Banyak IUP bermasalah, KPK perpanjang waktu cek izin bagi pengusaha
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya akan memperpanjang waktu pengecekan izin usaha pertambangan (IUP) yang bermasalah, di sejumlah daerah di Indonesia.
Akibat banyaknya izin yang bermasalah tersebut, tenggat waktu pengurusan IUP yang dijadwalkan akhir bulan ini pun harus diperpanjang.
"Ya, bisa kita perpanjang. Tapi jangan lama-lama," kata Agus di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (12/5).
-
Siapa yang cabut laporan? Meskipun Rinoa Aurora Senduk mencabut laporan dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya.
-
Kapan peraturan tentang CCS ditargetkan rampung? Direktur Teknik dan Lingkungan Migas, Kementerian ESDM, Noor Arifin Muhammad, mengatakan Rancangan Peraturan Menteri ESDM terkait Penyelenggaraan Carbon Capture Storage (CCS) pada wilayah izin penyimpanan karbon ditargetkan terbit pada Juli 2024. 'Ditargetkan, Juli nanti sudah terbit Permennya,'
-
Bagaimana proses pencabutan laporan? Sementara terkait dengan pencabutan laporan Aurora, Susatyo mengatakan belum menerima nota kesepakatan damai dari kedua belah pihak.'Saya mendapatkan informasi ya (Aurora cabut laporan), tapi saya belum melihat hitam di atas putihnya tentang perdamaian antara pelapor dan terlapor,' ucap Susatyo
-
Siapa yang Jokowi minta untuk segera selesaikan RUU Perampasan Aset? Jokowi menyebut, pemerintah telah mengajukan RUU perampasan aset kepada DPR. Kini tinggal DPR untuk menindaklanjuti RUU tersebut.
-
Apa saja yang diusulkan ke Kemenpan-RB? Anas menyebut proses pengumuman sempat tertunda karena beberapa kementerian dan lembaga belum menyampaikan formasi yang diperlukan.
-
Kenapa Agus Rahardjo ingin mundur? 'Da seingat saya malah Pak Agus sempat mau mengundurkan diri itu. Jadi untuk bertahan dalam komitmen untuk perkara SN tetap dijalankan. itu Pak Agus sempat mau mengundurkan diri,' kata dia.
Bekerja sama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kementerian Dalam Negeri, KPK akan turun ke lapangan guna mengecek langsung operasional tambang-tambang yang IUP-nya bermasalah tersebut.
"IUP kemarin waktu di Lombok kita perintahkan untuk jadi, jangan hanya memberi target, tapi kita juga turun ke lapangan. ESDM didampingi KPK turun ke lapangan," ujarnya.
Agus mengatakan, usai pengecekan lapangan, pihaknya akan segera memberikan tenggat waktu agar perusahaan segera menyelesaikan izin bermasalah tersebut. Karena saat ini ada sekitar 3.700 dari 5200 IUP, yang izinnya masih bermasalah.
Selain itu, lanjut Agus, dari pengecekan itu nantinya lembaga terkait tadi akan menentukan apakah izin usaha itu akan dicabut, atau dibiarkan tetap beroperasi (clear and clear, CnC).
"5200 yang waktu di tiga bulan yang lalu sudah jadi 3700 yang belum, kemarin di Lombok kemudian saya suruh turun (ke lapangan). Tadi itu saya belum dapat laporan terakhir," ujar Agus.
"Jadi supaya akhir Mei ada laporan ke kita mana yang harus dicabut mana yang harus jadi CnC," pungkasnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Awang Faroek sebagai saksi penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di Provinsi Kalimantan Timur.
Baca SelengkapnyaPencegahan terhadap empat orang tersebut bakal berlaku selama enam bulan kedepan
Baca SelengkapnyaMenteri Bahlil cabut 2.051 Izin Usaha Tambang (IUP) dan bongkar trik nakal pengusaha tambang.
Baca SelengkapnyaIda menilai sangat penting bagi pimpinan lembaga untuk memiliki integritas yang tinggi.
Baca SelengkapnyaMAKI sebelumnya mengajukan permohonan uji materi ke MK terkait masa jabatan pimpinan KPK yang telah diubah menjadi 5 tahun.
Baca SelengkapnyaCak Imin diperiksa terkait kasus pengadaan sistem proteksi TKI pada 2012 lalu. Dia mengaku sudah membeberkan semua yang ia ketahui kepada penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaTiga orang sudah dicegah KPK tekait kasus ini yakni AFI, DDWT dan ROC.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, KPK telah mencegah anak buah Hasto bersama tiga advokat dan satu mantan kader PDIP
Baca SelengkapnyaIda menilai pemeriksaan kode etik ke depan perlu digelar secara terbuka.
Baca SelengkapnyaHal tersebut diungkapkan Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Baca Selengkapnya