Banyak Pelanggaran di Lapas Sukamiskin Karena Napinya Mantan Pejabat
Merdeka.com - Sidang kasus dugaan suap terhadap mantan Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen kembali digelar di Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (16/1).
Dalam sidang tersebut dihadirkan lima orang saksi. Mereka adalah, Ade Agus selaku pengawal napi, Sukma Setiabudi sopir, Ahmad Hidayat staf binkemas, Zaenal Arifin selaku Kasi Keamanan Lapas Sukamiskin dan Joaquim Lucio anggota jaga.
Diketahui, kemudahan dan fasilitas yang diberikan dari petugas tidak lepas dari latar belakang naarapidana sebagai pejabat publik maupun pengusaha. Mereka mengaku tidak bisa tegas, apalagi ada sejumlah mantan menteri yang menjadi warga binaan.
-
Apa yang dilakukan narapidana di Lapas Sijunjung? Berada di rumah tahanan tidak membuat para narapidana di Lapas Sijunjung Sumatera Barat berdiam diri meratapi nasib buruk. Mereka pun tidak berhenti berkreasi, salah satunya menyulap limbah kayu menjadi aneka barang bernilai ekonomi.
-
Bagaimana tahanan memperlakukan perwira tersebut? Perwira itu diperintah untuk menyebutkan nama dan pangkatnya. Setelah mengatakan nama, perwira itu disoraki para tahanan lain. “Izin, nama ***, pangkat Letnan Kolonel,“ katanya. “Ulangi, suara yang keras, ulangi,“ ujar para penghuni tahanan. “Pangkatnya digondol kucing,“ teriak penghuni tahanan yang lain.
-
Apa yang terjadi pada perwira tersebut di dalam tahanan? Dalam video, tampak sekumpulan pria berpakaian serba oranye, bertuliskan 'Narapidana Militer'. Sementara tentara yang menjadi tahanan baru, mengenakan seragam loreng dan dipajang di tengah lapangan. Pangkat yang melekat di pundaknya tidak ada artinya. Perwira itu digojlok oleh para tahanan senior. Perwira itu diperintah untuk menyebutkan nama dan pangkatnya.
-
Siapa pejabat anak perusahaan PT INKA yang ditahan? Kepala departemen pengadaan PT INKA Multi Solusi (PT IMS) berinisal HW ditahan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
Zaenal Arifin menyatakan, sebagian banyak para napi bisa membawa uang ke dalam lapas. Ia mengakui jika hal itu tidak dibenarkan karena ada aturan mengenai hal tersebut.
Jaksa dari KPK menanyakan mengapa tidak melaporkan kebiasaan tersebut. Dia menjawab hal itu lantaran orang-orang yang lama segan terhadap napi.
"Saya melihatnya mungkin karena mantan-mantan pejabat," kata Zaenal.
"Kalau jabatan sebelumnya apa enggak tahu, tapi yang pasti pejabat. Karena background itu, atasan saya tidak menegur," tambahnya.
Kesaksian lain yang disampaikan Joaquim Lucio mengungkap kebiasaan memanfaatkan izin keluar lingkungan Lapas para napi dengan memanfaatkan waktu berobat. Salah satu yang disebutkannya adalah mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin.
Saat mendapat tugas mengawal Fuad Amin di di Rumah Sakit Dustira, Cimahi, ternyata yang bersangkutan tidak ada di tempat. Setelah sore hari, Fuad Amin kemudian masuk ke ruangan di rumah sakit.
Ia melaporkan keberadaan Fuad Amin ke grup Whatsapp khusu petugas lapas Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang didalamnya ada Wahid Husen.
"Begitu saya kirim foto ke grup, pak Kalapas (Wahid Husen) mengatakan, 'loh tadi (Fuad Amin) nelepon bilangnya lagi di tol ke rumah sakit'. Saya enggak tahu, orang saya juga nyari-nyari," tutur Joaquim dalam sidang.
Keterangan Joaquim pun sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP) dirinya oleh KPK. Jaksa KPK bahkan membacakan ulang BAP tersebut dengan menambahkan kalimat bahwa Joaquim meyakini ada hubungan dekat antara Fuad Amin dan Wahid Husen.
Fuad Amin yang kerap memanfaatkan ijin berobat pun tertuang dalam dakwaan Wahid Husen. Fuad pernah keluar lapas untuk mengunjungi kediamannya di sebuah rumah mewah di kawasan Dago.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi antirasuah itupun mengingatkan bahwa dugaan korupsi di lapas juga dapat terjadi.
Baca SelengkapnyaKedatangan Menkumham Supratman Andi Agtas dan rombongan disambut langsung oleh Kalapas Narkotika Cipinang Fonika Affandi
Baca SelengkapnyaSebelumnya tujuh tahanan di Lapas Salemba, Jakarta Pusat berhasil kabur dengan cara merusak bagian ventilasi kamar tahanan.
Baca SelengkapnyaMenurut Kemenkumham, saat ini ada sebanyak 135.823 orang yang mendekam di lapas se-Indonesia, terdiri atas 21.198 orang tahanan dan 114.625 orang narapidana.
Baca SelengkapnyaKapolsek harusnya meminta izin ke kejaksaan jika mau membawa tahanan titipan itu keluar sel.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengakui masih ada anggotanya yang menyalahgunakan jabatan, khususnya bagi-bagi proyek yang dilakukan oknum jaksa.
Baca SelengkapnyaKedelapan warga binaan itu terindikasi membantu pegawai berinisial M.
Baca SelengkapnyaMantan Menko Polhukam Mahfud MD berbicara soal Indonesia emas.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat, Benny K Harman menyindir pedas Kementerian Hukum dan HAM ketika rapat kerja bersama, Rabu (12/6)
Baca SelengkapnyaNarapidana yang akan diberikan amnesti adalah yang ditahan terkait politik, persoalan UU ITE, pengidap penyakit berkepanjangan dan gangguan jiwa.
Baca SelengkapnyaAmnesti akan diberikan untuk narapidana yang memiliki riwayat sakit berkepanjangan dan gangguan jiwa.
Baca SelengkapnyaI Nyoman Gde Antara dan tiga tersangka lain ditempatkan dalam kamar masa perkenalan lingkungan (mapenaling).
Baca Selengkapnya