Banyak Aduan Perilaku Polisi, Komnas HAM Koordinasi dengan Propam Polri
Merdeka.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjalin kerja sama dengan Propam Polri. Hal ini menyusul banyaknya pengaduan terkait perilaku kepolisian dari masyarakat baik dalam proses hukum maupun lainnya yang diduga turut melanggar HAM.
Demikian disampaikan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat menerima kunjungan Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, di kantor Komnas HAM pada Selasa (19/10).
"Jadi kan kasus di Komnas HAM banyak pengaduan di Kepolisian, baik di level perilaku kepolisian maupun dalam proses pendekatan hukum penyidik dan sebagainya," kata Anam kepada wartawan.
-
Apa yang diminta Komnas HAM dari Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Apa yang digali Komnas HAM? Usman ditanya seputar peran Pollycarpus dan peran orang lain di tempat kejadian perkara kematian Munir. Komnas HAM juga bertanya sosok yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir.
-
Siapa yang disurati Komnas HAM? Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tewasnya Vina dan kekasihnya, Eky di Cirebon.
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Kapan Komnas HAM kirim surat ke Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Bagaimana Komnas HAM mengungkap pelaku? 'Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah,' kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
Anam menyampaikan, guna mengatasi masalah tersebut pihaknya bersama Propam Polri akhirnya turut menyusun program kerjasama terkait pengawasan eksternal hingga penanganan kasus persoalan pelanggaran HAM yang melibatkan kepolisian.
"Ketika kami berkomunikasi dengan Pak Kapolri (Jendral Listyo Sigit Prabowo) dengan Pak Kadiv Propam kita cek program dan sebagainya kita bilang, ini program bisa sinergi dengan Komnas HAM. Komnas HAN membantu akuntabilitasnya, mereka (Kepolisian) membangun program presisinya," kata Anam.
"Nah kalau begitu dateng ke Komnas HAM kita bicarain mekanismenya. Salah satu mekanismenya memang nanti kalau ada kasus kami punya saluran kasus langsung," lanjut Anam.
Dari hasil kerja sama ini, Anam menjelaskan nantinya Komnas HAM bisa langsung mengatensi untuk mendapatkan keterangan dari pihak polisi. Semisal kejadian kasus penganiayaan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap salah satu pendemo di Tanggerang yang viral akibat aksi "Smack Down", itu Kapolresnya bisa langsung di mintai keterangan oleh Komnas HAM.
"Termasuk misalnya sekarang lagi diproses sama propam pelakunya, udah dapet. Di banyak kasus kami lakukan kayak begitu, di Deli Serdang kita dapet, kasus Luwu Timur juga dapet. Luwu Timur itu kan juga sudah lama, kami tangani kami ke Polda sana, terus terjadi komunikasi tapi kan macet di situ, di Polda," katanya.
Kerja sama tersebut, menurut Anam, sangat diperlukan untuk menyelesaikan pengaduan dengan baik. Karena tidak mungkin bila tugas seperti ini hanya melibatkan Komnas HAM semata, maka perlu membangun kerja sama dengan kepolisian.
"Sebenarnya tidak hanya kepolisian yang kami kerja sama, ada PUPR untuk kasus tanah, terus ada beberapa kasus itu dengan Kementerian Perikanan itu juga ada. Nah ini emang bagaimana kita menshortcut birokrasi tapi menjamin kualitas kerja kita juga baik," jelasnya.
Saling Punya PIC
Di sisi lain, Anam mengatakan, dalam menjalin kerja sama kali ini Komnas HAM dan pihak kepolisian juga telah memiliki PIC atau penanggung jawab yang langsung terhubung dengan instansi masing-masing, agar memudahkan pekerjaan.
"Ada PIC yang saling ditunjuk, kepolisian ada PIC-nya, kita juga ada PIC-nya. Ya masa saya terus-terusan berhubungan dengan Kadiv Propam terus berhubungan dengan Pak Kapolri," terangnya.
"Kalau kasusnya dalam satu bulan 100 kan 'mabuk' (sulit) juga, sayanya juga 'mabuk'. Untuk WA Kadiv Propamnya satu dua kali mungkin langsung dibales tetapi kalau kasusnya banyak begitu kan enggak mungkin dibalas-balas jadinya," lanjutnya.
Adapun terkait mekanisme nantinya, antara PIC masing-masing intansi yang saling terhubung memiliki slot sendiri, untuk mengetahui dan memudahkan dalam berkomunikasi yang langsung mendapat antensi.
"Jadi surat-surat Komnas HAM langsung bisa masuk ke slot sendiri, slotnya humasnya Presisi, kami punya semacam desk yang itu kalau kami masukkan di situ mereka langsung tahu, oh ini dari Komnas HAM," katanya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komnas HAM menjelaskan 278 orang melaporkan institusi Polri
Baca SelengkapnyaDari total sebanyak 2.753 aduan yang diterima oleh Komnas HAM sepanjang tahun 2023, 771 aduan diantaranya adalah kepada Polri
Baca SelengkapnyaHal ini dipaparkan oleh Ketua Umum Komnas Ham, Atnike Nova Sigiro dalam acara Peluncuran laporan tahunan Komnas HAM Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaKomisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai situasi konflik dan kekerasan di Papua semakin mencederai HAM.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM mendesak Kapolda Jawa Tengah dan Kapolda Sulawesi Selatan melakukan evaluasi atas dugaan penggunaan kekerasan oleh polisi saat mengamankan demo.
Baca SelengkapnyaUsman menyoroti penggunaan water cannon, gas air mata, atau penangkapan dan penahanan secara sewenang-wenang kepada pengunjuk rasa.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM menyampaikan delapan rekomendasi agenda HAM yang perlu mendapatkan perhatian khusus pada pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaDirektur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, aparat kepolisian kembali bersikap brutal kepada para pengunjuk rasa
Baca SelengkapnyaSalah satu yang disorot soal netralitas aparat selama mengawal jalannya Pemilu tahun ini.
Baca SelengkapnyaSuarlin menjelaskan ada dua indikator penilaian dalam pemenuhan HAM.
Baca SelengkapnyaMencatat ada 8 orang meninggal dunia, terdiri atas lima anggota TNI/POLRI dan tiga warga sipil
Baca SelengkapnyaPropam Polri punya terobosan baru. Bisa laporkan dugaan pelanggaran kode etik polisi lewat whatapp.
Baca Selengkapnya