Banyak pelanggaran, IMB Hotel Ibis Palembang resmi dicabut
Merdeka.com - Setelah dinilai banyak pelanggaran dan proses cukup panjang, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Hotel Ibis Palembang akhirnya dicabut. Seluruh aktivitas pembangunan hotel milik Thamrin Grup itu dihentikan.
Keputusan tersebut setelah anggota DPRD dan sejumlah kepala dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kota Palembang melakukan inspeksi mendadak di hotel yang berada di Jalan Letkol Iskandar Palembang, Senin (23/10). Mereka menemukan banyak permasalahan dalam pembangunannya.
Ketua Komisi II DPRD Palembang, Chandra Darmawan menjelaskan, sejumlah pelanggaran yang dilakukan pemilik dan kontraktor hotel tidak sesuai dengan IMB awal. Mulai dari Garis Sempadan Jalan (GSJ), Garis Sempadan Bangunan (GSB) yang tidak sesuai Perda, luas andalalin yang berbeda, kekurangan lahan parkir, dan anah sekitar bangunan longsor.
-
Siapa pemilik hotel? Pemilik hotel, Jim dan Whit Hanks, mengatakan mereka merasa terhormat memiliki peran dalam sejarah lokal.
-
Siapa pemilik hotel di Bali yang terbengkalai? Hotel yang memiliki luas wilayah yang sangat besar ini disebut-sebut sebagai kepunyaan Hutomo Mandala Putra yang juga dikenal sebagai Tommy Soeharto.
-
Kenapa Hotel Indonesia dibangun? Sukarno pun teringat bahwa dua tahun lagi (1962) Indonesia akan menjadi tuan rumah Asian Games IV, sementara Ibu Kota belum memiliki bangunan yang layak untuk dibanggakan di hadapan para atlet se-Asia.
-
Bagaimana cara hotel itu diurus sekarang? Kini wisma itu diakuisisi oleh Bapak Samuel Sugito dan namanya diubah menjadi 'Wisma Kaliurang'.
-
Dimana Hotel Indonesia dibangun? Menempati lahan seluas 25.082 meter persegi, hotel ini mempunyai slogan A Dramatic Symbol of Free Nations Working Together.
-
Kenapa Hotel Kalitaman dibangun? Maka di Salatiga dibangunlah gedung hotel tersebut secara tergesa-gesa. Saat itu Raja Kopi Salatiga, Tuan Pierre Hamar de la Brethoniere memberikan bantuan keuangan untuk pembangunan hotel tersebut.
"Hari ini kita cek lagi ditemukan basemant tidak sesuai rekomendasi Dishub karena ada sekat-sekat yang membuat lahan parkir menyempit. Mulai hari ini IMB Hotel Ibis dicabut," ungkap Chandra.
Menurut dia, sebelumnya pihaknya sudah melayangkan surat rekomendasi ke Pemkot Palembang untuk merevisi IMB. Namun nyatanya tidak dipatuhi pengelola hotel.
"Jelas ini melanggar Perda Kota Palembang Nomor 1 Tahun 2017 tentang bangunan gedung, apabila ada pelanggaran, IMB dicabut atau dibekukan. Semua aturan dilanggar, kita yang buat Perda. Tegakkan Perda," tegasnya.
Ketua Komisi III DPRD Palembang, Firmansyah Hadi menambahkan, pencabutan IMB Hotel Ibis dicabut akan dituangkan dalam surat rekomendasi DPRD Palembang secara resmi. "Hari ini kami minta Dinas PU PR keluarkan rekomendasi ke DPM-PTSP untuk mencabut IMB Hotel Ibis," ujarnya.
Sementara itu, Project Manager Indo Citra Mulia sebagai kontraktor pembangunan Hotel Ibis, Hans Saiful, mengaku belum bisa berkomentar banyak terkait pencabutan IMB. "Nanti kita koordinasikan dulu dengan pengelola, yang pasti kami sudah berusaha menyelesaikan perizinan," pungkasnya. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia meminta kebijakan ini dipertimbangkan secara teliti.
Baca SelengkapnyaApa yang diinginkan Ketua Umum Partai Demokrat ini karena ingin menertibkan aset-aset negara.
Baca SelengkapnyaPengelola Hotel Sultan kaget menerima informasi untuk segera mengosongkan area hotel oleh pengelola GBK.
Baca SelengkapnyaManajemen GBK melayangkan somasi kepada para karyawan PT Indobuildco yang ngotot masih bekerja di Hotel Sultan, Jakarta.
Baca SelengkapnyaIndobuildco sempat merayu pemerintah untuk membeli tanah negara di area lahan Hotel Sultan.
Baca SelengkapnyaPPKGBK memasang spanduk itu untuk mengingatkan bahwa tenggat waktu yang diberikan telah berakhir pada 29 September 2023.
Baca SelengkapnyaProses eksekusi terhadap hotel tersebut dilakukan oleh PT Tunas Unggul Lestari (TUL) melalui penetapan eksekusi yang dibacakan oleh juru sita Pengadilan.
Baca SelengkapnyaPembekuan izin tersebut dilakukan lantaran Hak Guna Bangunan (HGB) telah habis.
Baca SelengkapnyaPolisi menghentikan penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan mahasiswi kampus ternama yang sedang menjalani program PKL di salah satu hotel.
Baca SelengkapnyaIzin sudah dicabut sejak 12 September 2023 karena perusahaan tersebut melakukan pelanggaran.
Baca SelengkapnyaPPK GBK telah melakukan langkah persuasif meminta PT Indobuildco untuk mengosongkan Hotel Sultan yang telah habis masa hak guna bangunan (HGB).
Baca SelengkapnyaPemerintah menolak usulan perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) Hotel Sultan yang dilayangkan kubu Pontjo Sutowo.
Baca Selengkapnya