Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Banyak Guru di Tasik Jadi Korban Pinjol Ilegal, LBH PGRI Dirikan Posko Pengaduan

Banyak Guru di Tasik Jadi Korban Pinjol Ilegal, LBH PGRI Dirikan Posko Pengaduan Penggerebekan kantor pinjol ilegal di Yogyakarta. ©2021 Merdeka.com/Danny Adriadhi Utama

Merdeka.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) bersama Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Tasikmalaya dan LBH Drama Selasa Nusa membuka posko pengaduan korban pinjaman online (pinjol) ilegal. Langkah itu dilakukan karena banyaknya guru hingga perawat yang menjadi korban pemerasan pinjol ilegal.

Ketua PGRI Kota Tasikmalaya Dodo Agus Nurzaman mengatakan bahwa langkah pembukaan posko berawal dari adanya sejumlah guru yang stres karena menjadi korban pinjol ilegal. Kondisi itu dirasakan mereka karena penagihan yang tidak beretika, ditambah bunga yang terus membesar, juga teror dan ancaman yang didapatkan.

"Kami berharap dengan posko ini bisa membantu korban pinjol ilegal dalam proses hukum sampai tuntas dan melindungi hak konsumen supaya lepas dari jeratan atau tertipu pinjol ilegal. Selama ini para korban pinjol tak berani melaporkan kasusnya meski sudah banyak pemberitaan para korban pinjol ilegal," kata Dodo, Jumat (29/10).

Orang lain juga bertanya?

Dengan pembukaan posko pengaduan, Dodo berharap para korban melapor langsung secara online. Pelaporan daring itu menurutnya untuk meminimalisasi rasa malu untuk membuat laporan.

Pinjaman online ilegal, menurut Dodo, membahayakan, karena bisa bisa menyebabkan stres. "Jadinya tim gabungan hukum PGRI Tasikmalaya akan membantu melepas jeratan pinjol bagi korban. Apalagi selama ini sudah banyak para guru, PNS dan masyarakat umum sudah menjadi korban, terutama intimidasi, teror dan lainnya," jelasnya.

Sementara itu, Koordinator Posko Taufik Rahman mengungkapkan bahwa posko pengaduan korban pinjol sengaja didirikan agar para korban mau melaporkan kasusnya. Menurutnya memang banyak PNS, guru, perawat, dan juga masyarakat umum di Kota Tasikmalaya yang menjadi korban, namun karena mereka tidak bisa membuat laporan karena beberapa alasan.

Selain membuka posko pengaduan, Taufik juga mengaku bahwa pihaknya akan memberikan sosialisasi agar tidak tergoda melakukan pinjaman online yang ilegal. Selain dampak teror yang diterima saat telat membayar, jumlah yang harus dibayar juga tidak masuk akal.

"Satu contoh, meminjam Rp 1 juta tapi uang yang diterima Rp 600 ribu hingga bunga dan denda ditanggung sampai banyak korban harus membayar Rp 20 juta," ucapnya. (mdk/yan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Miris, Guru hingga Ibu Rumah Tangga Paling Banyak Jadi Korban Pinjol Ilegal
Miris, Guru hingga Ibu Rumah Tangga Paling Banyak Jadi Korban Pinjol Ilegal

OJK pun menghimbau masyarakat agar bijak dalam melakukan transaksi keuangan berbasis digital.

Baca Selengkapnya
Banyak Anak Muda Jadi Korban Pinjol Ilegal, OJK Beri Solusi Begini
Banyak Anak Muda Jadi Korban Pinjol Ilegal, OJK Beri Solusi Begini

Menurutnya, hal tersebut tercermin dari hasil indeks literasi masih 65 persen.

Baca Selengkapnya
Miris, Warga Indonesia Banyak Terjerat Pinjol karena Asal Klik Link Tanpa Baca Aturan Main
Miris, Warga Indonesia Banyak Terjerat Pinjol karena Asal Klik Link Tanpa Baca Aturan Main

Bahkan, beberapa di antaranya ada dipecat dari perusahaan tempat kerja hingga berakhir bunuh diri.

Baca Selengkapnya
Warga Garut jadi Korban Pinjaman Palsu PNM Bisa Mengadu ke Posko Ini
Warga Garut jadi Korban Pinjaman Palsu PNM Bisa Mengadu ke Posko Ini

Posko dibuka untuk menerima pihak-pihak yang merasa dirugikan.

Baca Selengkapnya
Cegah Korban Jiwa, OJK Diminta Aktif Fasilitasi Penyelesaian Pinjol Legal dengan Nasabah
Cegah Korban Jiwa, OJK Diminta Aktif Fasilitasi Penyelesaian Pinjol Legal dengan Nasabah

Diharapkan tidak ada kesalahan prosedur yang dilakukan pinjol terhadap nasabah.

Baca Selengkapnya
Waspada, Iming-iming Pinjol Ilegal Jelang Lebaran
Waspada, Iming-iming Pinjol Ilegal Jelang Lebaran

Potensi perputaran uang saat Lebaran 2024 diprediksi mencapai Rp153,7 triliun.

Baca Selengkapnya
Dipanggil OJK, Begini Pengakuan DEMA UIN Soal Instruksi Mahasiswa Baru jadi Nasabah Pinjol
Dipanggil OJK, Begini Pengakuan DEMA UIN Soal Instruksi Mahasiswa Baru jadi Nasabah Pinjol

Pengakuan tersebut, lanjut Aman, disampaikan usai pihaknya meminta penjelasan terhadap sejumlah pihak terkait.

Baca Selengkapnya
Sepanjang Agustus 2023, Pemerintah Blokir 90 Situs Pinjol Ilegal
Sepanjang Agustus 2023, Pemerintah Blokir 90 Situs Pinjol Ilegal

Sejak 2016 hingga Agustus 2023 situs pinjol yang telah di takedown oleh Kominfo sebanyak 14.297 situs produk keuangan ilegal.

Baca Selengkapnya
Hindarkan dari Risiko Jerat Pinjol, PPPK Banyuwangi Diedukasi Literasi Keuangan
Hindarkan dari Risiko Jerat Pinjol, PPPK Banyuwangi Diedukasi Literasi Keuangan

Selain pinjol dan judol, risiko lain yang perlu diantisipasi adalah investasi bodong.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Heboh UIN Surakarta Wajibkan Mahasiswa Baru Daftar Pinjol
Duduk Perkara Heboh UIN Surakarta Wajibkan Mahasiswa Baru Daftar Pinjol

Duduk Perkara UIN Surakarta Wajibkan Mahasiswa Baru Daftar Pinjol

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Harbolnas Bikin Banyak Orang Nekat Pinjam Duit dari Pinjol Ilegal
Hati-Hati, Harbolnas Bikin Banyak Orang Nekat Pinjam Duit dari Pinjol Ilegal

Sarjito tak bisa menyebut berapa potensi kenaikan angka transaksi pinjaman online demi berburu barang di Harbolnas.

Baca Selengkapnya
Mahfud: Guru Utang Pinjol Rp500 Ribu Jadi Rp240 Juta, Berapa Batasan Bunga Utang Pinjol?
Mahfud: Guru Utang Pinjol Rp500 Ribu Jadi Rp240 Juta, Berapa Batasan Bunga Utang Pinjol?

Mahfud juga menyoroti peliknya pinjaman online bahkan menimbulkan korban jiwa.

Baca Selengkapnya