Banyak iklan rokok, Solo bakal sulit raih predikat Kota Layak Anak
Merdeka.com - Kota Solo berkeinginan besar meraih predikat sebagai Kota Layak Anak (KLA). Berbagai upaya telah dilakukan agar predikat tersebut tak sekedar predikat, tetapi memang benar-benar sebagai kota yang nyaman dan aman bagi anak.
Kendati demikian, ada sejumlah permasalahan bisa saja mengganjal cita-cita mulia itu. Yakni prasyarat bebas iklan rokok. Kondisi itu diakui Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Anak, Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Bapermas P3A dan KB), Supraptiningsih. Saat dijumpai wartawan di Balai Kota Solo, Rabu (5/8), dia mengatakan kondisi bebas iklan rokok tidak bisa hanya ditangani Pemerintah Kota (Pemkot) saja.
"Solo belum bebas rokok, ini bisa saja menjadi ganjalan Kota Solo meraih predikat KLA. Tak hanya pemerintah, dibutuhkan juga peran serta masyarakat," kata Supraptiningsih.
-
Kenapa kemasan rokok polos tanpa merek dianggap melanggar hak masyarakat? Anggota Baleg DPR RI dari Fraksi Golkar, Firman Soebagyo, menyoroti bahwa kebijakan tersebut mengabaikan hak-hak hidup masyarakat yang bergantung pada industri tembakau. Menurutnya, kemasan rokok polos tanpa merek berisiko mendiskriminasi kelompok-kelompok masyarakat kecil, termasuk pedagang asongan yang telah berkontribusi pada pendapatan negara melalui cukai.
-
Mengapa sulit berhenti merokok? 'Kenapa menjadi susah untuk berhenti merokok? Karena seseorang yang sudah berhenti merokok itu, awalnya dia merasa nyaman, rileks dengan merokok, itu mulai ada perasaan tidak nyaman di tubuhnya ketika tidak merokok, seperti ada ketegangan, emosinya jadi sensitif dan mudah marah,' kata Dona beberapa waktu lalu dilansir dari Antara.
-
Apa dampak buruk merokok? Zat-zat kimia yang terdapat dalam rokok merusak kolagen pada kulit, yang mengakibatkan kulit menjadi kusam dan munculnya keriput.
-
Apa dampak dari perokok? Kebiasaan merokok ini dapat menyebabkan masalah paru-paru dan berkontribusi pada risiko stunting jangka panjang pada anak.
-
Bagaimana dampak kemasan rokok polos tanpa merek pada perekonomian nasional? Parahnya lagi, lanjut Nadlifah, usulan Kemenkes untuk mendorong kemasan rokok polos tanpa merek tersebut berpotensi meningkatkan peredaran rokok ilegal di masyarakat serta menekan perekonomian nasional.
-
Siapa yang mendorong kebijakan rokok? Lebih dari 100 pemangku kebijakan secara terbuka memihak industri rokok, dan sebagian di antaranya memiliki konflik kepentingan dengan industri tersebut,' jelas Manik.
Supraptiningsih mengatakan, penanganan iklan rokok, bisa saja dilakukan dengan cara tak menerbitkan perizinan. Namun itu untuk iklan luar ruangan. Meski begitu, lanjut dia, untuk iklan rokok di media massa, menjadi wilayah kebijakan masing-masing pengelola.
"Salah satu syarat untuk meraih predikat KLA, adalah harus bebas iklan rokok. Seluruh iklan media iklan, termasuk media massa lokal, baik cetak maupun elektronik. Persoalannya menjadi kompleks jika iklan rokok itu menjadi sumber pendapatan yang cukup besar," ucap Supraptiningsih.
Meski demikian, Supraptiningsih yakin Solo akan mampu meraih predikat KLA dalam waktu dekat. Untuk mendukung hal itu, dia berjanji segera mengevaluasi penilaian pada 2013 lalu. Selain iklan rokok, penanganan anak jalanan bisa menjadi hambatan. Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan daerah lain terkait penanganan anak jalanan.
"Keberadaan anak jalanan masuk dalam salah satu indikator penilaian KLA. Padahal untuk meraih predikat KLA, Kota Solo harus bebas dari anak jalanan. Kami tengah mengejar predikat utama sebelum ditetapkan sebagai KLA," ucap Supraptiningsih.
Menurut Supraptiningsih, ada 5 tahapan peringkat sebuah kota/kabupaten bisa ditetapkan sebagai kota layak anak. Yakni mulai dari pratama, madya, nindya, utama, dan KLA. "Berdasar penilaian dua tahun silam, dari lima jenjang menuju KLA, Kota Solo berada pada level ketiga, atau tataran nindya dengan skor 715," tutup Supraptiningsih. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia menyebut, mayoritas dari persentase tersebut merupakan pengusaha kecil dengan skala bisnis menengah ke bawah.
Baca SelengkapnyaJanoe Arijanto menegaskan selama ini pelaku industri periklanan telah menaati peraturan dalam mengiklankan produk tembakau dan turunannya.
Baca SelengkapnyaMenkes Budi Gunadi Sadikin tengah membuat Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang produk tembakau dan rokok elektronik.
Baca SelengkapnyaTutum menilai aturan ini akan menimbulkan kerancuan saat pembelian produk tembakau dan akan menimbulkan berbagai faktor lain.
Baca SelengkapnyaPP Kesehatan disusun tanpa melibatkan para stakeholder yang terlibat di dalamnya.
Baca SelengkapnyaPeredaran rokok perlu dikendalikan di tingkat masyarakat selaku konsumen.
Baca SelengkapnyaDia menyayangkan sikap pemerintah yang tidak melibatkan industri periklanan maupun industri kreatif
Baca SelengkapnyaJanoe juga memperkirakan adanya potensi penurunan yang dapat terjadi jika pembatasan dan penyempitan iklan rokok diberlakukan.
Baca SelengkapnyaAturan kemasan rokok polos tanpa merek menjadi polemik baru bagi perusahaan yang menjalankan usahanya secara legal.
Baca SelengkapnyaBerbagai pelarangan soal industri hasil tembakau memberatkan industri kreatif dan periklanan.
Baca SelengkapnyaGus Ipul mengatakan bahwa pembangunan itu salah satunya dibiayai oleh pajak rokok. Dan yang menghambat pajak rokok ini adalah peredaran rokok ilegal.
Baca SelengkapnyaAcara pameran rokok internasional yang berlangsung 9-10 Oktober 2024.
Baca Selengkapnya