Banyak pelabuhan tikus jadi celah masuk sabu di Aceh
Merdeka.com - Peredaran narkotika jenis sabu di Aceh sudah termasuk memprihatinkan. Sulitnya pemantauan karena keterbatasan personel kepolisian, menyebabkan kabupaten Aceh Timur dan Aceh Utara telah dijadikan pintu masuk sabu ke Aceh.
Kondisi ini mengingat Aceh pesisir ini banyak terdapat pelabuhan 'tikus sulit terpantau petugas keamanan. Sehingga para pelabuhan kecil itu menjadi celah pengedar narkoba memasukkan sabu ke wilayah berjuluk Tanah Rencong ini.
"Kawasan itu kan banyak pelabuhan-pelabuhan tikus, jadi sulit terpantau. Ditambah keterbatasan personel dalam melakukan pengawasan," kata Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Aceh, AKBP Ardanto Nugroho di Banda Aceh, Kamis (23/2).
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Kenapa Cianjur jadi daerah rawan narkoba? Penyebab dari rawannya peredaran narkoba di sana tidak terlepas dari posisi Kabupaten Cianjur yang dijadikan sebagai destinasi wisata sehingga banyak disinggahi warga luar daerah.
-
Dimana saja peredaran narkoba di Cianjur rawan terjadi? Berdasarkan pemetaan oleh polisi, peredaran narkoba rawan terjadi di wilayah utara, selatan dan timur Kabupaten Cianjur.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
Ardanto Nugroho menuturkan, beragam modus dilakukan agar bisa meloloskan sabu ke daratan Aceh. Petugas kepolisian banyak menjumpai barang haram itu dimasukkan dalam kapal rempah-rempah.
"Modusnya pun beragam. Sering kita temukan dipasok dalam rempah-rempah hasil perkebunan, seperti bawang, tomat atau bahan lainnya dari jalur laut," imbuhnya.
Kendati demikian, Ditresnarkoba Polda Aceh bertekad akan terus memberantas bandar dan pengedar narkoba, khususnya sabu di Aceh. Oleh karenanya, Ardanto mengaku butuh keterlibatan semua pihak, terutama masyarakat agar memberikan informasi setiap ada hal mencurigakan.
Sepanjang 2017 ini, sudah empat pengedar sabu diamankan Ditresnarkoba Polda Aceh. Mereka semua terancam pidana hukuman mati, karena memiliki dan menjual barang haram tersebut.
Katanya, pengedar pertama yang diringkus petugas berinisial MD, Kamis (19/1) di Aceh Utara. Penangkapan tersangka setelah petugas kepolisian melakukan penyamaran pura-pura menjadi pembeli dengan barang bukti 493 gram sabu siap edar.
Setelah dilakukan pengembangan, petugas kembali berhasil meringkus tersangka lainnya sebanyak 3 orang. Masing-masing berinisial YR, AR dan MZ ditangkap di Aceh Utara, Minggu (29/1). Bersama tersangka polisi berhasil mengamankan sabu 313,90 gram.
"Penangkapan kedua itu kita lakukan dengan cara controlled delivery. Jadi total sabu kita sita 864,08 gram sejak Januari hingga Februari 2017. Aceh Utara dan Aceh Timur menjadi jalur masuk sabu ke Aceh," jelasnya.
Kata AKBP Ardanto Nugroho, keempat tersangka pengedar narkoba jenis sabu di Aceh ini disangkakan pasal 112 ayat (2) dan pasal 114 (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. "Mereka terancam hukuman mati, atau penjara seumur hidup, paling sedikit 6 tahun dan paling lama 20 tahun," tegasnya. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh
Baca SelengkapnyaKampung Boncos beralamat di Jalan Ori RT 007 RW 03, Kota Bambu Selatan, Jakbar. Kampung Bahari di Tanjung Priok, Kampung Ambon di Jakbar.
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaAkibat serangan penyelundup itu, lima orang petugas Bea Cukai Sumut mengalami luka bakar.
Baca Selengkapnyakelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba
Baca SelengkapnyaSaat ini para tersangka dan barang bukti 86 kilogram sabu serta 2 pucuk senjata api telah diamankan di Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaDalam operasi kali ini, polisi mengamankan lima orang pelaku.
Baca SelengkapnyaTotal sudah empat orang berkaitan jaringan pengedar sabu ini ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan pemetaan oleh polisi, peredaran narkoba rawan terjadi di wilayah utara, selatan dan timur Kabupaten Cianjur.
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca SelengkapnyaPetugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu
Baca SelengkapnyaDirtipid Narkoba Bareskrim Brigjen Mukti Juharsa mengungkap modus baru penyelundup narkoba di wilayah Kalimatan Utara.
Baca Selengkapnya