Banyak Lapas Kelebihan Kapasitas, BNN Minta Pecandu Narkoba Direhabilitasi
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) memaparkan sejumlah upaya membantu masalah penanganan kelebihan hunian kapasitas di lembaga pemasyarakatan (lapas).
"Pertama, memberikan alternatif dengan adanya peraturan bersama yang melibatkan tujuh kementerian dan lembaga terkait dengan penanganan pecandu ke lembaga rehabilitasi," kata Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah Deputi Bidang Rehabilitasi BNN dr. Bina Ampera Bukit di Jakarta dilansir Antara, Senin (20/9).
Peraturan bersama tersebut melibatkan BNN, Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, Polri, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Sosial.
-
Di mana penjara over kapasitas di Jawa Tengah? Berbagai cara untuk menanggulanginya mulai pendistribusian narapidana ke tempat-tempat yang masih longgar hingga program asimilasi.
-
Apa yang dilakukan narapidana di Lapas Sijunjung? Berada di rumah tahanan tidak membuat para narapidana di Lapas Sijunjung Sumatera Barat berdiam diri meratapi nasib buruk. Mereka pun tidak berhenti berkreasi, salah satunya menyulap limbah kayu menjadi aneka barang bernilai ekonomi.
-
Berapa banyak manusia yang bisa ditampung Bumi? Cohen menjelaskan, pada 1679, ilmuwan penemu mikroskop Antoni van Leeuwenhoek memprediksi Bumi bisa menampung 13,4 juta orang. Lebih dari 40 tahun penelitian Cohen telah mengumpulkan 65 perkiraan, mulai dari 1 miliar hingga lebih dari 1 triliun orang.
-
Di mana lansia tersebut tinggal? Wanita tersebut tinggal di daerah El Sereno, Los Angeles, dan mengaku suara tersebut terdengar dari bawah rumahnya selama beberapa minggu terakhir.
-
Bagaimana stasiun luar angkasa bisa menampung manusia? Stasiun seperti itu memiliki banyak keunggulan dibandingkan permukaan planet. Anda dapat memutarnya untuk mendapatkan gravitasi Bumi yang normal. Anda dapat menempatkannya di mana pun Anda inginkan,' lanjut Bezos.
-
Apa yang dibuat oleh warga binaan Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang? Berbekal limbah koran bekas, sebuah karakter kartun lucu nan cantik berhasil diciptakan.
BNN, kata dia, juga berperan aktif menerbitkan rekomendasi bagi klien mengenai proses hukum melalui asesmen terpadu. Selanjutnya, memberikan dukungan asesmen bagi warga binaan pemasyarakatan di lapas melalui kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Untuk rehabilitasi, BNN menyediakan tempat yang saat ini baru berjumlah enam di seluruh Indonesia. Tidak hanya itu, lembaga tersebut juga menyiapkan dukungan peningkatan dan kemampuan bagi petugas rehabilitasi di lapas.
Secara umum, berdasarkan survei yang dilakukan oleh BNN dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) pada tahun 2019, diketahui bahwa 1,8 persen penduduk di Tanah Air atau sekitar 3,4 juta orang usia 15 hingga 64 tahun menggunakan narkoba sejak setahun terakhir.
Berdasarkan data Indonesia Drug Report pada tahun 2019 disebutkan bahwa hanya sekitar 21.000 orang yang jalani rehabilitasi.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Reynhard Silitonga mengatakan bahwa permasalahan yang dihadapi lapas saat ini ialah kelebihan hunian kapasitas.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, kapasitas lapas di Tanah Air hanya untuk menampung 132.000 orang. Namun, faktanya lapas saat ini dihuni hampir 270.000 narapidana.
"Dari jumlah itu, sekitar 135.000 orang adalah narapidana perkara narkoba," katanya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masalah daya tampung lapas dan rutan tidak mudah diatasi.
Baca SelengkapnyaYusril Ihza Mahendra mengatakan pihaknya sedang berusaha untuk mencari jalan keluar permasalahan kepadatan lembaga pemasyarakatan (lapas)
Baca SelengkapnyaDistribusi narapidana merupakan program yang cukup efektif guna mengurangi angka overload di dalam lapas.
Baca SelengkapnyaMenurut Jokowi, dari data Badan Narkotika Nasional (BNN) ada 3,6 juta jiwa penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMenurut Kemenkumham, saat ini ada sebanyak 135.823 orang yang mendekam di lapas se-Indonesia, terdiri atas 21.198 orang tahanan dan 114.625 orang narapidana.
Baca SelengkapnyaHanya narapidana kasus teroris yang tidak mendapat remisi HUT Kemerdekaan RI.
Baca SelengkapnyaMenkumham menegaskan, tak ada toleransi kepada seluruh petugas yang terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba di lapas.
Baca SelengkapnyaKe-23 napi terorisme itu,akan menjalani sisa masa tahanan di lapas berbeda di Jatim
Baca SelengkapnyaMenteri kehakiman negara itu menyebutkan ada rencana untuk membangun penjara baru.
Baca SelengkapnyaNahar menambahkan terdapat sejumlah LPKA yang mengalami kelebihan kapasitas, salah satunya adalah LPKA Kutoarjo.
Baca SelengkapnyaDirektur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa menegaskan, pecandu narkoba wajib direhabilitasi.
Baca SelengkapnyaPemindahan napi dikawal ketat oleh 15 personel anggota Batalyon C Pelopor Kota Madiun, serta pendamping dari Polisi Khusus Pemasyarakatan.
Baca Selengkapnya