Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Banyak pelanggaran, IMB Hotel Ibis Palembang resmi dicabut

Banyak pelanggaran, IMB Hotel Ibis Palembang resmi dicabut Hotel Ibis Palembang. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Setelah dinilai banyak pelanggaran dan proses cukup panjang, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Hotel Ibis Palembang akhirnya dicabut. Seluruh aktivitas pembangunan hotel milik Thamrin Grup itu dihentikan.

Keputusan tersebut setelah anggota DPRD dan sejumlah kepala dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kota Palembang melakukan inspeksi mendadak di hotel yang berada di Jalan Letkol Iskandar Palembang, Senin (23/10). Mereka menemukan banyak permasalahan dalam pembangunannya.

Ketua Komisi II DPRD Palembang, Chandra Darmawan menjelaskan, sejumlah pelanggaran yang dilakukan pemilik dan kontraktor hotel tidak sesuai dengan IMB awal. Mulai dari Garis Sempadan Jalan (GSJ), Garis Sempadan Bangunan (GSB) yang tidak sesuai Perda, luas andalalin yang berbeda, kekurangan lahan parkir, dan anah sekitar bangunan longsor.

"Hari ini kita cek lagi ditemukan basemant tidak sesuai rekomendasi Dishub karena ada sekat-sekat yang membuat lahan parkir menyempit. Mulai hari ini IMB Hotel Ibis dicabut," ungkap Chandra.

Menurut dia, sebelumnya pihaknya sudah melayangkan surat rekomendasi ke Pemkot Palembang untuk merevisi IMB. Namun nyatanya tidak dipatuhi pengelola hotel.

"Jelas ini melanggar Perda Kota Palembang Nomor 1 Tahun 2017 tentang bangunan gedung, apabila ada pelanggaran, IMB dicabut atau dibekukan. Semua aturan dilanggar, kita yang buat Perda. Tegakkan Perda," tegasnya.

Ketua Komisi III DPRD Palembang, Firmansyah Hadi menambahkan, pencabutan IMB Hotel Ibis dicabut akan dituangkan dalam surat rekomendasi DPRD Palembang secara resmi. "Hari ini kami minta Dinas PU PR keluarkan rekomendasi ke DPM-PTSP untuk mencabut IMB Hotel Ibis," ujarnya.

Sementara itu, Project Manager Indo Citra Mulia sebagai kontraktor pembangunan Hotel Ibis, Hans Saiful, mengaku belum bisa berkomentar banyak terkait pencabutan IMB. "Nanti kita koordinasikan dulu dengan pengelola, yang pasti kami sudah berusaha menyelesaikan perizinan," pungkasnya. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anggaran Perjalanan Dinas Dipangkas, Pendapatan Hotel Bakal Anjlok Tahun Depan
Anggaran Perjalanan Dinas Dipangkas, Pendapatan Hotel Bakal Anjlok Tahun Depan

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia meminta kebijakan ini dipertimbangkan secara teliti.

Baca Selengkapnya
Langkah Menteri AHY Atasi Kisruh Hotel Sultan
Langkah Menteri AHY Atasi Kisruh Hotel Sultan

Apa yang diinginkan Ketua Umum Partai Demokrat ini karena ingin menertibkan aset-aset negara.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Kisruh Pengelola GBK Vs Hotel Sultan Berujung Desakan Pengosongan
Duduk Perkara Kisruh Pengelola GBK Vs Hotel Sultan Berujung Desakan Pengosongan

Pengelola Hotel Sultan kaget menerima informasi untuk segera mengosongkan area hotel oleh pengelola GBK.

Baca Selengkapnya
Izin Tak Diperpanjang, Manajemen GBK Somasi hingga Polisikan Pegawai Hotel Sultan yang Masih Ngeyel Bekerja
Izin Tak Diperpanjang, Manajemen GBK Somasi hingga Polisikan Pegawai Hotel Sultan yang Masih Ngeyel Bekerja

Manajemen GBK melayangkan somasi kepada para karyawan PT Indobuildco yang ngotot masih bekerja di Hotel Sultan, Jakarta.

Baca Selengkapnya
Bakal Dijadikan Area Terbuka, Indobuildco Lobi Pemerintah Beli Tanah yang Dipakai Hotel Sultan
Bakal Dijadikan Area Terbuka, Indobuildco Lobi Pemerintah Beli Tanah yang Dipakai Hotel Sultan

Indobuildco sempat merayu pemerintah untuk membeli tanah negara di area lahan Hotel Sultan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Spanduk Pemberitahuan Tanah dan Aset Negara yang Dipasang Pengelola GBK Membentang di Hotel Sultan Senayan
FOTO: Penampakan Spanduk Pemberitahuan Tanah dan Aset Negara yang Dipasang Pengelola GBK Membentang di Hotel Sultan Senayan

PPKGBK memasang spanduk itu untuk mengingatkan bahwa tenggat waktu yang diberikan telah berakhir pada 29 September 2023.

Baca Selengkapnya
Setelah 41 Tahun Berdiri, Hotel Legendaris Garden Palace Akhirnya Dieksekusi
Setelah 41 Tahun Berdiri, Hotel Legendaris Garden Palace Akhirnya Dieksekusi

Proses eksekusi terhadap hotel tersebut dilakukan oleh PT Tunas Unggul Lestari (TUL) melalui penetapan eksekusi yang dibacakan oleh juru sita Pengadilan.

Baca Selengkapnya
Menteri Bahlil Akui Bekukan Izin Hotel Sultan, Ini Alasannya
Menteri Bahlil Akui Bekukan Izin Hotel Sultan, Ini Alasannya

Pembekuan izin tersebut dilakukan lantaran Hak Guna Bangunan (HGB) telah habis.

Baca Selengkapnya
Alasan Polisi Setop Usut Laporan Mahasiswi PKL yang Mengaku Jadi Korban Pelecehan Seksual di NTB
Alasan Polisi Setop Usut Laporan Mahasiswi PKL yang Mengaku Jadi Korban Pelecehan Seksual di NTB

Polisi menghentikan penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan mahasiswi kampus ternama yang sedang menjalani program PKL di salah satu hotel.

Baca Selengkapnya
Cemari Lingkungan dengan Sianida, Izin Usaha Perusahaan Tambang di Aceh Ditutup
Cemari Lingkungan dengan Sianida, Izin Usaha Perusahaan Tambang di Aceh Ditutup

Izin sudah dicabut sejak 12 September 2023 karena perusahaan tersebut melakukan pelanggaran.

Baca Selengkapnya
Ada Sengketa, Manajemen GBK Ingatkan Tamu Hotel Sultan Agar Berhati-hati
Ada Sengketa, Manajemen GBK Ingatkan Tamu Hotel Sultan Agar Berhati-hati

PPK GBK telah melakukan langkah persuasif meminta PT Indobuildco untuk mengosongkan Hotel Sultan yang telah habis masa hak guna bangunan (HGB).

Baca Selengkapnya
Izin Perpanjang HGB Ditolak, Hotel Sultan Harus Minggat dari GBK
Izin Perpanjang HGB Ditolak, Hotel Sultan Harus Minggat dari GBK

Pemerintah menolak usulan perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) Hotel Sultan yang dilayangkan kubu Pontjo Sutowo.

Baca Selengkapnya