mengungkapkan kronologi peristiwa.
Baca Selengkapnya