Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Banyak Pelanggaran di Lapas Sukamiskin Karena Napinya Mantan Pejabat

Banyak Pelanggaran di Lapas Sukamiskin Karena Napinya Mantan Pejabat Sel Lapas Sukamiskin takan dibongkar. ©2018 Merdeka.com/Aksara Bebey

Merdeka.com - Sidang kasus dugaan suap terhadap mantan Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen kembali digelar di Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (16/1).

Dalam sidang tersebut dihadirkan lima orang saksi. Mereka adalah, Ade Agus selaku pengawal napi, Sukma Setiabudi sopir, Ahmad Hidayat staf binkemas, Zaenal Arifin selaku Kasi Keamanan Lapas Sukamiskin dan Joaquim Lucio anggota jaga.

Diketahui, kemudahan dan fasilitas yang diberikan dari petugas tidak lepas dari latar belakang naarapidana sebagai pejabat publik maupun pengusaha. Mereka mengaku tidak bisa tegas, apalagi ada sejumlah mantan menteri yang menjadi warga binaan.

Orang lain juga bertanya?

Zaenal Arifin menyatakan, sebagian banyak para napi bisa membawa uang ke dalam lapas. Ia mengakui jika hal itu tidak dibenarkan karena ada aturan mengenai hal tersebut.

Jaksa dari KPK menanyakan mengapa tidak melaporkan kebiasaan tersebut. Dia menjawab hal itu lantaran orang-orang yang lama segan terhadap napi.

"Saya melihatnya mungkin karena mantan-mantan pejabat," kata Zaenal.

"Kalau jabatan sebelumnya apa enggak tahu, tapi yang pasti pejabat. Karena background itu, atasan saya tidak menegur," tambahnya.

Kesaksian lain yang disampaikan Joaquim Lucio mengungkap kebiasaan memanfaatkan izin keluar lingkungan Lapas para napi dengan memanfaatkan waktu berobat. Salah satu yang disebutkannya adalah mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin.

Saat mendapat tugas mengawal Fuad Amin di di Rumah Sakit Dustira, Cimahi, ternyata yang bersangkutan tidak ada di tempat. Setelah sore hari, Fuad Amin kemudian masuk ke ruangan di rumah sakit.

Ia melaporkan keberadaan Fuad Amin ke grup Whatsapp khusu petugas lapas Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang didalamnya ada Wahid Husen.

"Begitu saya kirim foto ke grup, pak Kalapas (Wahid Husen) mengatakan, 'loh tadi (Fuad Amin) nelepon bilangnya lagi di tol ke rumah sakit'. Saya enggak tahu, orang saya juga nyari-nyari," tutur Joaquim dalam sidang.

Keterangan Joaquim pun sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP) dirinya oleh KPK. Jaksa KPK bahkan membacakan ulang BAP tersebut dengan menambahkan kalimat bahwa Joaquim meyakini ada hubungan dekat antara Fuad Amin dan Wahid Husen.

Fuad Amin yang kerap memanfaatkan ijin berobat pun tertuang dalam dakwaan Wahid Husen. Fuad pernah keluar lapas untuk mengunjungi kediamannya di sebuah rumah mewah di kawasan Dago.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terpidana Mardani Maming Plesiran, KPK Ingatkan Risiko Korupsi di Lapas Sukamiskin
Terpidana Mardani Maming Plesiran, KPK Ingatkan Risiko Korupsi di Lapas Sukamiskin

Komisi antirasuah itupun mengingatkan bahwa dugaan korupsi di lapas juga dapat terjadi.

Baca Selengkapnya
Kunjungi Lapas Narkotika Cipinang, Menkumham Supratman: Pandangan Saya Berubah 180 Derajat
Kunjungi Lapas Narkotika Cipinang, Menkumham Supratman: Pandangan Saya Berubah 180 Derajat

Kedatangan Menkumham Supratman Andi Agtas dan rombongan disambut langsung oleh Kalapas Narkotika Cipinang Fonika Affandi

Baca Selengkapnya
14 Petugas Lapas Dinonaktifkan Terkait Kasus Narkoba
14 Petugas Lapas Dinonaktifkan Terkait Kasus Narkoba

Sebelumnya tujuh tahanan di Lapas Salemba, Jakarta Pusat berhasil kabur dengan cara merusak bagian ventilasi kamar tahanan.

Baca Selengkapnya
Kemenkumham: Ada Tren Napi Narkoba Terpapar Terorisme
Kemenkumham: Ada Tren Napi Narkoba Terpapar Terorisme

Menurut Kemenkumham, saat ini ada sebanyak 135.823 orang yang mendekam di lapas se-Indonesia, terdiri atas 21.198 orang tahanan dan 114.625 orang narapidana.

Baca Selengkapnya
Geramnya Kajari Siak, Kapolsek Diduga Bawa Tahanan Titipan Kasus Korupsi Keluar Sel lalu ke Kebun Sawit
Geramnya Kajari Siak, Kapolsek Diduga Bawa Tahanan Titipan Kasus Korupsi Keluar Sel lalu ke Kebun Sawit

Kapolsek harusnya meminta izin ke kejaksaan jika mau membawa tahanan titipan itu keluar sel.

Baca Selengkapnya
Akui Masih Ada Anak Buah Bagi-Bagi Proyek, Jaksa Agung: Kita Mohon Maklum
Akui Masih Ada Anak Buah Bagi-Bagi Proyek, Jaksa Agung: Kita Mohon Maklum

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengakui masih ada anggotanya yang menyalahgunakan jabatan, khususnya bagi-bagi proyek yang dilakukan oknum jaksa.

Baca Selengkapnya
Pungli di Lapas Cebongan, 1 Pegawai dan 8 Warga Binaan Terlibat
Pungli di Lapas Cebongan, 1 Pegawai dan 8 Warga Binaan Terlibat

Kedelapan warga binaan itu terindikasi membantu pegawai berinisial M.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud Keras Ketidakadilan Dimana Mana, Sindir Orang Dalam di Pemerintahan
VIDEO: Mahfud Keras Ketidakadilan Dimana Mana, Sindir Orang Dalam di Pemerintahan

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD berbicara soal Indonesia emas.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pedas Benny Sindir Menteri Yasonna Soal Pungli & Narkoba di Lapas Jadi Budaya Tumbuh Subur
VIDEO: Pedas Benny Sindir Menteri Yasonna Soal Pungli & Narkoba di Lapas Jadi Budaya Tumbuh Subur

Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat, Benny K Harman menyindir pedas Kementerian Hukum dan HAM ketika rapat kerja bersama, Rabu (12/6)

Baca Selengkapnya
Natalius Pigai Ungkap Alasan Prabowo Beri Amnesti ke Ribuan Narapidana
Natalius Pigai Ungkap Alasan Prabowo Beri Amnesti ke Ribuan Narapidana

Narapidana yang akan diberikan amnesti adalah yang ditahan terkait politik, persoalan UU ITE, pengidap penyakit berkepanjangan dan gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya
Prabowo Bakal Beri Amnesti ke Narapidana Penghinaan ke Presiden
Prabowo Bakal Beri Amnesti ke Narapidana Penghinaan ke Presiden

Amnesti akan diberikan untuk narapidana yang memiliki riwayat sakit berkepanjangan dan gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya
Rektor Universitas Udayana Ditahan dalam Sel Berisi Belasan Orang, Disatukan dengan Pelaku Kriminal dan Narkoba
Rektor Universitas Udayana Ditahan dalam Sel Berisi Belasan Orang, Disatukan dengan Pelaku Kriminal dan Narkoba

I Nyoman Gde Antara dan tiga tersangka lain ditempatkan dalam kamar masa perkenalan lingkungan (mapenaling).

Baca Selengkapnya