Banyak Masyarakat Saling Lapor, Jokowi Minta Polri Selektif Terima Laporan UU ITE
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan jajarannya agar lebih selektif menerima laporan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dia menekankan penerapan UU ITE harus memberikan rasa adil kepada masyarakat.
"Saya meminta kepada Kapolri agar jajarannya lebih selektif, sekali lagi lebih selektif menyikapi dan menerima pelaporan pelanggaran UU ITE," kata Jokowi saat memberikan arahan dalam Rapat Pimpinan TNI dan Polri Tahun 2021 di Istana Negara Jakarta, Senin (15/2/2021).
Menurut dia, pasal-pasal dalam UU ITE yang berpotensi menimbulkan multitafsir harus betul-betul disampaikan dengan sebaik-baiknya. Terlebih, saat ini banyak masyarakat yang saling lapor dengan menggunakan UU ITE.
-
Apa yang dipesan Jokowi ke TNI-Polri? 'TNI Polri harus berani masuk ke hal-hal yang berkaitan dengan teknologi. Pesawat tempur perlu, iya. Tank perlu, iya. Tapi hati-hati juga dengan drone.' kata Jokowi.
-
Kapan Presiden Jokowi menandatangani revisi UU ITE? Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowo resmi menandatangani Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
-
Apa yang Jokowi ajak untuk ditanggulangi? 'Selain itu kejahatan maritim juga harus kita tanggulangi seperti perompakan, penyelundupan manusia, narkotika, dan juga ilegal unregulated unreported IUU Fishing,'
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Apa pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di hari Iduladha? 'Selamat Hari Raya Iduladha 1445 Hijriyah mohon maaf lahir dan batin.' Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo berharap pada hari raya Iduladha 1445 Hijriah ini jadi momentum untuk meningkatkan rasa toleransi beragama.
-
Kenapa Jokowi memanggil Kapolri dan Jaksa Agung? Pemanggilan tersebut, buntut insiden personel Datasemen Khusus Antiteror (Densus 88) dikabarkan menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
"Pasal-pasal yang bisa menimbulkan multitafsir harus diterjemahkan secara hati-hati. Buat pedoman interpretasi resmi terhadap pasal-pasal Undang-Undang ITE biar jelas," jelasnya.
Dia mengatakan Indonesia merupakan negara demokrasi yang menghargai kebebasan dalam berpendapat. Untuk itu, TNI-Polri harus menghormati dan menjunjung tinggi demokrasi serta memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.
"Negara kita adalah negara demokrasi yang menghormati kebebasan berpendapat dan berorganisasi," ujar Jokowi.
Selain itu, Jokowi mengingatkan Kapolri untuk meningkatkan pengawasan agar penegakan UU ITE dapat berjalan secara konsisten, akuntabel, dan menjamin rasa keadilan di masyarakat. Jika tak bisa memberikan keadilan kepada masyarakat, dia akan meminta revisi UU ITE ke DPR.
"Kalau Undang-Undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi Undang-Undang ITE ini karena di sinilah hulunya," ucapnya.
"Terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda yang mudah diinterpretasikan secara sepihak," sambung Jokowi.
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sikap terbuka sangat penting diadopsi oleh seluruh jajaran Polri
Baca SelengkapnyaPengakuan Jokowi mendapatkan data dari intelijen soal partai politik menuai banyak kritikan.
Baca SelengkapnyaGerindra menyebut di negara lain pun presiden mendapatkan laporan intelijen soal partai politik.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan, saat ini korupsi semakin canggih dan kompleks, serta menggunakan teknologi mutakhir.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi mengatakan sudah ada pengawasan yang berlapis-lapis selama penyelenggaraan pemilu
Baca SelengkapnyaMenkominfo meyakinkan revisi UU jilid II, bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan kritik dan pendapat.
Baca SelengkapnyaHal ini dilakukan sebagai evaluasi Korps Bhayangkara.
Baca SelengkapnyaAturan ini diteken Jokowi pada 2 Januari 2024. Revisi UU ITE ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi sebut hampir setengah penduduk Indonesia rentan jadi korban kejahatan dan penipuan digital.
Baca SelengkapnyaKapolri menegaskan Polri bukan lembaga anti kritik.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan perintah tegas ke seluruh anggota untuk menjauhi judi online.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan Jokowi kepada Pejabat TNI-Polri di Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Kamis (12/9).
Baca Selengkapnya