Banyak kepala desa belum tahu bakal dapat dana Rp 1,4 miliar
Merdeka.com - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi akan mengeluarkan surat edaran seputar fokus program desa yang akan dilakukan setidaknya dalam kurun waktu lima tahun ke depan.
Menteri Desa Marwan Jafar mengatakan, surat edaran tersebut dinilai perlu dilakukan sebagai salah satu cara mensosialisasikan program-program pembangunan desa.
"Karena tidak semua kepala desa saat ini bisa mengakses informasi, kami berencana mengeluarkan surat edaran seputar program desa," ungkap Marwan Jafar melalui siaran pers di Jakarta, Kamis (11/12).
-
Apa yang menjadi fokus utama dari program TEKAD Kemendes PDTT? Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Taufik Madjid menegaskan, peningkatan kapasitas warga desa dalam mengembangkan usaha ekonominya menjadi fokus utama dalam program TEKAD.
-
Bagaimana DPR mendorong kepala desa memperbaiki pengelolaan Dana Desa? 'Namun, saya merasa hal ini justru bukan menjadi penghalang karena penggunaan Dana Desa juga bergantung kreativitas dari kepala desa dalam merumuskan program yang efisien dan tepat sasaran. Bahkan tadi, jika kinerjanya bagus, justru kita mendapatkan alokasi dana tambahan,' ungkap Puteri.
-
Bagaimana cara Kemendagri mendorong Pemda rencanakan gerakan menanam? Tomsi menegaskan, gerakan menanam sejumlah komoditas harus direncanakan dengan baik agar dapat berjalan berkesinambungan.
-
Kenapa Kemendagri minta Pemda rencanakan gerakan menanam? Upaya ini dibutuhkan Pemda untuk mengendalikan laju inflasi di daerah.
-
Mengapa DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mengajak kepala desa memperbaiki pengelolaan Dana Desa? 'Pastinya, kami ikut senang akan capaian ini dan semoga bisa memotivasi desa-desa lainnya. Sehingga, nantinya 179 desa yang ada di Bekasi bisa mendapat tambahan Dana Desa. Karenanya, kita perlu memperbaiki kinerja dalam pencapaian output dan outcome dari Dana Desa supaya bisa mendapatkan insentif tambahan,' ujar Puteri dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Bekasi, Rabu (24/10).
-
Siapa yang menjalankan program Desa Devisa? Desa Devisa adalah program pemberdayaan masyarakat untuk mengembangkan potensi komoditas ekspor sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat, seperti dilansir dari laman resmi Diskominfo Jatim.
Marwan mengakui, sejauh ini masih banyak kepala desa terutama yang secara geografis terletak di wilayah pedalaman belum mengetahui keberadaan Kementerian Desa dan rencana penyaluran dana desa sebesar Rp 1,4 miliar selama lima tahun sebagaimana amanat UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa (UU Desa).
"Makanya perlu kita sosialisasikan melalui surat edaran itu nanti. Biar semua desa seluruh Indonesia tahu bahwa akan ada dana desa dan sesegera mungkin kita cairkan untuk mendukung pembangunan desa masing-masing," urai politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Lebih lanjut, Marwan menjelaskan, dalam surat edaran yang rencana akan diterbitkan dalam waktu dekat itu juga akan diinformasikan beberapa program prioritas pembangunan Desa. "Misalnya, rencana pemerintah mendorong desa-desa membangun BUMDes dan lainnya," terang Marwan.
Dia meyakini, program desa ke depan akan lebih maksimal menyusul lahirnya nomenklatur baru dalam Kabinet Kerja pemerintahan Presiden Joko Widodo, dalam satu kementerian tersendiri, yakni Kementerian Desa yang saat ini dipimpinnya itu.
"Yang penting, setelah dicairkan nanti para kepala desa memanfaatkan betul dana ini secara maksimal untuk pembangunan desa mereka," pungkasnya. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dana Desa dialokasikan kepada 75.259 Desa, artinya ada 6 desa tidak dialokasikan.
Baca SelengkapnyaKarena saat menjabat, seorang kepala daerah mendadak akan mengelola uang hingga Rp1-2 miliar setiap tahun.
Baca SelengkapnyaKemenkeu mengalokasikan tambahan Dana Desa tahun 2023 sebesar Rp2 triliun untuk Desa yang berprestasi dalam mengelola Dana Desa.
Baca SelengkapnyaBadan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca SelengkapnyaTomy meminta para kepala desa agar mampu mendorong pengelolaan anggaran Dana Desa lebih transparan.
Baca SelengkapnyaAnggaran Dana Desa terus meningkat. Tahun ini, APBN telah menganggarkan Rp70 triliun untuk Dana Desa.
Baca SelengkapnyaTahun ini pemerintah telah menganggarkan Rp70 triliun untuk dana desa. Dana desa ini dibagi menjadi dua, yakni dana desa non-BLT dan dana desa BLT.
Baca SelengkapnyaKarmila mengatakan, kunjungan ini bersifat silaturahim sekaligus menyampaikan aspirasi masyarakat Provinsi Riau.
Baca SelengkapnyaRapat dilakukan bersama Ketua dan jajaran DPRD Kota Tangerang, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang,
Baca SelengkapnyaPemerintah juga telah menganggarkan dana desa hingga Rp70 Triliun pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaWahyu menilai, penyelewengan dana desa ini diakibatkan para kepala desa tak memiliki pengetahuan yang memadai.
Baca SelengkapnyaProgram Rp1 miliar per desa, merupakan janji politik Prabowo Subianto saat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Baca Selengkapnya