Banyak Pemilih Tak Bisa Mencoblos, Anggota KPU Palembang Jadi Tersangka
Merdeka.com - Diduga membuat banyak pemilih tak bisa mencoblos pada pemilihan suara ulang (PSU) Pemilihan Presiden 27 April 2019, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) berinisial Y0 (43) ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pemilu. Dugaan ini dilaporkan Bawaslu Palembang sesuai Pemilu Serentak digelar.
YO ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Ketetapan Nomor: SK/87/VI/2019/Reskrim tertanggal 11 Juni 2019 yang ditandatangani Kasatreskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara yang juga selaku penyidik Gakkumdu. Penetapan tersangka sesuai penyidik melakukan gelar perkara di hari yang sama.
Dalam surat itu disebutkan, YO diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja menyebabkan orang lain kehilangan hak pilihnya pada PSU Pilpres di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Ilir Timur II Palembang. YO dikenakan Pasal 554 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu junto Pasal 55 ayat (1) KUHP subsider Pasal 510 UU Pemilu.
-
Siapa yang dilaporkan melanggar aturan Pilpres? Kubu pasangan Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar heran laporan dugaan pelanggaran pemilu terhadap Calon Wakil Presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka tidak diproses.
-
Siapa yang bisa melakukan Tindak Pidana Pemilu? Tindak pidana pemilu merujuk pada serangkaian tindakan kriminal atau pelanggaran hukum yang terkait dengan proses pemilihan umum atau pemilu.
-
Apa saja jenis pelanggaran Pemilu 2024? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Siapa yang menemukan pelanggaran Pemilu 2024? Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah menangani sebanyak 16 kasus pelanggaran pemilu yang tersebar di berbagai kabupaten/kota selama tahapan Pemilu 2024.
-
Siapa yang terlibat dalam Pemilu? Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan salah satu mekanisme fundamental dalam sistem demokrasi yang memungkinkan warga negara untuk secara langsung atau tidak langsung memilih para pemimpin dan wakilnya.
-
Apa itu Pemilu? Pemilu adalah sarana penyelenggaraan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Kapolresta Palembang Kombes Pol Didi Hayamansyah membenarkan penetapan tersangka terhadap YO atas laporan Bawaslu Palembang kepada Gakkumdu. Bawaslu menilai yang bersangkutan tidak menjalankan rekomendasi digelar PSU pilpres lantaran kekurangan kertas suara yang membuat banyak tak bisa mencoblos pada Pemilu 2019.
"Benar, salah satu anggota KPU Palembang yang disebut dalam surat itu jadi tersangka tindak pidana pemilu," ungkap Didi saat dihubungi merdeka.com, Sabtu (15/6).
Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa banyak saksi. Baik dari pelapor, anggota KPU Palembang, dan sanksi ahli. YO direncanakan akan dipanggil untuk pemeriksaan pertama sebagai tersangka.
"Bakal diperiksa lagi sebagai tersangka. Saksi lain juga sama," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Salah seorang saksi RK-Suswono mengadukan masalah TPS 028 di Pinang Ranti, Kelurahan Makasar, Jakarta.
Baca SelengkapnyaBawaslu turun tangan menyelidiki kasus surat suara Pramono-Rano yang dicoblos ketua KPPS di TPS 028 Pinang Ranti.
Baca SelengkapnyaWarga pun merasa tercoreng nama baiknya atas ulah penyelenggara Pilkada Jakarta itu.
Baca SelengkapnyaAndika meminta Bawaslu dan Gakkumdu Sumsel segera mengambil langkah cepat.
Baca SelengkapnyaDody menjelaskan, Bawaslu Jakarta langsung menanggapi kejadian dari oknum KPPS tersebut.
Baca SelengkapnyaTarigan, tokoh masyarakat di Pinang Ranti, Makassar, Jakarta Timur mengaku kesal.
Baca SelengkapnyaAda pembagian sembako meliputi beras, minyak goreng, serta amplop kepada warga Jakarta di masa tenang.
Baca SelengkapnyaMinat warga untuk hadir di TPS untuk memberikan suara menurun.
Baca SelengkapnyaKasus surat suara tercoblos untuk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Pramono Anung-Rano Karno terjadi di TPS 28 Pinang Ranti, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaAziz pun mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bersinergi dengan KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca SelengkapnyaSaat ditegur, pelaku malah menghajar korban serta petugas KPPS
Baca SelengkapnyaPenyelenggaran PSU di 10 TPS di Kota Makassar akibat adanya warga yang tidak masuk dalam DPT dan DPTb tetapi mencoblos saat Pemilu 14 Februari 2024.
Baca Selengkapnya