Banyak PATI Ikut Capim, LIPI Khawatirkan KPK Tercengkram Polri
Merdeka.com - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Prof Syamsuddin Haris mengkhawatirkan jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terkooptasi oleh kepentingan kepolisian.
Kekhawatiran ini disebabkan karena cukup banyaknya petinggi Polri (Pati) yang mendaftar sebagai calon pimpinan lembaga antirasuah itu.
"Hal itu dilihat dari begitu sibuknya kepolisian menyiapkan anggotanya menjadi calon di KPK. Jika itu ada skenario untuk menjinakan KPK itu masalah sangat serius," tutur Syamsuddin dalam acara diskusi di Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Kalibata, Jakarta Selatan (5/7).
-
Kenapa pansel Capim KPK dibentuk di periode sebelumnya? 'Salah satu alasan, bahwa untuk menjaga independensi pimpinan KPK adalah dengan cara setiap periode pimpinan KPK diusulkan dan diproses oleh Presiden yang berbeda. Untuk apa? Supaya keterikatan relasinya itu tidak dua kali, tidak berlanjut,' ujarnya.
-
Kenapa KPK dan Polri harus berkolaborasi? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi
-
Kenapa PKB dibentuk? Pembentukan partai ini diusulkan oleh kaum nahdliyin di berbagai daerah. Pasalnya, banyak warga NU yang ingin agar dibentuknya sebuah badan atau partai politik yang mewadahi aspirasi mereka di seluru pelosok Nusantara.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang meminta kolaborasi KPK-Polri? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
Menurut penelitian senior LIPI itu, KPK terbentuk karena kekhawatiran ketidakindependenan lembaga-lembaga lain seperti Polri dan Kejaksaan pasca reformasi. Berdirinya KPK juga menurut Sayamsuddin merupakan amanat dari semangat reformasi.
"Semangat awalnya KPK itu kan untuk mengupayakan penegakan pemerintahan yang bersih dan umumnya sebagai akibat kegagalan institusi kepolisian dan kejaksaan dalam menaggulangi hal itu maka, KPK terbentuk," ujar Syamsuddin.
Syamsuddin sendiri merasa aneh dengan berduyun-duyunnya anggota kepolisian mendaftarkan diri sebagai capim KPK. Mengingat seperti yang telah disinggung, KPK terbentuk demi menjadi lebaga yang independen dari kepentingan kedua lembaga tersebut.
"Maka bagi saya aneh kalau kemudian institusi kepolisian disibukan untuk menyiapkan anggotanya memasuki KPK," katanya.
Menurutnya, jika sampai petinggi KPK diduduki oleh para anggota Polri maka, upaya melumpuhkan KPK dikhawatirkan terlaksana.
Kekhawatiran yang Beralasan
Bukan tanpa alasan Syamsuddin mengkhawatirkan hal itu terjadi. Baginya itu terlihat dari rekam jejak Korps Bhayangkara selama ini.
"Bagaimana komitmen kepolisian mengawal KPK itu tidak sungguh-sungguh. Lihat saja kasus Novel Baswedan itu," katanya.
Ia juga mengisahkan kasus penangkapan penyidik KPK yang hendak menangkap anggota kepolisian namun justru penyidik itu yang ditangkep polisi.
"Ada juga kasus-kasus yang tidak diungkap di publik ya. Misalnya ada penyidik KPK yang hendak menangkap anggota kepolisian justru penyidik KPK itu yang ditangkap," katanya.
Solusi
Demi menghindari kekhawatiran tersebut, menurut Syamsuddin para anggota kepolisian yang mendaftar sebagai capim KPK mesti berhenti dari jabatannya di kepolisian. Supaya tidak terjadi loyalitas ganda ketika mereka terpilih.
"Ya saya yakin ada di KPK UU yang mengatur kalau jadi pimpinan KPK harus melepaskan jabatan sebelumnya. Tapi kan secara etika mestinya saat mencalonkan diri juga mesti begitu," katanya.
Atau kalau tidak, kata Syamsuddin, saat Pati Polri terpilih menjadi pimpinan lembaga antikorupsi itu saja, mereka mengundurkan diri dari institusinya yang lama.
"Kalau jenderal kepolisian terpilih menjadi pimpinan KPK, mau tidak mau mesti mundur," tegasnya.
Reporter: Yopi Makdori
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi menetapkan sembilan anggota Pansel Capim KPK.
Baca SelengkapnyaKetika KPK yang sekarang berada dalam rumpun eksekutif, kata Michael, hal itu membuat independensi secara kelembagaan hanya di rumpun eksekutif saja.
Baca SelengkapnyaKPK bertugas untuk mengatasi, menanggulangi dan memberantas korupsi di Indonesia
Baca SelengkapnyaICW menilai banyak hal yang membuat pendaftaran seleksi calon pimpinan KPK dan Dewas terasa sepi
Baca SelengkapnyaSistem yang ada di sana (KPK) diobrak-abrik oleh pimpinan KPK makanya saya menganggap hebat ini karena dia bisa mengubah sistem.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara PSI Agus Herlambang menilai usulan tersebut merupakan ide kosong.
Baca SelengkapnyaHubungan antara Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dengan Dewas KPK kian memanas.
Baca SelengkapnyaIa menilai wacana Polri berada di bawah Kemendagri adalah tak mendasar dan kontradiktif dengan amanah reformasi.
Baca SelengkapnyaTanak menjelaskan, sasaran tersebut diejawantahkan ke dalam bentuk indikator untuk mengukur dampak pencegahan korupsi menggunakan Survei Penilaian Integritas.
Baca SelengkapnyaUsulan itu dilontarkan PDI Perjuangan karena melihat banyak masalah di internal Korps Bhayangkara. Terutama dugaan cawe-cawe di Pemilu hingga Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaLemahnya pengawasan terhadap internal lembaga, dan dugaan adanya intervensi politik dalam proses hukum.
Baca SelengkapnyaRencana pembentukan Kortas nantinya bakal membantu lembaga antirasuah serta Korps Adhyaksa.
Baca Selengkapnya