Banyak anggota TNI terlibat korupsi, KPK usul pengadilan koneksitas
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo tidak menutup keinginannya tentang adanya pengadilan koneksitas dengan TNI dalam penanganan tindak pidana korupsi. Meski begitu, dia mengakui diselenggarakannya pengadilan koneksitas antara KPK dengan TNI tidak mudah.
"Prosesnya tidak sederhana, harus mengajukan ke MA (Mahkamah Agung). Itu enggak mudah," ujar Agus seusai menghadiri acara di kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Selasa (30/5).
Sementara itu juru bicara KPK, Febri Diansyah menuturkan adanya pengadilan koneksitas dalam penanganan tindak pidana korupsi yang melibatkan pihak berlatar belakang militer memang dibutuhkan. Hanya saja, ujar Febri, belum ada kesimpulan mengenai teknis pengadilan itu sendiri sampai saat ini.
-
Kenapa Kejaksaan Agung diajak kerja sama? “IDSurvey berperan penting dalam memastikan mutu dan kuantitas barang dan jasa dalam perekonomian nasional sehingga berperan sebagai benteng ekonomi nasional. Kami turut berterima kasih atas kesediaan JAMDATUN untuk melakukan kerjasama dengan kami dalam melakukan pendampingan-pendampingan yang diperlukan,“
-
Bagaimana Kejaksaan Agung berperan dalam kerja sama ini? “Dalam usaha untuk membesarkan perusahaan dan berperan membangun perekonomian Indonesia perlu adanya bimbingan agar IDSurvey dapat melakukan aktivitas perusahaan sesuai dengan koridor-koridor regulasi yang berlaku. Tentunya IDSurvey berharap agar semua yang dikerjakan tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang berlaku sehingga aktivitas bisnis dapat berjalan lancar,“
-
Kenapa KPK dan Polri harus berkolaborasi? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi
-
Siapa yang meminta kolaborasi KPK-Polri? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Bagaimana KPK dan Polri akan berkolaborasi? Kunjungan tersebut dalam rangka menandatangani kerja sama antara Polri dengan KPK terkait pemberantasan korupsi.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Pembahasan juga akan panjang mengingat pengadilan terdiri dari dua unsur lembaga yang berbeda.
"Di sidang di pengadilan Tipikor misalnya hanya murni soal tipikor bagaimana kalau ada pelanggaran yang lain belum selesai dibicarakan dan karena kasus ini harus segera ditangani terkai pengumpulan bukti-bukti saat ini berjalan kewenangan masing-masing, KPK menangani indikasi tipikor dari pelaku sipil atau swasta kalau pom TNI pelakunya militer yaitu saat pelakunya militer," jelasnya.
Diketahui, adanya usulan pengadilan koneksitas setelah Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo secara langsung mengumumkan tersangka atas dugaan korupsi pembelian helikopter AgustaWesland 101 awal tahun 2017. Disebutkan atas pengadaan helikopter tersebut negara dirugikan Rp 220 Miliar.
Tidak hanya pengadaan helikopter saja, KPK juga menangani perkara suap di Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) atas pengadaan alat satelit monitoring. Kasus ini juga melibatkan anggota militer.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI
Baca SelengkapnyaPermintaan maaf disampaikan usai Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko mendatangi markas antirasuah.
Baca SelengkapnyaKalau kasus KPK menyangkut militer seharusnya diserahkan dan kerjasama dengan pihak Puspom TNI.
Baca SelengkapnyaPenetapan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh KPK memicu protes keras dari Danpuspom TNI. Simak selengkapnya!
Baca SelengkapnyaKepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfandi diduga terima suap Rp88,3 miliar.
Baca SelengkapnyaPensiunan Jenderal TNI Ini Jelaskan Aturan Peradilan Militer buntut kasus Kepala Basarnas
Baca SelengkapnyaMahfud yakin TNI akan mengganjar hukuman tegas untuk prajurit yang bersalah.
Baca SelengkapnyaDPR Dorong Jokowi Tengahi Gaduh KPK Vs TNI Buntut Penetapan Kepala Basarnas Tersangka
Baca SelengkapnyaKPK meminta maaf karena pihaknya tidak koordinasi terlebih dahulu dengan pihak TNI sebelum mengumumkan keterlibatan Henri Alfandi.
Baca SelengkapnyaKepala Basarnas ditetapkan menjadi tersangka. Tetapi, KPK malah minta maaf.
Baca SelengkapnyaKPK meminta maaf karena tidak berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak TNI sebelum mengumumkan keterlibatan Henri Alfandi. Simak selengkapnya!
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan
Baca Selengkapnya