Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Banyak korban kosmetik ilegal, Pemkot Aceh didesak bentuk LPSK

Banyak korban kosmetik ilegal, Pemkot Aceh didesak bentuk LPSK Ilustrasi Kosmetik. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Peredaran kosmetik dan obat-obatan ilegal marak beredar di Aceh. Korbannya pun sudah banyak. Atas dasar itu Yayasan Perlindungan Konsumen Aceh (YaPKA) mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh untuk membentuk Lembaga Penyelesaian Sengketa Konsumen (LPSK).

Lembaga ini dinilai penting untuk segera dibentuk, mengingat peredaran kosmetik dan obat-obatan ilegal di Banda Aceh menduduki peringkat pertama peredaran di Aceh. Sehingga LPSK menjadi kebutuhan agar setiap konsumen yang dirugikan bisa membuat laporan.

Ketua YaPKA Fahmiwati mengatakan, selama ini ada banyak korban kosmetik bajakan dan ilegal yang telah merugikan konsumen. Namun kebanyakan dari mereka tidak tahu harus mengadu ke mana, selain ada yang tidak mau mengungkapkan ke publik.

"Bahkan ada yang sampai melepuh kulitnya kasus yang pernah saya tangani, tetapi kendala kadang korban tidak mau melaporkan ke pihak hukum, malu untuk diekspos," kata Fahmiwati di Banda Aceh, Selasa (3/11).

Atas dasar itu, Fahmiwati mendesak Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal untuk segera membentuk LPSK. Sehingga warga yang menjadi korban ada tempat melakukan pengaduan sengketa konsumen.

"Saya minta Ibu Wali Kota segera bentuk LPSK, ini sangat penting mengingat peredaran kosmetik ilegal di Banda Aceh," imbuhnya.

Selama tahun 2015 ini, kata Fahmiwati, YaPKA telah menerima laporan dari masyarakat sebanyak empat orang. Fahmiwati yakin ada banyak konsumen lainnya yang menjadi korban tidak melaporkan pada pihaknya.

"Dengan adanya LPSK setidaknya bisa terlindungi konsumen di Banda Aceh," imbuhnya.

Sebagaimana temuan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh, pada 2015 mereka telah menyita kosmetik tak layak pakai di Aceh dengan nilai mencapai Rp 67.395.992. Kondisi ini berbanding terbalik dengan tahun lalu yang hanya Rp 40.851.000.

Banda Aceh merupakan salah satu kota yang peredaran kosmetik, makanan, dan obat-obatan palsu cukup banyak. Sejak Oktober 2015, BBPOM Aceh berhasil menyita ratusan merek obat dan alat kosmetik ilegal senilai Rp 6.431.300.

Lalu disusul Aceh Timur dengan nilai Rp 5.620.000, Kota Langsa dengan nilai ekonomi Rp 4.150.500, Aceh Tengah nilai ekonomi Rp 1.776.500. Kemudian ada sejumlah kabupaten/kota lainnya di Aceh. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Amankan Kosmetik Ilegal Senilai Rp12 Miliar
Pemerintah Amankan Kosmetik Ilegal Senilai Rp12 Miliar

Produk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan pada operasi ini di berbagai wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT, Sulawesi, dan lain-lain.

Baca Selengkapnya
FOTO: BPOM Sita Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar, Ini Daftar Produknya
FOTO: BPOM Sita Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar, Ini Daftar Produknya

Ratusan kosmetik ilegal ini berasal dari China, Filipina, Thailand, dan Malaysia dengan nilai mencapai Rp11,4 miliar.

Baca Selengkapnya
Waspada Peredaran Kosmetik Ilegal, Ini Daftar Mereknya
Waspada Peredaran Kosmetik Ilegal, Ini Daftar Mereknya

Kepala BPOM Taruna Ikrar, menyebut produk kosmetik impor ilegal tersebut sebagian besar produk berasal dari China, Filipina, Thailand dan Malaysia.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Asal Negara 415.000 Kosmetik Ilegal yang Diamankan Kementerian Perdagangan dan BPOM
Ternyata Ini Asal Negara 415.000 Kosmetik Ilegal yang Diamankan Kementerian Perdagangan dan BPOM

Produk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan dari berbagai wilayah di antaranya Sumatera, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, dan Papua.

Baca Selengkapnya
Pemberantasan Barang Impor Ilegal Bisa Bikin Pertumbuhan Ekonomi Tembus 8 Persen, Begini Penjelasannya
Pemberantasan Barang Impor Ilegal Bisa Bikin Pertumbuhan Ekonomi Tembus 8 Persen, Begini Penjelasannya

Zulhas menilai, dengan memberantas produk impor ilegal maka sejumlah manfaat positif akan dirasakan Indonesia.

Baca Selengkapnya
BPOM Temukan 55 Produk Komsetik Berbahaya Beredar di Masyarakat
BPOM Temukan 55 Produk Komsetik Berbahaya Beredar di Masyarakat

Temuan tersebut berdasarkan hasil pengujian produk kosmetik yang beredar dalam kurun waktu November 2023 sampai Oktober 2024.

Baca Selengkapnya
Menanti Aksi Bareskrim Hentikan Peredaran Produk Kosmetik Mengandung Etiket Biru
Menanti Aksi Bareskrim Hentikan Peredaran Produk Kosmetik Mengandung Etiket Biru

Perisai menanyakan tindaklanjut dari aduan masyarakat terkait dugaan peredaran bahan kimia berbahaya etiket biru.

Baca Selengkapnya
Skincare Ilegal Berbahaya Bagi Kulit, ini Penjelasan Ahli
Skincare Ilegal Berbahaya Bagi Kulit, ini Penjelasan Ahli

Produk skincare ilegal yang beredar bisa membahayakan kesehatan kulit.

Baca Selengkapnya
Pedagang ITC Cempaka Mas 'Ngadu' ke Mendag Zulhas: Pak Ada WNA Datang Pakai Visa Turis tapi Jualan di Sini
Pedagang ITC Cempaka Mas 'Ngadu' ke Mendag Zulhas: Pak Ada WNA Datang Pakai Visa Turis tapi Jualan di Sini

Tak hanya berjualan, warga negara asing (WNA) tersebut bahkan datang ke Tanah Air menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Kasus Kosmetik Ilegal hingga Barang Palsu, Kerugian Capai Rp12 Miliar
Polisi Bongkar Kasus Kosmetik Ilegal hingga Barang Palsu, Kerugian Capai Rp12 Miliar

Penyidikan kasus dilakukan sejak Januari 2024 hingga Juli 2024. Dengan menetapkan delapan tersangka

Baca Selengkapnya
BPOM Janji Bongkar Mafia Skincare, Termasuk Jika Libatkan 'Ordal'
BPOM Janji Bongkar Mafia Skincare, Termasuk Jika Libatkan 'Ordal'

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menegaskan komitmennya untuk menindak tegas jaringan mafia skincare.

Baca Selengkapnya