Banyak kos-kosan di Cianjur dijadikan tempat mesum
Merdeka.com - Pemkab Cianjur, Jabar, melalui Kantor Satpol PP dan Linmas, segera mengawasi kos-kosan yang diduga dijadikan tempat prostitusi terselubung di wilayah perkotaan.
Kabid Penertiban Umum Satpol PP Pemkab Cianjur, Teguh Dalu, Selasa (19/2) mengakui, keberadaan kos-kosan di berbagai wilayah yang jumlahnya terus menjamur seiring bertambahnya perusahaan, pabrik dan lembaga pendidikan.
"Kami pernah mendengar kabar ada sejumlah kos-kosan yang dijadikan tempat prostitusi terselubung, namun informasi itu perlu pendalaman lebih jauh, sehingga kami belum bisa melakukan tindakan, katanya.
-
Dimana razia dilakukan? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Kapan prostitusi ini terjadi? Peristiwa tak layak ini dilakukan oleh warga Kecamatan Pungging, Mojokerto, Jawa Timur sejak 2023 lalu.
-
Apa yang dimaksud dengan maksiat? Maksiat dalam Islam mengacu pada perbuatan yang melanggar perintah Allah dan dosa terhadap ketentuan-Nya dan perintah rasul-Nya. Maksiat merujuk pada tindakan atau perilaku yang diharamkan dalam agama Islam.
-
Apa saja bentuk pungli Rutan KPK? Ada beberapa upaya uang yang masuk ke kantong Ristanta, salah satunya dengan uang tersebut dimasukkan ke dalam kantong dan ditaruh di jok mobil terperiksa.Upaya lainnya yakni via transfer, yang diterima oleh 'Lurah' Hengki yang merupakan otak pungli. Diketahui, Ristanta dapat setoran dari Hengki rutin tiap bulannya.
-
Siapa residivis yang ditangkap? 'Kasus narkotika home industri ekstasi ini kita ungkap pada 8 Maret 2024 di apartemen Sentraland lantai 11 Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Jakarta Barat,' kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3).
Namun menyikapi hal tersebut, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap keberadaan kos-kosan tersebut, baik terkait indikasi pergaulan bebas atau mengenai kelengkapan perizinannya.
Pasalnya ungkap dia, rumah kos-kosan yang memiliki kamar di atas 10 unit, akan dikenakan pajak daerah, namun terkait hal tersebut, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan pendataan langsung ke lokasi.
"Kami menilai masih ada pemilik kos-kosan yang kena pajak namun belum memenuhi kewajibannya. Terkait hal tersebut perlu koordinasi antar dinas. Kalau mengenai keberadaan kos-kosan memicu tingginya pergaulan bebas, masih perlu pembuktian di lapangan," ujarnya seperti dikutip Antara.
Sementara itu, informasi dihimpun, berbagai kalangan di berbagai wilayah yang terdapat rumah kos-kosan, mengaku resah dengan pergaulan yang cenderung bebas di lingkungan kos-kosan tersebut.
Sehingga warga yang tinggal di lingkungan kos-kosan, meminta pemerintah dan aparatur terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas di lingkungan kos-kosan tersebut.
"Kalau perlu ada razia rutin untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kos-kosan yang dilakukan pihak yang tidak bertanggungjawab. Kami sudah cukup gerah dengan keberadaan kos-kosan mesum ini," ungkap Maman (35) warga Jalan Siti Jenab, Cianjur.
Dia menambahkan, penghuni kos-kosan yang menjamur di berbagai wilayah perkotaan, membuka ruang kebebasan bagi penghuninya yang dominasi kalangan pelajar dan mahasiswa.
"Harapan kami ada pengawasan ketat dan aturan yang jelas agar kebebasan pergaulan antara laki-laki dan perempuan di rumah kos tidak menyimpang apalagi sampai dijadikan tempat prostitusi terselubung," tandasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puluhan Muda Mudi Terjaring Razia Sedang Berduaan di Penginapan
Baca SelengkapnyaPenertiban dilakukan karena banyaknya bangunan di kawasan tersebut yang tidak memiliki izin
Baca SelengkapnyaVideo penggerebekan rumah kos di Jombang viral di media sosial. Mirisnya, salah satu pasangan yang diamankan dari lokasi itu masih berstatus pelajar.
Baca SelengkapnyaPetugas membongkar puluhan kafe dan bilik kamar yang biasa digunakan untuk bercinta.
Baca SelengkapnyaBikin miris, sejumlah pasangan yang masih duduk di bangku sekolah digerebek warga dalam kamar kos.
Baca SelengkapnyaDiketahui untuk tempat lokalisasi Pucuk tersebut sudah ditutup oleh pemerintah daerah Kota Jambi pada tahun 2014 lalu. Namun sampai saat ini masih ada aktivitas
Baca SelengkapnyaPemerintah DKI Jakarta menertibkan bangunan liar di Kawasan Royal, Penjaringan, Jakarta Utara, usai menerima laporan adanya praktek prostitusi setiap harinya.
Baca SelengkapnyaSatpol PP juga mengamankan minuman keras atau beralkohol di salah satu tempat hiburan malam (THM).
Baca SelengkapnyaSatpol PP DKI Jakarta akan bersinergi dengan PT KAI untuk mengembalikan lahan tersebut sesuai dengan fungsinya sebagai ruang terbuka hijau (RTH).
Baca SelengkapnyaPolisi tengah melakukan pengawasan ketat agar prostitusi tak kembali terjadi.
Baca SelengkapnyaTujuh pekerja seks terjaring razia di bekas lokalisasi Gunung Sampan Situbondo bukan warga lokal. Ini sosoknya.
Baca SelengkapnyaPemkot Jakarta Barat berdalih telah melakukan pelbagai upaya mengantisipasi ruang terbuka hijau Wijaya Kusuma menjadi tempat prostitusi terselubung.
Baca Selengkapnya