Banyak kafe remang-remang di desa, anggota DPRD Gianyar gerah
Merdeka.com - Anggota DPRD Kabupaten Gianyar Bali, Dewa Gde Mertajaya menyoroti maraknya keberadaan kafe remang-remang hingga ke pelosok pedesaan yang perlu mendapat penertiban.
Gde Mertajaya, anggota dewan asal Desa Tulikup mengharapkan instansi terkait, terutama aparat desa dapat bersinergi memberantas kafe remang-remang tersebut. Ia menilai ada kesan pembiaran terhadap keberadaan kafe tanpa izin tersebut.
Informasi dari Antara, Rabu (3/9) demikian pula di Pantai Siut yang akan dirancang sebagai daerah pariwisata, tetapi kenyataannya masih banyak kafe.
-
Apa itu HIV/AIDS? HIV adalah singkatan dari human immunodeficiency virus atau virus yang dapat membuat sistem kekebalan tubuh manusia melemah.
-
Kapan prostitusi ini terjadi? Peristiwa tak layak ini dilakukan oleh warga Kecamatan Pungging, Mojokerto, Jawa Timur sejak 2023 lalu.
-
Dimana penularan HIV terjadi? Laporan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) mengungkapkan ada tiga perempuan yang terinfeksi HIV di sebuah spa di New Mexico, AS, setelah melakukan perawatan ‘Vampir Facial’.
-
Mengapa HIV/AIDS berbahaya bagi tubuh? HIV adalah singkatan dari human immunodeficiency virus atau virus yang dapat membuat sistem kekebalan tubuh manusia melemah. Virus ini menginfeksi dan menghancurkan sel CD4, yang merupakan sel penting untuk melindungi tubuh dari infeksi dan penyakit. Jika makin banyak sel CD4 yang hancur, daya tahan tubuh akan makin melemah sehingga rentan diserang berbagai penyakit.
-
Gaya hidup apa yang tidak sehat? Gaya hidup adalah kumpulan kebiasaan dan perilaku yang dilakukan seseorang dalam kehidupan sehari-hari. Gaya hidup dapat memengaruhi kesehatan dan risiko penyakit, termasuk kanker.
-
Siapa yang menjadi korban penyakit kelamin? Masalah pelacuran pun menimbulkan efek sangat negatif. Rata-rata satu dari tiga anggota militer Belanda menjadi korban penyakit kelamin.
Politisi Partai Nasdem itu mengharapkan kafe yang ada di wilayah perdesaan tanpa izin itu diberangus, karena sangat merugikan lantaran sering ada keributan, "Pendirian kafe itu sudah tidak cocok, karena merusak generasi muda sebagai tempat penyebaran HIV/Aids," ujar Gde Mertajaya.
Pihaknya juga mencurigai di sekitar keberadaan kafe masih ada peredaran gelap narkoba yang terselubung. Ia mengharapkan dukungan semua pihak untuk menertibkan keberadaan kafe tanpa izin tersebut. Demikian pula pemerintah melakukan penertiban terhadap keberadaan kafe tanpa izin tersebut. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Video sepasang anak muda melakukan tindakan asusila dalam gazebo kafe di kawasan Pantai Sigandu Kabupaten Batang viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaWarung remang-remang diduga sarang maksiat dibakar sejumlah warga di Kabupaten Rokan Hulu, Riau, Rabu sore.
Baca SelengkapnyaTerdapat satu alat berat juga ikut merobohkan bangunan tersebut.
Baca SelengkapnyaSalah satu pasal yang menurutnya bisa menimbulkan delik dalam hal pelaksanaan yakni adanya larangan penjualan dalam radius 200 meter di fasilitas pendidikan.
Baca SelengkapnyaAli menegaskan sebaiknya pemerintah menerima masukan dari para pelaku usaha yang terlibat langsung pada penjualan rokok atas rencanan aturan ini.
Baca SelengkapnyaPemerintah DKI Jakarta menertibkan bangunan liar di Kawasan Royal, Penjaringan, Jakarta Utara, usai menerima laporan adanya praktek prostitusi setiap harinya.
Baca SelengkapnyaMegawati Soekarnoputri menyinggung pengelolaan pariwisata Bali yang tidak terkontrol.
Baca SelengkapnyaLokasi itu selama ini tempat warga mabuk-mabukan. Kondisi itu membuat masyarakat setempat menjadi tidak nyaman.
Baca SelengkapnyaPabrik yang berada di sisi Sungai Ciliwung itu saat ini masih disegel dengan garis kuning milik Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaKomisi D DPRD DKI meminta Pemerintah Provinsi DKI memasang kamera pengawas (CCTV) sebagai peningkatan pengawasan tempat umum
Baca SelengkapnyaKetua Umum Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS), Ali Mahsun Atmo, mengkritik terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 atau PP Kesehatan.
Baca SelengkapnyaKasatnarkoba Polres Karawang, AKP Arief Zaenal Abidin menyebutkan bahwa aksi emak-emak tersebut terjadi beberapa pekan lalu.
Baca Selengkapnya