Banyak kasus saling lapor polisi, Mahfud MD nilai kekanak-kanakan
Merdeka.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai, pihak-pihak yang saling lapor ke polisi atas dugaan penghinaan agama sampai soal penghinaan yang marak akhir-akhir ini sebagai tindakan kekanak-kanakan. Meski begitu, Mahfud meminta kepolisian berlaku adil memproses semua laporan yang masuk.
"Itu tindakan kekanak-kanakan, tidak sehat bagi berbangsa dan bernegara," ungkap Mahfud di Palembang, Kamis (26/1).
Mahfud berpendapat, pelapor hanya mencari-cari kesalahan orang. Terlapor juga melakukan hal yang sama untuk mempolisikan lawannya.
-
Apa yang Mahfud lakukan? Mahfud telah menyiapkan surat pengunduran diri yang akan disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang dituduh mencari sensasi? Replik itu menjawab pleidoi SYL yang menuding jaksa mencari sensasi dalam penuntutan perkara suap dan gratifikasi yang menyeretnya.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
"Jangan saling melaporkan kalau kesalahannya itu tidak signifikan, kalau hanya mencari-cari sensasi," ujarnya.
Oleh karena itu, Mahfud mengimbau agar semua pihak menghentikan tindakan itu. Masih banyak persoalan serius yang perlu direspon dan diungkap, salah satunya kasus korupsi.
"Kalau begini nanti yang kita urus hanya urusan hukum yang kecil-kecil, sementara masih banyak laporan korupsi bertahun-tahun, bermiliaran," kata dia.
Namun, jika pihak kepolisian terlanjur memproses saling lapor itu, Mahfud berharap agar diperlakukan secara sama dan adil. Polisi tidak hanya fokus atau hanya mengusut satu laporan tertentu dan mengucilkan terlapor yang lain yang berujung penilaian balas dendam.
"Yang satu ditindak, yang lain juga ditindak kalau sama-sama dilaporkan. Kalau yang satu dibiarkan yang lain juga dibiarkan kalau indikasi dan latar belakangnya sama. Misal, jangan sampai pak Mahfud dilaporkan, lalu dipanggil, distrap, sementara mbak ini, mbak itu, kiai ini kiai itu yang dilaporkan dibiarkan," ucapnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wakil Ketua Komisi III itu menilai tak perlu dibentuk tim pencari fakta kasus Vina.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, kasus ini juga sarat sifat kolutif dan konspiratif.
Baca SelengkapnyaMenkMenkopolhukam Moch Mahfud Md mengakui masih buruknya kualitas aparat penegak hukum (APH) di Indonesia yang turut memengaruhi penegakan hukum di tanah air.
Baca SelengkapnyaMahfud mengaku malu, mempunyai pejabat yang melakukan pelanggaran asusila.
Baca SelengkapnyaMahfud beserta jajaran di Kemenkopolhukam berharap kontestasi Pemilu 2024 dapat berjalan dengan jujur, adil, damai.
Baca SelengkapnyaMahfud juga menyebut, pejabat yang ogah mundur setelah berstatus tersangka tak tahu malu.
Baca SelengkapnyaMahfud yakin TNI akan mengganjar hukuman tegas untuk prajurit yang bersalah.
Baca SelengkapnyaAnggota Densus 88 yang ditangkap harus diinterogasi secara terbuka agar diketahui apa masalahnya.
Baca SelengkapnyaMahfud juga bercerita karier yang dibangunnya dengan prestasi hingga dipercaya pernah mengemban berbagai jabatan publik
Baca SelengkapnyaDia mengingatkan, saat ini dengan jumlah 34 kementerian, hampir tidak ada kementerian yang tidak memiliki kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaMahfud menyebut, banyak ketidakadilan dalam proses hukum di tanah air karena ada mafia hukum.
Baca SelengkapnyaMahfud MD berjanji bakal membentuk Lembaga Peradilan Khusus Agraria jika terpilih menjadi Wapres.
Baca Selengkapnya